Senin, 13 Agustus 2012

MINYAK ZAITUN VIRGIN


MINYAK ZAITUN VIRGIN..?? Apaan Tuh…?!”

Minyak zaitun atau olive oil adalah minyak yang dihasilkan dari buah zaitun. Minyak zaitun banyak digunakan untuk memasak, kosmetik dan obat-obatan. Khasiat minyak zaitun sudah populer sejak lama, dan banyak digunakan untuk bahan pengobatan herbal. Khasiat minyak zaitun dipercaya selama ratusan tahun digunakan untuk merawat kecantikan dan menjaga kesehatan. Apakah kandungan dari minyak zaitun? Kandungan Minyak Zaitun dapat dibuktikan secara klinis, mengandung kadar lemak tak jenuh yang tinggi dan dikenal sebagai salah satu minyak yang paling sehat di dunia.

MACAM-MACAM JENIS MINYAK ZAITUN (OLIVE OIL)

1. MINYAK ZAITUN EXTRA VIRGIN merupakan jenis minyak zaitun kelas satu yang paling murni karena merupakan hasil ekstraksi pertama dari buah Zaitun, warna minyak ini kehijauan dan memiliki rasa dan aroma yang lebih tajam dan kaya akan polifenol yang berkhasiat untuk membantu menurunkan resiko penyakit jantung, meningkatkan system kekebalan tubuh, mencegah kanker, melindungi dari diabetes, anti aging (penuaan), menghentikan rasa nyeri, mencegah pikun, mencegah tulang keropos, memperkuat tubuh melawan HIV dll.
2. MINYAK ZAITUN VIRGIN, Minyak Zaitun murni satu kelas dibawahnya dengan warna hijau kekuningan dan merupakan hasil dari proses lanjutan minyak zaitun ekstra virgin. Kandungan asamnya sekitar 4%. Kwalitas dan harganya lebih rendah dan jenis ini biasa digunakan sebagai campuran masakan atau hidangan tumisan. Jenis ini masih bisa digunakan untuk menjaga kesehatan (pengobatan herbal) namun dari khasiatnya jelas lebih rendah dibanding minyak nomor satu di atas.
3. MINYAK ZAITUN (Pure Olive Oil) merupakan jenis minyak zaitun yang mengalami proses penyulingan lanjutan. Warnanya kekuningan dan cocok digunakan untuk menumis. Minyak zaitun jenis ini dapat ditemukan di pasaran dengan harga yang lebih murah dibandingkan kedua jenis minyak zaitun di atas.
“Dari pemaparan di atas hendaknya bagi para pelaku herbal khususnya produsen hendaklah memilih yang terbaik bagi pelanggannya. Jangan hanya karena mencari keuntungan semata namun mengabaikan kesehatan konsumennya, karena pada hakikatnya para konsumen memakai produk anda untuk mencari kesembuhan”.

BERKAHNYA MINYAK ZAITUN SERTA ANJURAN MENGKONSUMSINYA
Fakta di atas sangat selaras dengan anjuran Rosululloh SAW: “Konsumsilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak rambut, karena minyak zaitun dibuat dari pohon yang penuh berkah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Juga sabdanya: “Gunakanlah minyak zaitun sebagai lauk pauk dan pakailah sebagai minyak, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi”. (HR. Ibnu Majah dan al Hakim).
Sabda Rosululloh SAW di atas ini diperkuat oleh firman Alloh SWT. Alloh SWT berfirman: “… Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api… “ (QS. An-Nur:35).
Dengan nash-nash tersebut jelaslah bagi kita bahwa minyak zaitun adalah suatu bahan yang penuh berkah dan bermanfaat untuk kesehatan.

Kami Menyediakan:
MINYAK ZAITUN TURSINA EXTRA VIRGIN yang di Impor langsung dari TURSINA MESIR......

Untuk Informasi & Pemesanan Hub:
^^..^^ WARUNG ISLAMI BOGOR
d/a: Komplek Puri Nirwana 3, JL.Cendana II Blok BM No.24 Cibinong Kab.Bogor
Tlp: (0251) 401 4307
Call Center : 0813 9944 9188 & 0858 9038 8538
Email. warungislami@gmail.com
Web: www.warungislamibogor.com
YM: warung.islami

Minyak zaitun atau olive oil adalah minyak yang dihasilkan dari buah zaitun. Minyak zaitun banyak digunakan untuk memasak, kosmetik dan obat-obatan. Khasiat minyak zaitun sudah populer sejak lama, dan banyak digunakan untuk bahan pengobatan herbal. Khasiat minyak zaitun dipercaya selama ratusan tahun digunakan untuk merawat kecantikan dan menjaga kesehatan. Apakah kandungan dari minyak zaitun? Kandungan Minyak Zaitun dapat dibuktikan secara klinis, mengandung kadar lemak tak jenuh yang tinggi dan dikenal sebagai salah satu minyak yang paling sehat di dunia.

MACAM-MACAM JENIS MINYAK ZAITUN (OLIVE OIL)


1. MINYAK ZAITUN EXTRA VIRGIN merupakan jenis minyak zaitun kelas satu yang paling murni karena merupakan hasil ekstraksi pertama dari buah Zaitun, warna minyak ini kehijauan dan memiliki rasa dan aroma yang lebih tajam dan kaya akan polifenol yang berkhasiat untuk membantu menurunkan resiko penyakit jantung, meningkatkan system kekebalan tubuh, mencegah kanker, melindungi dari diabetes, anti aging (penuaan), menghentikan rasa nyeri, mencegah pikun, mencegah tulang keropos, memperkuat tubuh melawan HIV dll.
2. MINYAK ZAITUN VIRGIN, Minyak Zaitun murni satu kelas dibawahnya dengan warna hijau kekuningan dan merupakan hasil dari proses lanjutan minyak zaitun ekstra virgin. Kandungan asamnya sekitar 4%. Kwalitas dan harganya lebih rendah dan jenis ini biasa digunakan sebagai campuran masakan atau hidangan tumisan. Jenis ini masih bisa digunakan untuk menjaga kesehatan (pengobatan herbal) namun dari khasiatnya jelas lebih rendah dibanding minyak nomor satu di atas.
3. MINYAK ZAITUN (Pure Olive Oil) merupakan jenis minyak zaitun yang mengalami proses penyulingan lanjutan. Warnanya kekuningan dan cocok digunakan untuk menumis. Minyak zaitun jenis ini dapat ditemukan di pasaran dengan harga yang lebih murah dibandingkan kedua jenis minyak zaitun di atas.
“Dari pemaparan di atas hendaknya bagi para pelaku herbal khususnya produsen hendaklah memilih yang terbaik bagi pelanggannya. Jangan hanya karena mencari keuntungan semata namun mengabaikan kesehatan konsumennya, karena pada hakikatnya para konsumen memakai produk anda untuk mencari kesembuhan”.

BERKAHNYA MINYAK ZAITUN SERTA ANJURAN MENGKONSUMSINYA

Fakta di atas sangat selaras dengan anjuran Rosululloh SAW: “Konsumsilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak rambut, karena minyak zaitun dibuat dari pohon yang penuh berkah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Juga sabdanya: “Gunakanlah minyak zaitun sebagai lauk pauk dan pakailah sebagai minyak, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi”. (HR. Ibnu Majah dan al Hakim).
Sabda Rosululloh SAW di atas ini diperkuat oleh firman Alloh SWT. Alloh SWT berfirman: “… Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api… “ (QS. An-Nur:35).
Dengan nash-nash tersebut jelaslah bagi kita bahwa minyak zaitun adalah suatu bahan yang penuh berkah dan bermanfaat untuk kesehatan.

Kami Menyediakan:
MINYAK ZAITUN TURSINA EXTRA VIRGIN yang di Impor langsung dari TURSINA MESIR..!!

[WARUNG ISLAMI BOGOR]

.:: Ketika Kuburan Dikeramatkan.



“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur-kubur sebagai masjid… Ingatlah janganlah kalian menjadikan kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari hal ini.” (HR. Muslim, an-Nasai, Ibnu Hibban, dan Abu 'Awanah dari Jundub bin Junadah)
Dalam fakta sejarah, paganisme merupakan agama sesat pertama yang dianut oleh manusia, hal itu bermula saat mereka mengkultuskan para tokoh yang sudah wafat. Mereka mengangkat orang-orang sholeh untuk dijadikan panutan, yang kemudian dicintai, diikuti dan dihormati. Karena jauhnya mereka dari tuntunan yang benar, penghormatan dan kecintaan yang sangat tersebut tidak terbatas pada saat mereka hidup saja, tetapi terus berlanjut ketika para tokoh itu meninggal. Melalui hembusan setan, mereka membuat lukisan yang pada awalnya hanya berfungsi sebagai pengenang jasa-jasa yang telah mereka lakukan, namun beberapa abad selanjutnya, setelah generasi demi generasi berganti, setan mulai menggiring mereka untuk membuat patung para tokoh tersebut dan membisikkan kepada generasi baru tersebut bahwa, “Dahulu, nenek moyang kalian menyembah patung-patung ini”. Maka lahirlah agama paganisme itu… hingga saat ini.

Kini, seiring bertambah majunya teknologi, pengetahuan dan eksplorasi akal yang sedemikian rupa, bukannya semakin hilang agama paganis, namun justu semakin bertambah dan bahkan semakin banyak bentuk dan coraknya.

Hal itu bisa kita lihat dari salah satu fenomena, dimana sebagian ummat manusia sudah tidak membuat patung sesembahan lagi, mereka mengganti bentuknya dengan mengeramatkan makam orang-orang tertentu yang mereka anggap wali atau orang suci lainnya. Tragisnya, hal itu banyak menimpa mereka yang mengaku beragama Islam. Mereka menjadikan kuburan-kuburan itu sebagai tempat beribadah, seperti sholat, berdo'a, bernadzar, shodaqoh, i'tikaf, thowaf dan lain sebagainya. Bahkan seorang kuburiy -sebutan untuk penyembah kuburan- berkeyakinan bahwa mengunjungi makam wali sama dengan mendapatkan kenikmatan dunia dan akhirat. Selain itu mereka juga menyamakan makam wali dengan Baitullah al-Haram (Ka’bah). Ini semua jelas bertentangan dengan syari'at Islam dan kalau kita lihat hadits-hadits Rosululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam, dapat diketahui bahwa beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam sangat keras sikapnya terhadap orang-orang yang beribadah kepada Alloh di sisi kuburan orang sholeh.

Kalau beribadah kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala di sisi kubur saja, beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersikap keras, tentu akan lebih keras lagi jika sampai beribadah kepada penghuni kubur tersebut. Diantara hadits yang menyebutkan hal tersebut adalah sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, dari 'Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu Anha (salah seorang istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam) menceritakan kepada Rosululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang gereja dengan berbagai lukisan di dalamnya yang dilihatnya di negeri Habasyah (Ethiopia). Maka Rosululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Mereka itu, apabila ada orang yang sholih -atau hamba yang sholih- meninggal di antara mereka- mereka bangun di atas kuburnya sebuah tempat ibadah, dan mereka buat di dalam tempat itu gambar-gambar mereka; mereka itulah makhluk yang paling buruk di sisi Alloh.”

Para ulama telah bersepakat bahwa shalat di masyahid (masjid yang berada di atas kubur) tidaklah diperintahkan sama sekali baik dengan perintah wajib atau pun sunnah.

Barangsiapa meyakini bahwa ibadah di sisi kuburan lebih memiliki keutamaan dari tempat lainnya atau lebih utama, maka dia telah menyelisihi jama’ah kaum muslimin dan telah menyelisihi agama ini. Bahkan yang diyakini oleh umat ini bahwa sholat di masjid yang dibangun di atas kubur adalah sesuatu yang terlarang dengan larangan haram. Larangan ini terjadi karena di sana terdapat tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang musyrik dan inilah asal penyembahan berhala.

Ini adalah awal petaka yang menimpa ummat-ummat terdahulu. Dan hal inilah yang sekarang menimpa ummat ini, serta yang paling urgen bahwa ini adalah suatu bencana yang tidak boleh didiamkan terutama oleh para da’i yang tahu betul akan kerusakan ummat ini. Tentunya kita sebagai ummat terbaik yang memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari yang munkar, seyogyanya tidak berpangku tangan dan acuh tak acuh terhadap realita ummat ini. Ingatlah firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala yang artinya :

"Dan peliharalah diri kalian dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zholim saja di antara kalian, dan ketahuilah bahwa Alloh amat keras siksaan-Nya". (QS. Al-Anfal: 25)

https://www.facebook.com/notes/sebuah-gerakan-kebangkitan/budaya-munkar-ketika-kuburan-dikeramatkan/10150249388078126

Minggu, 12 Agustus 2012

.:: Istilah-Istilah dalam Jarhu wa Ta’dil.


  • Al jarhu wa ta’dil : Pernyataan adanya cela dan cacat, dan per-nyataan adanya “al-Adalah” dan “hafalan yang bagus” pada seorang rawi hadits.
  • At Ta’dil : Pernyataan adanya “al-Adalah” pada diri se-orang rawi hadits.
  • Al Jarhu : Celaan yang dialamatkan pada rawi hadits yang dapat mengganggu (atau bahkan meng-hilangkan) bobot predikat “al-Adalah” dan “hafalan yang bagus”, dari dirinya.
  • Tsiqah : Kredibel, di mana pada diri seorang rawi ter-kumpul sifat al-Adalah dan adh-Dhabt (hafalan yang bagus).
  • Rawi La Ba`sa Bihi : Rawi yang masuk dalam kategori tsiqah.
  • Jayyid : Baik
  • Layyin : Lemah.
  • Majhul : Rawi yang tidak diriwayatkan darinya kecua-li oleh seorang saja.
  • Mubham : Rawi yang tidak diketahui nama (identitas)nya.
  • Mudallis : Rawi yangi melakukan tadlis.
  • Rawi Mastur : Sama dengan Majhul al-Hal (Rawi yang tidak diketahui jati dirinya).
  • Perawi Matruk : Perawi yang dituduh berdusta, atau perawi yang banyak melakukan kekeliruan, sehingga periwayatanya bertentangan dengan periwayatan perawi yang tsiqah. Atau perawi yang sering meriwayatkan hadits-hadits yang tidak dikenal (gharib) dari perawi yang terkenal tsiqah.
  • Rawi Mudhtharib : Rawi yang menyampaikan riwayat secara tidak akurat, di mana riwayat yang disam-paikannya kepada rawi-rawi di bawahnya berbeda antara yang satu dengan lainnya, yang menyebabkan tidak dapat ditarjih; riwayat siapa yang mahfuzh (terjaga).
  • Rawi Mukhtalith : Rawi yang akalnya terganggu, yang menye-babkan hafalannya menjadi campur aduk dan ucapannya menjadi tidak teratur.
  • Rawi yang tidak dijadikan sebagai hujjah : Rawi yang haditsnya diriwayatkan dan ditulis tapi haditsnya tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil dan hujjah.
  • Saqith : Tidak berharga karena terlalu lemah (parahnya illat yang ada di dalamnya).
  • Tadh’if : Pernyataan bahwa hadits atau rawi bersang-kutan dha’if (lemah).
  • Tahqiq : Penelitian ilmiah secara seksama tentang suatu hadits, sehingga mencapai kebenaran yang paling tepat.
  • Tahsin : Pernyataan bahwa hadits bersangkutan ada-lah hasan.
  • Ta’liq : Komentar, atau penjelasan terhadap suatu poto-ngan kalimat, atau derajat hadits dan sebagai-nya yang biasanya berbentuk cacatan kaki.
  • Takhrij : Mengeluarkan suatu hadits dari sumber-sum-bernya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih atau dhaif.
  • Syahid : Hadits yang para rawinya ikut serta meriwa-yatkannya bersama para rawi suatu hadits, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari sahabat yang berbeda.
  • Syawahid : Hadits-hadits pendukung, jamak dari kata syahid. Haditsnya layak dalam kapasitas syawahid, artinya, dapat diterima apabila ada hadits lain yang memperkuatnya, atau sebagai yang me-nguatkan hadits lain yang sederajat dengannya.
  • Mutaba’ah : Hadits yang para rawinya ikut serta meriwa-yatkannya bersama para rawi suatu hadits gharib, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari seorang sahabat yang sama.
Referensi Daftar Istilah:
  1. Taisir Mushthalah al-Hadits, Dr. Mahmud ath-Thahhan.
  2. Manhaj an-Naqd Fi Ulum al-Hadits, Dr. Nuruddin Ithir.
  3. Shahih targhib 2.

.:: Hadits yang Tertolak.

Hadits yang Tertolak karena Gugur dari Sanadnya
Yang dimaksud dengan hadits yang tertolak karena gugur dari sanadnya adalah; terputusnya rantai sanad dengan gugurnya seorang perawi atau lebih baik disengaja oleh sebagian perawi atau tidak disengaja, gugurnya tersebut baik secara transparan maupun tersembunyi.
Yang masuk kategori hadits yang tertolak karena gugurnya perawi dari sanad adalah sebagai berikut:
  • Mu’allaq : (Hadits) yang sanadnya terbuang dari awal sanadnya, satu orang rawi atau lebih secara berturut-turut, bahkan sekalipun terbuang semuanya. Gambarannya adalah : semua sanad dibuang kemudian dikatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
  • Mursal : (Hadits) yang sanadnya terbuang dari akhir sanadnya, sebelum tabi’in. Gambarannya, adalah apabila seorang tabi’in mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, …” atau “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan ini dan itu …”.
  • Mu’dlal : Hadits yang sanadnya ada dua orang rawi atau lebih yang gugur secara berturut-turut. Sedangkan I’dhal sendiri adalah terputusnya rangkaian sanad hadits, dua orang atau lebih secara berurutan.
  • Mungqati’ : Hadits yang di tengah sanadnya terdapat perawi yang gugur, satu orang atau lebih, secara tidak berurutan.
  • Mudallas :
    • Tadlis : Menyembunyikan cela (cacat) yang terdapat di dalam sanad hadits, dan membaguskannya secara zahir.
    • Tadlis at-Taswiyah ialah, seorang rawi meriwayatkan suatu hadits dari seorang rawi yang dha’if, yang menjadi perantara antara dua orang rawi yang tsiqah, di mana kedua orang yang tsiqah tersebut pernah bertemu (karena sempat hidup semasa), kemudian rawi (yang melakukan tadlis disebut mudallis) membuang atau menggugurkan rawi yang dha’if tersebut, dan menjadikan sanad hadits tersebut seakan antara dua orang yang tsiqah dan bersambung. Ini adalah jenis tadlis yang paling buruk.
  • Mu’an’an : perkataan seorang perawi : “fulan dari fulan”
  • ‘An’anah adalah Menyampaikan hadits kepada rawi lain dengan lafazh عن (dari) yang mengisyaratkan bahwa dia tidak mendengar langsung dari syaikhnya. Ini menjadi illat suatu sanad hadits apabila digunakan oleh seorang rawi yang mudallis.
  • Mu`annan : perkataan seorang perawi : “telah menceritakan kepada kami fulan, bahwa fulan berkata”
Hadits yang tertolak karena terindikasi cacat atau tertuduh pada diri seorang rawi
Adapun hadits yang tertolak disebabkan adanya indikasi cacat atau tertuduh pada diri seorang rawi ada ada sepuluh macam, lima berkaitan dengan al adalah dan lima berkaitan dengan hafalan.
Adapun yang berkaitan dengan al ‘adalah sebagai berikut:
  1. Dusta / berbohong
  2. Tertuduh berbohong
  3. Fasik
  4. Bid’ah
  5. Jahalah (tidak diketahui)
Sedangkan yang berkaitan dengan hafalan sebagai berikut:
  1. Kesalahan yang parah
  2. Buruk hafalan
  3. Lalai
  4. Banyak terjadi kerancauan hafalan
  5. Menyelisihi orang-orang yang tsiqah
Akibat sebab-sebab diatas berkolerasi kepada kedudukan hadits. Disini kami coba untuk mengurutkannya satu persatu.
· AL MAUDHU’
(Hadits maudhu’/palsu)
Hadits maudhu’ ialah Hadits yang dipalsukan terhadap Nabi.
Hukumnya tertolak dan tidak boleh disebutkan kecuali disertakan keterangan kemaudhu’annya sebagai larangan darinya.
Metode membongkar kepalsuan hadits dengan cara sebagai berikut:
  1. Pengakuan orang yang membuat hadits maudhu’.
  2. Bertentangan dengan akal, seperti mengandung dua hal yang saling bertentangan dalam hal bersamaan,menetapkan keberadaan yang mustahil atau menghilangkan keberadaan yang wajib, dll.
  3. Bertentangan dengan pengetahuan agama yang sudah pasti, seperti menggugurkan rukun dari rukun-rukun Islam atau menghalalkan riba’, membatasi waktu terjadinya kiamat atau adanya nabi setelah nabi Muhammad.
Golongan pembuat hadits palsu
Orang-orang yang termasuk pembuat hadits palsu sangat banyak dan tokohnya yang masyhur adalah:
  1. Ishaq bin Najiih al Malathi.
  2. Ma’mun bin Ahmad al Harawi.
  3. Muhammad bin as Saaib al Kalbii.
  4. Al Mughirah bin Said al Kufi
  5. Muqathil bin Abi Sulaiman.
  6. Al Waqidi
  7. Ibnu Abi Yahya.
Sedangkan golongan pencipta hadits palsu diantaranya:
  1. Az-Zanadiqah (kaum zindik) ialah orang-orang yang berusaha merusak aqidah kaum muslimin, memberangus Islam dan merubah hukum-hukumnya. Seperti Muhammad bin Said al Mashlub yang dibunuh oleh Abu Ja’far al Manshur ia memalsukan hadits atas nama Anas secara marfu’.
    Aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelah aku, kecuali kalau Allah berkehendak.
    Dan seperti Abdul Karim bin Abu al Aujaa’ yang dibunuh oleh salah seorang amir Abasyiah di Bashrah dan dia berkata ketika hendak dibunuh:
    Aku telah palsukan kepadamu 4000 hadits, aku haramkan yang halal dan aku halalkan yang haram.
    Dan ada yang berkata bahwa kaum zindik telah membuat hadits palsu terhadap Rasulullah sebanyak 14.000 hadits.
  2. Al-Mutazallif (pencari muka/penjilat) dihadapan para penguasa dan umara seperti: Ghiyats bin Ibrahim, dia pernah datang kepada al Mahdi yang sedang bermain dengan burung dara lalu ia menceritan kepadanya hadits Amirul Mu’minin ia bawakan sanadnya sekaligus ia palsukan hadits terhadap nabi bahwasanya beliau bersabda:
    “Tidak ada perlombaan atau permainan kecuali pada telapak kaki onta atau tombak atau telapak kaki kuda atau sayap (burung dara)”
    lalu al Mahdi berkata: Aku telah membebani dia atas itu (membuat Ghiyat bin Ibrahim berbuat dusta kepadaku untuk mencari muka. Pent). Kemudian dia (al Mahdi) menaruh burung dara tersebut dan menyuruh menyembelihnya.
  3. Al-Mutazallif dihadapan masyarakat dengan menyebutkan cerita-cerita yang aneh untuk targhib atau tarhib atau mencari harta atau kemuliaan (jah): seperti para pencerita (hikayat) yang berbicara dimasjid-masjid dan tempat-tempat keramaian dengan cerita-cerita yang memberikan kedahsyatan dari kisah-kisah yang aneh.
  4. Orang-orang yang terlalu bersemangat terhadap agama. Mereka membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan-keutamaan Islam dan sarana yang menuju kepadanya dan hadits-hadits juhud terhadap dunia dengan tujuan agar manusia peduli terhadap agama dan juhud terhadap dunia. Seperti: Abu Ashamah Nuh bin Abi Maryam Qadhi Marwi, ia membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan surat-surat al quran, surat demi surat dan ia berkata: aku melihat manusia menjauhkan al quran dan sibuk terhadap fiqh Abu Hanifah dan Maghaazi bin Ishak oleh karena itu aku buat hadits palsu itu (keutamaan hadits palsu).
  5. Orang-orang yang ta’ashub terhadap mazhab atau jalan atau negeri atau yang diikuti (imam) atau kabilah mereka membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan yang mereka ta’asubkan dan pujian terhadapnya. Seperti Maisarah bin Abdu Rabah yang mengaku telah membuat hadits palsu terhadap nabi r sebanyak 70 hadits tentang keutamaan Ali bin Abu Thalib.
· Al Matruk : Hadits yang di dalam sanadnya terdapat rawi yang tertuduh sebagai pendusta.

· Al Munkar
: Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang dha’if dan riwayatnya bertentangan de-ngan riwayat para rawi yang tsiqah.
Perbedaan antara Syadz dengan munkar adalah; syadz diriwayatkan oleh seorang perawi yang maqbul sedangkan munkar diriwayatkan oleh seorang perawi dla’if.
· Al Mu’allal : Hadits yang ditemukan ‘illat di dalamnya yang membuat cacat keshahihan hadits tersebut, meskipun pada dzahirnya terlihat selamat.
· Al Mudraj : Hadits yang di dalamnya terdapat tambahan yang bukan darinya, baik dalam matan atau sanadnya. Sementara idraj sendiri itu bermakna tambahan (sisipan) pada matan atau sanad hadits, yang bukan darinya.
· Al Maqlub : mengganti satu lafadz dengan lafadz lain di dalam sanad sebuah hadits atau matannya, dengan cara mendahulukannya atau mengakhirkanya.
· Al Mudhtharib : Hadits yang diriwayatkan dari seorang rawi atau lebih dalam berbagai versi riwayat yang berbeda-beda, yang tidak dapat ditarjih dan tidak mungkin dipertemukan antara satu de-ngan lainnya.
Mudhtharib (goncang).
· Asy Syadz : Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang pada hakikatnya kredibel, tetapi riwayatnya tersebut bertentangan dengan riwayat rawi yang lebih utama dan lebih kredibel dari diri-nya. Lawan dari syadz adalah rajih (yang lebih kuat) dan sering diistilahkan dengan mahfuzh (terjaga).
· Jahalah bi arruwwah : Tidak diketahui secara pasti, yang berkaitan dengan identitas dan jati diri seorang rawi.
Adapun klasifikasi majhul ada tiga, yaitu
Majhul al-’Adalah : Tidak diketahui kredibelitasnya.
Majhul al-’Ain : Tidak diketahui identitasnya. Yaitu rawi yang tidak dikenal menuntut ilmu dan tidak dikenal oleh para ulama, bahkan termasuk di dalamnya adalah perawi yang tidak dikenal memiliki hadits kecuali dari seorang perawi.
Majhul al-Hal : Tidak diketahui jati dirinya.
· Bid’ah : mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat. Adapun yang memiliki bukti dari syariat maka bukan bidah walaupun bisa dikatakan bidah secara bahasa. Bid’ah di golongkan menjadi dua golongan;
1. Bid’ah yang membuat kafir
2. Bid’ah yang membuat fasik
· Buruk hafalan : sisi salahnya lebih kuat ketimbang sisi benarnya dalam meriwayatkan sebuah hadits.

.:: Pembagian Hadits Dilihat dari Sisi Kuat dan Lemahnya Hadits.

Pembagian hadits ahad dilihat dari sisi kuat dan lemahnya sebuah hadits terbagi menjadi dua, yaitu:
  1. Maqbul : sebuah hadits yang mempunyai indikasi kuat kejujuran orang yang membawa khabar tesebut
  2. Mardud (tertolak) : sebuah hadits yang tidak jelas kejujuran orang yang membawa khabar tersebut.
Secara garis besar hadits maqbul terbagi menjadi dua, yaitu shahih dan hasan, dan masing-masing kelompok ini terbagi lagi menjadi dua kelompok hadits, yaitu shahih lidzatihi dan shahih lighairihi serta hasan lidzatihi dan hasan lighairihi.
Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
Hadits Shahih : Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki hafalan yang kuat dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.
Sanadnya bersambung adalah: bahwa setiap perawi mengambil hadits secara langsung dari perawi yang berada diatasnya, kondisi seperti ini dari permulaan sanad sampai akhirnya.
Perawi yang adil adalah : bahwa semua perawinya mempuyai sifat ‘al ‘adalah,’ tidak fasik dan tidak mempunyai karakter yang tidak beretika.
Al ‘adalah adalah: Potensi (baik) yang dapat membawa pemilik-nya kepada takwa, dan (menyebabkannya mampu) menghindari hal-hal tercela dan se-gala hal yang dapat merusak nama baik dalam pandangan orang banyak. Predikat ini dapat diraih seseorang dengan syarat-syarat: Islam, baligh, berakal sehat, takwa, dan meninggalkan hal-hal yang merusak nama baik.
Memiliki hafalan yang kuat adalah; bahwa setiap perawi mempunyai hafalan yang kuat, baik hafalan yang ada di dalam dada maupun hafalan yang menggunakan bantuan buku.
Tidak syadz artinya : bahwasanya hadits tersebut tidak syadz (nyeleneh/menyelisihi yang lebih kuat).
Tidak memiliki ‘illat artinya : hadits tersebut tidak cacat. Dan ‘Illat adalah Sebab yang samar yang terdapat di dalam hadits yang dapat merusak keshahihannya.
Shahih Lidzatihi : hadits yang shahih berdasarkan persyaratan shahih yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.
Shahih Lighairihi : hadits yang hakikatnya adalah hasan, dan karena didukung oleh hadits hasan yang lain, maka dia menjadi Shahih Lighairihi.
Ash-Shahihain : Dua kitab shahih yaitu: Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Asy-Syaikhain : Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
Hadits Hasan : Hadits yang sanadnya bersambung, yang diri-wayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki hafalan yang sedang-sedang saja (khafif adh-Dhabt) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula me-miliki illat.
Hasan Lidzatihi : hadits yang hasan berdasarkan persyaratan hasan yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.
Hasan Lighairihi : hadits yang hakikatnya adalah dla’if, dan karena didukung oleh hadits dla’if yang lain, maka dia menjadi hasan Lighairihi.
Sedangkan hadits yang tertolak adalah hadits yang tidak jelas kejujuran orang yang membawa khabar tersebut. Itu bisa terjadi karena ketiadaan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat sebuah hadits.
Sebab-sebab tertolaknya hadits itu ada banyak, tetapi secara garis besar bisa di klasifikasikan menjadi dua, yaitu :
  1. Gugur dari sanad
  2. Terindikasi cacat atau tertuduh pada seorang perawi.
Secara keumumam semua itu disebut dengan hadits dla’if.
Hadits Dha’if : Hadits yang tidak memenuhi syarat hadits maqbul (yang diterima dan dapat dijadikan hujjah), dengan hilangnya salah satu syarat-syaratnya.
Para ulama berbeda pendapat dalam hal mengamalkan hadits dla’if. Adapun pendapat yang dipegang oleh jumhur ulama adalah bahwasanya dianjurkan mengamalkannya dalam hal fadlailul a’mal, akan tetapi harus memenuhi tiga syarat sebagaimana yang diterangkan oleh Ibnu Hajar :
  1. Dla’ifnya tidak parah
  2. Menginduk di bawah ushul yang dapat dijadikan sebagai landasan amal
  3. Ketika mengamalkannya tidak meyakini keotentikan hadits tersebut.

.:: Pembagian Khabar.

  • Pembagian khabar ditinjau kepada orang yang disandarkan.
Khabar (hadits)terbagi 3 bila ditinjau kepada orang yang disandarkan :
Marfu ialah: Hadits yang disandarkan kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terbagi menjadi 2: Marfu sharih dan Marfu hukum.
Marfu sharih ialah: Hadits yang disandarkan kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung baik perkataan atau perbuatan atau taqrir atau sifat atau khuluqnya penciptaannya (akhlaknya).
Contoh perkataan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa yang berbuat amalan yang tidak ada dasar perintahnya dari kami maka ia tertolak”.
Contoh perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa apabila masuk rumahnya ia mulai dengan bersiwak (gosok gigi)”.
Contoh penetapan (taqrir) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Taqrir beliau terhadap jawaban seorang budak perempuan ketika beliau bertanya dimana Allah? dia menjawab: Di langit. Lalu Rasulallah mentaqrirkan terhadap yang demikian. Dan yang termasuk ini juga seluruh perkataan atau perbuatan sahabat yang Rasulallah ketahui tapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diam terhadapnya (tidak mengingkari) maka hukumnya marfu sharih dan termasuk taqrir.
Contoh sifat akhlaknya.
Adalah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang paling dermawan diantara manusia dan yang paling berani diantara manusia. Apa-apa yang beliau diminta beliau tidak pernah katakan jangan/tidak boleh dan beliau selalu berseri-seri, lembut perawakannya luwes dalam perkara jika ada dua pilihan melainkan beliau memiliki yang paling mudah kecuali kalau dosa maka beliaulah orang yang paling menjauhinya dibandingyang lain.

Contoh sifat dirinya:
Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang tidak tinggi dan tidak pendek (sedang) rambutnya sepundak, lebat menutupi dua telinganya, janggutnya rapih dan sedikit beruban.
Marfu hukum ialah: Sesuatu yang dihukumi marfu kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diantaranya adalah:
  1. Perkataan shahabat apabila tidak bersumber dari pendapatnya (ra’yu) dan bukan tafsiran dan tidak dikenal sebagai orang yang mengambil cerita isra’iliyat.
    Contoh : Perkatan shahabat seperti khabar tentang tanda-tanda kiamat atau keadaan hari kiamat atau hari pembalasan(ini namanya marfu’ hukum).
    Jika bersumber dari pendapatnya (ra’yu) maka dinamakan mauquf. Dan jika berbentuk tafsir maka hukumnya sama dan tafsirnya dinamakan tafsir mauquf. Dan jika orangnya terkenal dengan seorang yang mengambil cerita isra’iliyat maka hukumnya tarraddud (saling bertolak belakang) antara khabar isra’iliyat atau hadits marfu’, maka tidak boleh diyakini sebagai hadits karena masih diragukan. Seperti Abadalah (orang yang namanya berawalan Abdul) seperti Abdullah bin Umar bin Khattab dan Abdullah bin Amru bin Al Ash, mereka adalah orang yang mengambil cerita-cerita isra’iliyat dari Ka’ab dan lainnya.
  2. Perbuatan shahabat apabila tidak bersumber dari pendapatnya, seperti shalat khusuf yang dilakukan Ali dengan ruku’ melebihi dari dua dalam satu raka’at.
  3. Sahabat menyandarkan sesuatu kepada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak disebutkan bahwasanya ia tahu hal itu seperti perkataan Asma’ binti Abu Bakar:
“Kami pernah menyembelih seekor kuda pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah lalu kami memakannya”.
  1. Shahabat berkata tentang sesuatu bahwasanya itu termasuk Sunnah seperti perkataan Ibnu mas’ud
“Termasuk sunnah tasyahhud dipelankan, maksudnya dalam shalat” .
Jika tabi’in yang berkata maka bisa marfu’ bisa mauquf, seperti perkataan Ubaidillah bin Abdullah bin Atabah bin Mas’ud.
“Yang sunnah,Imam berkhutbah pada hari ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha dua kali yang ia selingi dengan duduk”.
  1. Perkataan shahabat,
    seperti:
    “kami diperitahkan atau kami dilarang atau manusia diperintahkan atau yang semisalnya”
    seperti perkataan Ummu ‘Athiyah:
    “Kami diperintahkan agar kami mengajak keluar para perawan pada waktu shalat iedul fitri dan iedul adha”.
    Dan perkataannya:
    Kami dilarang (para wanita) mengiringi jenazah tetapi tidak dikeraskan larangannya terhadap kami.
    Dan perkataan Ibnu Abbas:
    Manusia diperintahkan agar mengakhiri waktu haji mereka di ka’bah.
    Dan perkatan Anas:
    Kami diberikan batas waktu mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan bulu kemaluan tidak lebih dari 40 malam.
  2. Shahabat menghukumi terhadap sesuatu bahwasanya itu maksiat seperti perkataan Abu Hurairah tentang orang yang keluar masjid setelah adzan:
    “Adapun orang ini telah mendurhaki Abul Qosim ( Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)”.
    Begitu pula kalau shahabat menghukumi terhadap sesuatu bahwasanya itu termasuk ketaatan atau mengatakan sesuatu itu bukan maksiat atau ketaatan karena yang demikian tidak mungkin dikatakan shahabat melainkan mereka mengetahui nashnya dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Perkataan mereka (shahabat) dari shahabat dengan dimarfukan haditsnya atau riwayatnya seperti perkataan Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata:
    “Obat itu ada dalam tiga: Minum madu, jarum bekam dan besi panas (dibakar) dan umatku dilarang dengan besi panas”
    Dan perkataan Sa’id bin al Musayyab dari Abu Hurairah :
    “Fitrah itu lima atau lima dari fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong rambut dan mencukur kumis”.
    Dan begitu pula perkataan mereka dari shahabat dengan cara penyampaian hadits atau menerima hadits atau menyandarkan kepadanya dan yang sepertinya karena semua ibarat ini termasuk hukum marfu’ sharih walaupun tidak secara langsung dalam penyandaran kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapi ada dugaan itu dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mauquf ialah : Hadits yang disandarkan kepada shahabat tetapi tidak ditetapkan baginya hukum marfu’.
Seperti perkatan Umar bin khatthab:

Islam hancur karena tergelincirnya seorang yang alim, jidalnya orang munafik dengan Al-Quran dan hukum para imam-imam yang sesat.
Maqthu’ ialah: Perkataan yang disandarkan kepada tabi’in dan orang yang setelahnya (tabiut tabiin).
Seperti perkataan Ibnu Sirin:

Sesungguhnya ilmu ini (sanad) adalah agama, maka lihatlah darimana kamu mengambil dien (sanad) mu ini.
Dan perkataan Malik:
Tinggalkanlah amalan-amalan yang tidak nampak selama tidak baik untukmu agar engkau kerjakan secara nampak.

.:: Pembagian Hadits Menurut Jalan Periwayatannya yang sampai kepada kita.

Pertama: Hadits Mutawatir
Al Mutawatir ialah: Hadits yang diriwayatkan oleh sekumpulan orang yang mustahil mereka sepakat berdusta menurut adat dan mereka menyandarkannya kepada sesuatu yang nyata.
Al Mutawatir terbagi dua:
  1. Mutawatir lafadz dan makna.
  2. Mutawatir makna
Mutawatir lafadz dan makna ialah hadits yang diriwayatkan oleh para rawi yang sama, baik lafadz atau maknanya.
Mutawatir makna ialah hadits yang telah diriwayatkan oleh para perawi yang sama secara makna saja dan tiap-tiap hadits mempunyai makna khusus.
Faidah hadits mutawatir terbagi dua yaitu:
  1. Ilmu artinya sudah dipastikan benar penasabannya kepada orang yang menukil darinya.
  2. ‘Amal artinya mengamalkan dari apa-apa yang terdapat didalamnya dengan membenarkan apabila ia berbentuk khabar (berita) dan merealisasikan apabila ia berbentuk tuntunan.
Kedua: Hadits Ahad
Hadits Ahad ialah lawan dari hadits mutawatir. Yaitu hadits yang sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir.
Hadits Ahad terbagi 3 menurut jalan periwayatannya:
  1. Hadits Masyhur : Hadits yang memiliki jalan-jalan periwayatan yang terbatas, lebih dari dua jalan, dan tidak mencapai derajat mutawatir.
  2. Hadits Aziz : hadits yang diriwayatkan hanya oleh dua orang perawi saja.
  3. Hadits Gharib : Hadits yang diriwayatkan sendirian oleh se-orang rawi dalam salah satu periode rangkaian sanadnya.

.:: Definisi Ilmu Hadits.

  • Mushthalahul Hadits adalah : ilmu tentang dasar dan kaidah untuk mengetahui keadaan seorang perawi dan yang diriwayatkannya dari segi diterima dan ditolaknya.
  • Objeknya adalah sanad dan matan dari segi diterima dan ditolaknya.
  • Faidahnya membedakan antara hadits-hadits yang shahih dengan hadits-hadits yang sakit (cacat).
  • Al Hadits ialah Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan atau perbuatan atau taqrir atau sifat
  • Al Khabar ialah Pengertiannya sama dengan Al Hadits, dengan demikian ia didefinisikan sama seperti al Hadits. ada juga yang berpendapat Al Khabar sebagai berikut : Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang selainnya. Dengan demikian pengertiannya lebih umum dan luas.
  • Al Atsar, ialah Suatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in (generasi setelah sahabat). Terkadang Al Atsar dimaksudkan dengan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits) apabila dalam satu kalimat ia disertakan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti perkataan : Dan dalam Atsar dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits Nabi).
  • Hadits Qudsi ialah: Hadits yang diriwayatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabbnya (Allah Subhaanahu wa Ta’ala). Hadits Qudsi dinamakan juga Hadits Rabbani dan Hadits Ilaahi. Kedudukan Hadits Qudsi diantara Al Qur’an dan Hadits Nabawi, tidaklah sama karena Al Qur’an disandarkan kepada Allah Ta’ala baik lafadz dan maknanya. Sedangkan Hadits Nabawi disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik lafadz dan ma’nanya dan Al Hadits Al Qudsi disandarkan kepada Allah Ta’ala secara ma’na tidak secara lafadznya dan karena itu tidak bernilai ibadah didalam membaca lafadznya dan tidak boleh dibaca didalam sholat, dan tidak dinukil secara mutawattir (keseluruhannya) sebagaimana penukilan Al Qur’an, akan tetapi sebagiannya ada yang shahih, dhaif, dan maudhu.
  • Sanad adalah : suatu jalan yang menyampaikan kepada matan atau suatu perantara yang menyampaikan kepada rawi Hadist.
  • Matan adalah : Suatu yang akan menyampaikan kepada sanad dari ucapan atau disebut juga redaksi hadist atau isi hadist
  • Al-Musnad : secara bahasa berarti yang disandarkan kepadanya. Sedangkan Al-Musnad menurut istilah ilmu hadits mempunyai beberapa arti :
  • Setiap buku yang berisi kumpulan riwayat setiap shahabat secara tersendiri.
  • Hadits yang sanadnya bersambung dari awal sampai akhir.
  • Yang dimaksud dengan Al-Musnad adalah sanad, maka dengan makna ini menjadi mashdar yang diawali dengan huruf mim (mashdar miimi).
  • Al-Musnid : orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik dia mempunyai pengetahuan terhadap hadits atau hanya sekedar meriwayatkan saja.
  • Al-Muhaddits adalah orang yang berkecimpung dengan ilmu hadits baik secara periwayatan maupun dirayah, menelaah berbagai riwayat serta keadaan para perawinya.
  • Al-Hafidh Menurut kebanyakan ahli hadits sepadan dengan Al-Muhaddits. Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa Al-Hafidh derajatnya lebih tinggi dari Al-Muhaddits karena yang dia ketahui pada setiap thabaqah (tingkatan/kedudukan) lebih banyak daripada yang tidak dia ketahui.
  • Al Hujjah : Orang yang hapal tiga ratus ribu hadist beserta sanadnya.
  • Al-Hakim menurut sebagian ulama adalah orang yang menguasai semua hadits kecuali sebagian kecil yang tidak dia ketahui.
  • Ashhab As-Sunan : Para ulama penyusun kitab-kitab “Sunan” yaitu: Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

.:: Biografi Imam Bukhari.

Pertumbuhan beliau
Nama: Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah.
Kuniyah beliau: Abu Abdullah
Nasab beliau:
  1. Al Ju’fi; nisabah Al Ju’fi adalah nisbah arabiyyah. Faktor penyebabnya adalah, bahwasanya al Mughirah kakek Bukhari yang kedua masuk Islam berkat bimbingan dari Al Yaman Al Ju’fi. Maka nisbah beliau kepada Al Ju’fi adalah nisbah perwalian
  2. Al Bukhari; yang merupakan nisbah kepada negri Imam Bukhari lahir
    Tanggal lahir: Beliau dilahirkan pada hari Jum’at setelah shalat Jum’at 13 Syawwal 194 H
Tempat lahir:
Bukhara
Masa kecil beliau: Bukhari dididik dalam keluarga yang berilmu. Bapaknya adalah seorang ahli hadits, akan tetapi dia tidak termasuk ulama yang banyak meriwayatkan hadits, Bukhari menyebutkan di dalam kitab tarikh kabirnya, bahwa bapaknya telah melihat Hammad bin Zaid dan Abdullah bin Al Mubarak, dan dia telah mendengar dari imam Malik, karena itulah dia termasuk ulama bermadzhab Maliki. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil, sehingga dia pun diasuh oleh sang ibu dalam kondisi yatim. Akan tetapi ayahnya meninggalkan Bukhari dalam keadaan yang berkecukupan dari harta yang halal dan berkah. Bapak Imam Bukhari berkata ketika menjelang kematiannya; “Aku tidak mengetahui satu dirham pun dari hartaku dari barang yang haram, dan begitu juga satu dirhampun hartaku bukan dari hal yang syubhat.”
Maka dengan harta tersebut Bukhari menjadikannya sebagai media untuk sibuk dalam hal menuntut ilmu.
Ketika menginjak usia 16 tahun, dia bersama ibu dan kakaknya mengunjungi kota suci, kemudian dia tinggal di Makkah dekat dengan baitulah beberapa saat guna menuntut ilmu.
Kisah hilangnya penglihatan beliau: Ketika masa kecilnya, kedua mata Bukhari buta. Suatu ketika ibunya bermimpi melihat Khalilullah Nabi Ibrahim ‘Alaihi wa sallam berujar kepadanya; “Wahai ibu, sesungguhnya Allah telah memulihkan penglihatan putramu karena banyaknya doa yang kamu panjatkan kepada-Nya.” Menjelang pagi harinya ibu imam Bukhari mendapati penglihatan anaknya telah sembuh. Dan ini merupakan kemuliaan Allah subhanahu wa ta’ala yang di berikan kepada imam Bukhari di kala kecilnya.
Perjalanan beliau dalam menuntut ilmu
Kecerdasan dan kejeniusan beliau
Kecerdasan dan kejeniusan Bukhari nampak semenjak masih kecil. Allah menganugerahkan kepadanya hati yang cerdas, pikiran yang tajam dan daya hafalan yang sangat kuat, sedikit sekali orang yang memiliki kelebihan seperti dirinya pada zamannya tersebut. Ada satu riwayat yang menuturkan tentang dirinya, bahwasanya dia menuturkan; “Aku mendapatkan ilham untuk menghafal hadits ketika aku masih berada di sekolah baca tulis.” Maka Muhammad bin Abi Hatim bertanya kepadanya; “saat itu umurmu berapa?”. Dia menjawab; “Sepuluh tahun atau kurang dari itu. Kemudian setelah lulus dari sekolah akupun bolak-balik menghadiri majelis hadits Ad-Dakhili dan ulama hadits yang lainnya. Ketika sedang membacakan hadits di hadapan murid-muridnya, Ad-Dakhili berkata; ‘Sufyan meriwayatkan dari Abu Zubair dari Ibrahim.’ Maka aku menyelanya; ‘Sesungguhnya Abu Zubair tidak meriwayatkan dari Ibrahim.’ Tapi dia menghardikku, lalu aku berkata kepadanya, ‘kembalikanlah kepada sumber aslinya, jika anda punya.’ Kemudian dia pun masuk dan melihat kitabnya lantas kembali dan berkata, ‘Bagaimana kamu bisa tahu wahai anak muda?’ Aku menjawab, ‘Dia adalah Az Zubair. Nama aslinya Ibnu ‘Adi yang meriwayatkan hadits dari Ibrahim.’ Kemudian dia pun mengambil pena dan membenarkan catatannya. Dan dia pun berkata kepadaku, ‘Kamu benar.’ Maka Muhammad bin Abi Hatim bertanya kepada Bukhari; “Ketika kamu membantahnya berapa umurmu?”. Bukhari menjawab, “Sebelas tahun.”
Hasyid bin Isma’il menuturkan: bahwasanya Bukhari selalu ikut bersama kami mondar-mandir menghadiri para masayikh Bashrah, dan saat itu dia masih anak kecil. Tetapi dia tidak pernah menulis (pelajaran yang dia simak), sehingga hal itu berlalu beberapa hari. Setelah berlalu 6 hari, kamipun mencelanya. Maka dia menjawab semua celaan kami; “Kalian telah banyak mencela saya, maka tunjukkanlah kepadaku hadits-hadits yang telah kalian tulis.” Maka kami pun mengeluarkan catatan-catatan hadits kami. Tetapi dia menambahkan hadits yang lain lagi sebanyak lima belas ribu hadits. Dan dia membaca semua hadits-hadits tersebut dengan hafalannya di luar kepala. Maka akhirnya kami mengklarifikasi catatan-catatan kami dengan berpedoman kepada hafalannya.
Permulaannya dalam menuntut ilmu
Aktifitas beliau dalam menuntut ilmu di mulai semenjak sebelum menginjak masa baligh, dan hal itu di tunjang dengan peninggalan orang tuanya berupa harta, beliau berkata; ‘aku menghabiskan setiap bulan sebanyak lima ratus dirham, yang aku gunakan untuk pembiaan menuntut ilmu, dan apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik dan lebih eksis.’
Dia bergegas mendatangi majelis-majelis ilmu, ketika dia sudah menghafal Al qur`an dan menghafal beberapa karya tulis para ulama, dan yang pertama kali karya tulis yang beliau hafal adalah buku Abdullah bin Al Mubarak, buku Waki’ bin al Jarrah dalam masalah Sunan dan zuhud, dan yang lainnya. Sebagaimana beliau juga tidak meninggalkan disiplin ilmu dalam masalah fikih dan pendapat.
Rihlah beliau
Rihlah dalam rangka menuntut ilmu merupakan bagian yang sangat mencolok dan sifat yang paling menonjol dari tabiat para ahlul hadits, karena posisi Bukhari dalam masalah ilmu ini merupakan satu kesatuan pada diri seorang ahlul hadits, maka dia pun mengikuti sunnah para pendahulunya dan dia pun meniti jalan mereka.
Dia tidak puas dengan hanya menyimak hadits dari penduduk negrinya, sehingga tidak terelakkan lagi bagi dirinya untuk mengadakan dalam rangka menuntut ilmu, dia berkeliling ke negri-negri Islam. Dan pertama kali dia mengadakan perjalanannya adalah pada tahun 210 hijriah, yaitu ketika umurnya menginjak 16 tahun, pada tahun kepergiannya dalam rangka menunaikan ibadah haji bersama dengan ibundanya dan saudara tuanya.
Negri-negri yang pernah beliau masuki adalah sebagai berikut;
  1. Khurasan dan daerah yang bertetangga dengannya
  2. Bashrah
  3. Kufah
  4. Baghdad
  5. Hijaz (Makkah dan Madinah)
  6. Syam
  7. Al Jazirah (kota-kota yang terletak di sekitar Dajlah dan eufrat)
  8. Mesir
Bukhari menuturkan tentang rihlah ilmiah yang dia jalani; ‘Aku memasuki Syam, Mesir dan al Jazirah sebanyak dua kali, ke Bashrah sebanyak empat kali, dan aku tinggal di Hijaz beberapa tahun, dan aku tidak bisa menghitung berapa kali saya memasuki kawasan Kufah dan Baghdad bersama para muhadditsin.
Guru-guru beliau
Imam Bukhari berjumpa dengan sekelompk kalangan atba’ut tabi’in muda, dan beliau meriwayatkan hadits dari mereka, sebagaimana beliau juga meriwayatkan dengan jumlah yang sangat besar dari kalangan selain mereka. Dalam masalah ini beliau bertutur: aku telah menulis dari sekitar seribu delapan puluh jiwa yang semuanya dari kalangan ahlul hadits.
Guru-guru imam Bukhari terkemuka yang telah beliau riwayatkan haditsnya;
  1. Abu ‘Ashim An Nabil
  2. Makki bin Ibrahim
  3. Muhammad bin ‘Isa bin Ath Thabba’
  4. Ubaidullah bin Musa
  5. Muhammad bin Salam Al Baikandi
  6. Ahmad bin Hambal
  7. Ishaq bin Manshur
  8. Khallad bin Yahya bin Shafwan
  9. Ayyub bin Sulaiman bin Bilal
  10. Ahmad bin Isykab
  11. Dan masih banyak lagi
Murid-murid beliau
Al Hafidz Shalih Jazzarah berkata; ‘ Muhammad bin Isma’il duduk mengajar di Baghdad, dan aku memintanya untuk mendektekan (hadits) kepadaku, maka berkerumunlah orang-orang kepadanya lebih dari dua puluh ribu orang.
Maka tidaklah mengherankan kalau pengaruh dari majelisnya tersebut menciptakan kelompok tokoh-tokoh yang cerdas yang meniti manhaj, dintara mereka itu adalah;
  1. Al Imam Abu al Husain Muslim bin al Hajjaj an Naisaburi (204-261), penulis buku shahih Muslim yang terkenal
  2. Al Imam Abu ‘Isa At Tirmizi (210-279) penulis buku sunan At Tirmidzi yang terkenal
  3. Al Imam Shalih bin Muhammad (205-293)
  4. Al Imam Abu Bakr bin Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah (223-311), penulis buku shahih Ibnu Khuzaimah.
  5. Al Imam Abu Al Fadhl Ahmad bin Salamah An Naisaburi (286), teman dekat imam Muslim, dan dia juga memiliki buku shahih seperti buku imam Muslim.
  6. Al Imam Muhammad bin Nashr Al Marwazi (202-294)
  7. Al Hafizh Abu Bakr bin Abi Dawud Sulaiman bin Al Asy’ats (230-316)
  8. Al Hafizh Abu Al Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Baghawi (214-317)
  9. Al Hafizh Abu Al Qadli Abu Abdillah Al Husain bin Isma’il Al Mahamili (235-330)
  10. Al Imam Abu Ishaq Ibrahim bin Ma’qil al Nasafi (290)
  11. Al Imam Abu Muhammad Hammad bin Syakir al Nasawi (311)
  12. Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf bin Mathar al Firabri (231-320)
Karakter imam Bukhari
Meskipun Imam Bukhari sibuk dengan menuntut ilmu dan menyebarkannya, tetapi dia merupakan individu yang mengamalkan ilmu yang dimilikinya, menegakkan keta’atan kepada Rabbnya, terpancar pada dirinya ciri-ciri seorang wali yang terpilih dan orang shalih serta berbakti, yang dapat menciptakan karismatik di dalam hati dan kedudukan yang mempesona di dalam jiwa.
Dia merupakan pribadi yang banyak mengerjakan shalat, khusu’ dan banyak membaca al Qur`an.
Muhammad bin Abi Hatim menuturkan: ‘dia selalu melaksanakan shalat di waktu sahur sebanyak tiga belas raka’at, dan menutupnya dengan melaksanakan shalat witir dengan satu raka’at’
Yang lainnya menuturkan; ‘ Apabila malam pertama di bulan Ramadlan, murid-murid imam Bukhari berkumpul kepadanya, maka dia pun meminpin shalat mereka. Di setiap rak’at dia membaca dua puluh ayat, amalan ini beliau lakukan sampai dapat mengkhatamkan Al qur`an.
Beliau adalah sosok yang gemar menafkahkan hartanya, banyak berbuat baik, sangat dermawan, tawadldlu’ dan wara’.
Persaksian para ulama terhadap beliau
Sangat banyak sekali para ulama yang memberikan kesaksian atas keilmuan imam Bukhari, diantara mereka ada yang dari kalangan guru-gurunya dan teman-teman seperiode dengannya. Adapun periode setelah meninggalnya bukhari sampai saat ini, kedudukan imam Bukhari selalu bersemayam di dalam relung hati kaum muslimin, baik yang berkecimpung dalam masalah hadits, bahkan dari kalangan awwam kaum muslimin sekali pun memberikan persaksian atas keagungan beliau.
Di antara para tokoh ulama yang memberikan persaksian terhadap beliau adalah;
  1. Abu Bakar ibnu Khuzaimah telah memberikan kesaksian terhadap Imam Bukhari dengan mengatakan: “Di kolong langit ini tidak ada orang yang lebih mengetahui hadits dari Muhammad bin Isma’il.”
  2. ‘Abdan bin ‘Utsman Al Marwazi berkata; ‘aku tidak pernah melihat dengan kedua mataku, seorang pemuda yang lebih mendapat bashirah dari pemuda ini.’ Saat itu telunjuknya diarahkan kepada Bukhari
  3. Qutaibah bin Sa’id menuturkan; ‘aku duduk bermajelis dengan para ahli fikih, orang-orang zuhud dan ahli ibadah, tetapi aku tidak pernah melihat semenjak aku dapat mencerna ilmu orng yang seperti Muhammad bin Isma’il. Dia adalah sosok pada zamannya seperti ‘Umar di kalangan para sahabat. Dan dia berkata; ‘ kalau seandainya Muhammad bin Isma’il adalah seorang sahabat maka dia merupakan ayat.
  4. Ahmad bin Hambal berkata; Khurasan tidak pernah melahirkan orang yang seperti Muhammad bin Isma’il.
  5. Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Ibnu Numair menuturkan; kami tidak pernah melihat orang yang seperti Muhammad bin Ism’ail
  6. Bundar berkata; belum ada seorang lelaki yang memasuki Bashrah lebih mengetahui terhadap hadits dari saudara kami Abu Abdillah.
  7. Abu Hatim ar-Razi berkata: “Khurasan belum pernah melahirkan seorang putra yang hafal hadits melebihi Muhammad bin Isma’il, juga belum pernah ada orang yang pergi dari kota tersebut menuju Irak yang melebihi kealimannya.”
  8. Muslim (pengarang kitab Sahih) berkata ketika Bukhari menyingkap satu cacat hadits yang tidak di ketahuinya; “Biarkan saya mencium kedua kaki anda, wahai gurunya para guru dan pemimpin para ahli hadits, dan dokter hadits dalam masalah ilat hadits.”
  9. al-Hafiz Ibn Hajar yang menyatakan: “Andaikan pintu pujian dan sanjungan kepada Bukhari masih terbuka bagi generasi sesudahnya, tentu habislah semua kertas dan nafas. Ia bagaikan lautan tak bertepi.”
Hasil karya beliau
Di antara hasil karya Imam Bukhari adalah sebagai berikut :
  • Al Jami’ as Sahih (Sahih Bukhari)
  • Al Adab al Mufrad.
  • At Tarikh ash Shaghir.
  • At Tarikh al Awsath.
  • At Tarikh al Kabir.
  • At Tafsir al Kabir.
  • Al Musnad al Kabir.
  • Kitab al ‘Ilal.
  • Raf’ul Yadain fi ash Shalah.
  • Birru al Walidain.
  • Kitab al Asyribah.
  • Al Qira`ah Khalfa al Imam.
  • Kitab ad Dlu’afa.
  • Usami ash Shahabah.
  • Kitab al Kuna.
  • Al Hbbah
  • Al Wihdan
  • Al Fawa`id
  • Qadlaya ash Shahabah wa at Tabi’in
  • Masyiikhah
Wafat Beliau
Imam Bukhari keluar menuju Samarkand, Tiba di Khartand, sebuah desa kecil sebelum Samarkand, ia singgah untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya beliau meninggal pada hari sabtu tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Semoga Allah selalu merahmatinya dan ridla kepadanya.

Sumber : http://lidwa.com/category/blog/biografi-imam-hadits/

.:: Biografi Imam Muslim.

Pertumbuhan beliau
Nama: Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi
Kuniyah beliau: Abdul Husain
Nasab beliau:
  1. Al Qusyairi; merupakan nisbah kepada Qabilah afiliasi beliau, ada yang mengatakan bahwa Al Qusyairi merupakan orang arab asli, dan ada juga yang berpendapat bahwa nisbah kepada Qusyair merupakan nisbah perwalian saja
  2. An Naisaburi; merupakan nisbah yang di tujukan kepada negri tempat beliau tinggal, yaitu Naisabur. Satu kota besar yang terletak di daerah Khurasan
Tanggal lahir:
Para ulama tidak bisa memastikan tahun kelahiran beliau, sehingga sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa tahun kelahirannya adalah tahun 204 Hijriah, dan ada juga yang berpendapat bahwa kelahiran beliau pada tahun 206 Hijriah.

Ciri-ciri beliau:
Beliau mempunyai perawakan yang tegap, berambut dan berjenggot putih, menjuntaikan ujung ‘imamahnya diantara dua punggungnya.

Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Sesungguhnya lingkungan tempat tumbuh imam Muslim memberikan peluang yang sangat luas untuk menuntut ilmu yang bermanfa’at, karena Naisabur merupakan negri hidup yang penuh dengan peninggalan ilmu dari pemilik syari’at.
Semua itu terjadi karena banyaknya orang-orang yang sibuk untuk memperoleh ilmu dan mentransfer ilmu, maka besar kemungkinan bagi orang yang terlahir di lingkungan masyarakat seperti ini akan tumbuh dengan ilmu juga. Adanya kesempatan yang terpampang luas di hadapan Imam Muslim kecil untuk memetik dari buah-buah ilmu syariat tidak di sia-siakannya.
Maka dia mendengar hadits di negrinya tinggal pada tahun 218 Hijriah dari gurunya Yahya bin Yahya At Tamimi, pada saat itu umurnya menginjak empat belas tahun.
Dan bisa juga orang tuanya serta keluarganya mempunyai andil dalam memotifasinya untuk menuntut ilmu. Para ulama telah menceritakan bahwa orang tuanya, Al Hajaj adalah dari kalangan masyayikh, yaitu termasuk dari kalangan orang yang memperhatikan ilmu dan berusaha untuk memperolehnya.
Muslim mempunyai kesempatan untuk mengadakan perjalanan hajinya pada tahun 220 Hijriah. Pada saat keluar itu dia mendengar hadits dari beberapa ahli hadits, kemudian dia segera kembali ke negrinya Naisabur.

Rihlah beliau
Rihlah dalam rangka menuntut hadits merupakan syi’ar ahlul hadits pada abad-abad pertama, karena terpencarnya para pengusung sunnah dan atsar di berbagai belahan negri Islam yang sangat luas. Maka Imam Muslim pun tidak ketinggalan dengan meniti jalan pakar disiplin ilmu ini, dan beliau pun tidak ketinggalan dalam ambil bagian, karena dalam sejarah beliau tertulis rihlah ilmiahnya, diantaranya;
Rihlah pertama; rihlah beliau untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 220 hijriah, pada saat dia masih muda belia, pada saat itu beliau berjumpa dengan syaikhnya, Abdullah bin Maslamah al Qa’nabi di Makkah, dan mendengar hadits darinya, sebagaimana beliau juga mendengar hadits dari Ahmad binYunus dan beberapa ulama hadits yang lainnya ketika di tengah perjalanan di daerah Kufah. Kemudian kembali lagi ke negrinya dan tidak memperpanjang rihlahnya pada saat itu.
Rihlah kedua; rihlah kedua ini begitu panjang dan lebih menjelajah kenegri Islam lainnya. Rihlah ini di mulai sebelum tahun 230 Hijriah. Beliau berkeliling dan memperbanyak mendengar hadits, sehingga beliau mendengar dari bayak ahli hadits, dan mengantarkan beliau kepada derajat seorang imam dan kemajuan di bidang ilmu hadits.
Beberapa negri yang beliau masuki, di antaranya;
  1. Khurasan dan daerah sekitarnya
  2. Ar Ray
  3. Iraq; beliau memasuki Kufah, Bashrah dan Baghdad.
  4. Hijaz; memasuki Makkah dan Madinah
  5. Asy Syam
  6. Mesir
Guru-guru beliau
Perjalanan ilmiah yang dilakukan imam Muslim menyebabkan dirinya mempunyai banyak guru dari kalangan ahlul hadits. Al Hafizh Adz Dzahabi telah menghitung jumlah guru yang diambil riwayatnya oleh imam Muslim dan dicantumkan di dalam kitab shahihnya, dan jumlah mereka mencapai 220 orang, dan masih ada lagi selain mereka yang tidak di cantumkan di dalam kitab shahihnya
Di antara guru-guru beliau yang paling mencolok adalah;
  1. Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi, guru beliau yang paling tua
  2. Al Imam Muhammad bin Isma’il Al Bukhari
  3. Al Imam Ahmad bin Hambal
  4. Al Imam Ishaq bin Rahuyah al Faqih al Mujtahid Al Hafizh
  5. Yahya bin Ma’in, imam jarhu wa ta’dil
  6. Ishaq bin Manshur al Kausaj
  7. Abu Bakar bin Abi Syaibah, penulis buku al Mushannaf
  8. Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi
  9. Abu Kuraib Muhammad bin Al ‘Alaa`
  10. Muhammad bin Abdullah bin Numair
  11. Abd bin Hamid
Murid-murid beliau
Al Imam Muslim sibuk menyebarkan ilmunya di negrinya dan negri-negri Islam lainnya, baik dengan pena maupun dengan lisannya, maka beliau pun tidak terlepas untuk mendektekan hadits dan meriwayatkannya, sehingga banyak sekali para penuntut ilmu mengambil ilmu dari beliau.
Di antara murid-murid beliau antara lain;
  1. Muhammad bin Abdul wahhab al Farra`
  2. Abu Hatim Muhammad bin Idris ar Razi
  3. Abu Bakar Muhammad bin An Nadlr bin Salamah al Jarudi
  4. Ali bin Al Husain bin al Junaid ar Razi
  5. Shalih bin Muhammad Jazrah
  6. Abu Isa at Tirmidzi
  7. Ibrahim bin Abu Thalib
  8. Ahmad bin Salamah An Naisaburi
  9. Abu Bakar bin Khuzaimah
  10. Makki bin ‘Abdan
  11. Abdurrahman bin Abu Hatim ar Razi
  12. Abu Hamid Ahmad bin Muhammad bin Asy Syarqi
  13. Abu Awanah al-Isfarayini
  14. Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al Faqih az Zahid.
Persaksian para ulama terhadap beliau
  1. Ishak bin Mansur al Kausaj pernah berkata kepada imam Muslim: “sekali-kali kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah menetapkan engkau bagi kaum muslimin.”
  2. Muhammad bin Basysyar Bundar berkata; “huffazh dunia itu ada empat; Abu Zur’ah di ar Ray, Muslim di An Naisabur, Abdullah Ad Darimi di Samarkand, dan Muhammad bin Isma’il di Bukhara.”
  3. Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra` berkata; “(Muslim) merupakan ulama manusia, lumbung ilmu, dan aku tidak mengetahuinya kecuali kebaikan.”
  4. Ahmad bin Salamah An Naisaburi menuturkan; “Saya me­lihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim selalu mengutamakan Muslim bin al-Hajjaj dalam perkara hadits shahih ketimbang para masyayikh zaman keduanya.
  5. Ibnu Abi Hatim mengatakan: ” Saya menulis hadits darinya di Ray, dan dia merupakan orang yang tsiqah dari kalangan huffazh, memiliki pengetahuan yang mendalam dalam masalah hadits. Ketika ayahku di Tanya tentang dia, maka dia menjawab; (Muslim) Shaduuq.”
  6. Maslamah bin Qasim al Andalusi berkata; ” tsiqah, mempunyai kedudukan yang agung, termasuk dari kalangan para imam.”
  7. Abu Ya’la Al Khalili berkata; “dia sangat familier sekali untuk di sebutkan keutamaannya.”
  8. Al Khatib Al Baghdadi berkata; “(dia) merupakan salah seorang a`immah dan penghafal hadits.”
  9. As Sam’ani menuturkan; “termasuk salah seorang imam dunia.”
  10. Ibnul Atsir berkata; “termasuk salah seorang dari para imam penghafal hadits.”
  11. Ibnu Katsir berkata; “termasuk salah seorang dari para imam penghafal hadits.”
  12. Adz Dzahabi berkata; ” Imam besar, hafizh lagi mumpuni, hujah serta orang yang jujur.”
Hasil karya beliau
Imam Muslim mempunyai hasil karya dalam bidang ilmu hadits yang jumlahnya cukup banyak. Di antaranya ada yang sampai kepada kita dan sebagian lagi ada yang tidak sampai.
Adapun hasil karya beliau yang sampai kepada kita adalah;
  1. Al Jami’ ash Shahih
  2. Al Kuna wa Al Asma’
  3. Al Munfaridaat wa al wildan
  4. Ath Thabaqaat
  5. Rijalu ‘Urwah bin Az Zubair
  6. At Tamyiz
Sedangkan hasil karya beliau yang tidak sampai kepada kita adalah;
  1. Al Musnad al Kabir ‘Ala ar Rijal
  2. Al Jami’ al Kabir
  3. Al ‘Ilal
  4. Al Afraad
  5. Al Aqraan
  6. Su’alaat Muslim
  7. Hadits ‘Amru bin Syu’aib
  8. Al Intifaa’ bi`ahabbi as sibaa’
  9. Masyayikhu Malik
  10. Masyayikhu Ats Tsauri
  11. Masyayikhu Syu’bah
  12. Man laisa lahu illa raawin waahid
  13. Kitab al Mukhadldlramin
  14. Awladu ash shahabah
  15. Dzikru awhaami al Muhadditsin
  16. Afraadu Asy Syamiyyin
Wafatnya beliau
Imam Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H bertepatan dengan 5 Mei 875. dalam usia beliau 55 tahun.

Sumber : http://lidwa.com/category/blog/biografi-imam-hadits/

.:: Biografi Imam Abu Daud.

Pertumbuhan beliau
Nama:
  • Menurut Abdurrahman bin Abi Hatim, bahwa nama Abu Daud adalah Sulaiman bin al Asy’ats bin Syadad bin ‘Amru bin ‘Amir.
  • Menurut Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Hasyimi; Sulaiman bin al Asy’ats bin Basyar bin Syadad.
Ibnu Dasah dan Abu ‘Ubaid Al Ajuri berkata; Sulaiman bin al Asy’ats bin Ishaq bin Basyir bin Syadad. Pendapat ini di perkuat oleh Abu Bakr Al Khathib di dalam Tarikhnya. Dan dia dalam bukunya menambahi dengan; Ibnu ‘Amru bin ‘Imran al Imam, Syaikh as Sunnah, Muqaddimu al huffazh, Abu Daud al-azadi as-Sajastani, muhaddits Bashrah.
Nasab beliau:
Al Azadi, yaitu nisbat kepada Azd yaitu qabilah terkenal yang ada di daerah Yaman.
Sedangkan as-Sijistani, ada beberapa pendapat dalam nisbah ini, di antaranya:
Ada yang berpendapat bahwasan as Sijistani merupakan nisbah kepada daerah Sijistan, yaitu daerah terkenal. Ada juga yang berpendapat bahwa as sijistani merupakan nisbah kepada sijistan atau sijistanah yaitu suatu kampung yang ada di Bashrah. Tetapi menurut Muhammad bin Abi An Nashr bahwasannya di Bashrah tidak ada perkampung yang bernama as-Sijistan. Namun pendapat ini di bantah bahwa di dekat daerah Ahwaz ada daerah yang disebut dengan Sijistan
As Sam’ani mengutip satu pendapat bahwa as-sijistan merupakan nisbah kepada sijistan, yaitu salah suatu daerah terkenal yang terletak di kawasan Kabul
Abdul Aziz menyebutkan bahwasannya sijistan merupakan nisbah kepada Sistan, yaitu daerah terkenal yang sekarang ada di Negri Afganistan.
Tanggal lahir:
Tidak ada ulama yang menyebutkan tanggal dan bulan kelahiran beliau, kebanyakan refrensi menyebutkan tahun kelahirannya. Beliau dilahirkan pada tahun 202 H. disandarkan kepada keterangan dari murid beliau, Abu Ubaid Al Ajuri ketika beliau wafat, dia berkata: aku mendengar Abu Daud berkata : ?¢â‚¬?“Aku dilahirkan pada tahun 202 Hijriah”
Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Ketika menelisik biografi imam Abu Daud, akan muncul paradigma bahwasanya beliau semenjak kecil memiliki keahlian untuk menimba ilmu yang bermanfaat. Semua itu ditunjang dengan adanya keutamaan yang telah di anugerahkan Allah kepadanya berupa kecerdasan, kepandaian dan kejeniusan, disamping itu juga adanya masyarakat sekelilingnya yang mempunyai andil besar dalam menimba ilmu.
Dia semenjak kecil memfokuskan diri untuk belajar ilmu hadits, maka kesempatan itu dia gunakan untuk mendengarkan hadits di negrinya Sijistan dan sekitarnya. Kemudian dia memulai rihlah ilmiahnya ketika menginjak umur delapan belas tahun.
Dia merupakan sosok ulama yang sering berkeliling mencari hadits ke berbagai belahan negri Islam, banyak mendengar hadits dari berbagai ulama, maka tak heran jika dia dapat menulis dan menghafal hadits dengan jumlah besar yaitu setengah juta atau bahkan lebih dari itu. Hal ini merupakan modal besar bagi berbagai karya tulis beliau yang tersebar setelah itu keberbagai pelosok negri islam, dan menjadi sandaran dalam perkembangan keilmuan baik hadits maupun disiplin ilmu lainnya.
Rihlah beliau
Iman Abu Daud adalah salah satu Iman yang sering berkeliling mencari hadits ke negri-negri Islam yang ditempati para Kibarul Muhadditsin, beliau mencontoh para syaikhnya terdahulu dalam rangka menuntut ilmu dan mengejar hadits yang tersebar di berbagai daerah yang berada di dada orang-orang tsiqat dan Amanah. Dengan motivasi dan semangat yang tinggi serta kecintaan beliau sejak kecil terhadap ilmu-ilmu hadits, maka beliau mengadakan perjalanan (Rihlah) dalam mencari ilmu sebelum genap berusia 18 tahun.
Adapun negri-negri islam yang beliau kunjungi adalah;
  1. Iraq; Baghdad merupakan daerah islam yang pertama kali beliau masuki, yaitu pada tahun 220 hijriah
  2. Kufah; beliau kunjungi pada tahun 221 hijriah.
  3. Bashrah; beliau tinggal disana dan banyak mendengar hadits di sana, kemudian keluar dari sana dan kembali lagi setelah itu.
  4. Syam; Damsyiq, Himsh dan Halb.
  5. AL Jazirah; masuk ke daerah Haran, dan mendengar hadits dari penduduknya.
  6. Hijaz; mendengar hadits dari penduduk Makkah, kemungkinan besar saat itu perjalanan beliau ketika hendak menunaikan ibadah haji.
  7. Mesir
  8. Khurasan; Naisabur dan Harrah, dan mendengar hadits dari penduduk Baghlan.
  9. Ar Ray
  10. Sijistan; tempat tinggal asal beliau, kelaur dari sana kemudian kembali lagi, kemudian keluar menuju ke Bashrah.
Guru-guru beliau
Di antara guru beliau yang terdapat di dalam sunannya adalah;
  1. Ahmad bin Muhammmad bin Hanbal as Syaibani al Bagdadi
  2. Yahya bin Ma’in Abu Zakariya
  3. Ishaq binIbrahin bin Rahuyah abu ya’qub al Hanzhali
  4. Utsman bin Muhammad bin abi Syaibah abu al Hasan al Abasi al Kufi.
  5. Muslim bin Ibrahim al Azdi
  6. Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab al Qa’nabi al Harits al Madani
  7. Musaddad bin Musarhad bin Musarbal
  8. Musa bin Ismail at Tamimi.
  9. Muhammad bin Basar.
  10. Zuhair bin Harbi (Abu Khaitsamah)
  11. Umar bin Khaththab as Sijistani.
  12. Ali bin Al Madini
  13. Ash Shalih abu sarri (Hannad bin sarri).
  14. Qutaibah bin Sa’id bin Jamil al Baghlani
  15. Muhammad bin Yahya Adz Dzuhli
Dan masih banyak yang lainnya .
Murid-murid beliau
Diantara murid-murid beliau, antara lain;
  1. Imam Abu ‘Isa at Tirmidzi
  2. Imam Nasa’i
  3. Abu Ubaid Al Ajuri
  4. Abu Thayyib Ahmad bin Ibrahim Al Baghdadi (Perawi sunan Abi Daud dari beliau).
  5. Abu ‘Amru Ahmad bin Ali Al Bashri (perawi kitab sunan dari beliau).
  6. Abu Bakar Ahmad bin Muhammad Al Khallal Al Faqih.
  7. Isma’il bin Muhammad Ash Shafar.
  8. Abu Bakr bin Abi Daud (anak beliau).
  9. Zakaria bin Yahya As Saaji.
  10. Abu Bakar bin Abi Dunya.
  11. Ahmad bin Sulaiman An Najjar (perawi kitab Nasikh wal Mansukh dari beliau).
  12. Ali bin Hasan bin Al ‘Abd Al Anshari (perawi sunsn dari beliau).
  13. Muhammad bin Bakr bin Daasah At Tammaar (perawi sunan dari beliau).
  14. Abu ‘Ali Muhammad bin Ahmad Al Lu’lu’i (perawi sunan dari beliau).
  15. Muhammad bin Ahmad bin Ya’qub Al Matutsi Al Bashri (perawi kitab Al Qadar dari beliau).
Persaksian para ulama terhadap beliau
Banyak sekali pujian dan sanjungan dari tokoh-tokoh terkemuka kalangan imam dan ulama hadits dan disiplin ilmu lainnya yang mengalir kepada imam Abu Daud Rahimahullah, diantaranya adalah;
  1. Abdurrahman bin Abi Hatim berkata : Abu daud Tsiqah
  2. Imam Abu Bakr Al Khallal berkata: Imam Abu Daud adalah imam yang dikedepankan pada zamannya.
  3. Ibnu Hibban berkata: Abu Daud merupakan salah satu imam dunia dalam bidang ilmu dan fiqih.
  4. Musa bin Harun menuturkan: Abu Daud diciptakan di dunia untuk hadits dan di akhirat untuk Syurga, dan aku tidak melihat seorangpun lebih utama daripada dirinya.
  5. Al Hakim berkata: Abu Daud adalah imam bidang hadits di zamannya tanpa ada keraguan.
  6. Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An Nawawi menuturkan: Para ulama telah sepakat memuji Abu Daud dan mensifatinya dengan ilmu yang banyak, kekuatan hafalan, wara’, agama (kesholehan) dan kuat pemahamannya dalam hadits dan yang lainnya.
  7. Abu Bakr Ash Shaghani berkata: Hadits dilunakkan bagi Abi Daud sebagaimana besi dilunakkan bagi Nabi Daud.
  8. Adz Dzahabi menuturkan:Abu Daud dengan keimamannya dalam hadits dan ilmu-ilmu yang lainnya,termasuk dari ahli fiqih yang besar,maka kitabnya As Sunan telah jelas menunjukkan hal tersebut.
Sifat kitab sunan Abi Daud
Imam Abu Daud menyusun kitabnya di Baghdad. Prioritas penysusnan kitabnya adalah masalah hukum, jadi kumpulan haditsnya lebih terfokus kepada hadits tentang hukum. Sebagaimana yang di ungkapkan oleh as Suyuthi bahwasannya Abu Daud hanya membatasi dalam bukunya pada hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum saja.
Abu Bakar bin Dasah menuturkan; aku mendengar Abu Daud berkata: Aku menulis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak lima ratus ribu hadits, kemudian aku pilah-pilah dari hadits-hadits tersebut dan aku kumpulkan serta aku letakkan dalam kitabku ini sebanyak empat ribu delapan ratus Hadits. Aku sebutkan yang shahih, yang serupa dengannya dan yang mendekati kepada ke shahihan. Cukuplah bagi seseorang untuk menjaga agamanya dengan berpegangan terhadap empat hadits, yaitu; yang pertama;’segala perbuatan harus di sertai dengan niat,’ yang kedua; ‘indikasi baik islamnya seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.’ Yang ketiga; ‘tidaklah seorang mu’min menjadi mu’min yang hakiki, sehingga dia rela untuk saudaranya sebagaimana dia rela untuk dirinya sendiri.’ Dan yang kelima; ‘yang halal itu sudah jelas..’
Hasil karya beliau
Adapun hasil karya beliau yang sampai kepada kita adalah;
  1. As Sunan
  2. Al marasil
  3. Al Masa’il
  4. Ijabaatuhu ‘an su’alaati Abi ‘Ubaid al Ajuri
  5. Risalatuhu ila ahli Makkah
  6. Tasmiyyatu al Ikhwah alladziina rowaa ‘anhum al hadits
  7. Kitab az zuhd
Adapun kitab beliau yang hilang dari peredaran adalah;
  1. Ar Radd ‘ala ahli al qadar
  2. An Nasikh wal Mansukh
  3. At Tafarrud
  4. Fadla’ilu al anshar
  5. Musnad Hadits Malik
  6. Dala’ilu an nubuwwah
  7. Ad du’aa’
  8. Ibtidaa’u al wahyi
  9. Akhbaru al Khawarij
  10. Ma’rifatu al awqaat
Wafatnya beliau
Abu ‘Ubaid al Ajuri menuturkan; ‘Imam abu daud meninggal pada hari jum’at tanggal 16 bulan syawwal tahun 275 hijriah, berumur 73 tahun. Beliau meninggal di Busrah. Semoga Allah selalu melimpahkan rahmatNya dan meridlai beliau. Aamiin..

Sumber : http://lidwa.com/category/blog/biografi-imam-hadits/

.:: Biografi Imam Tirmidzi.

Pertumbuhan beliau
Nama: Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin adl Dlahhak
Kunyah beliau: Abu ‘Isa
Nasab beliau:
  1. As Sulami; yaitu nisbah kepada satu kabilah yang yang di jadikan sebagai afiliasi beliau, dan nisbah ini merupakan nisbah kearaban
  2. At Tirmidzi; nisbah kepada negri tempat beliau di lahirkan (Tirmidz), yaitu satu kota yang terletak di arah selatan dari sungai Jaihun, bagian selatan Iran.
Tanggal lahir:
Para pakar sejarah tidak menyebutkan tahun kelahiran beliau secara pasti, akan tetapi sebagian yang lain memperkirakan bahwa kelahiran beliau pada tahun 209 hijriah. Sedang Adz Dzahabi berpendapat dalam kisaran tahun 210 hijriah.
Ada satu berita yang mengatakan bahwa imam At Tirmidzi di lahirkan dalam keadaan buta, padahal berita yang akurat adalah, bahwa beliau mengalami kebutaan di masa tua, setelah mengadakan lawatan ilmiah dan penulisan beliau terhadap ilmu yang beliau miliki.
Beliau tumbuh di daerah Tirmidz, mendengar ilmu di daerah ini sebelum memulai rihlah ilmiah beliau. Dan beliau pernah menceritakan bahwa kakeknya adalah orang marwa, kemudian berpindah dari Marwa menuju ke tirmidz, dengan ini menunjukkan bahwa beliau lahir di Tirmidzi.
Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Berbagai literatur-literatur yang ada tidak menyebutkan dengan pasti kapan imam Tirmidzi memulai mencari ilmu, akan tetapi yang tersirat ketika kita memperhatikan biografi beliau, bahwa beliau memulai aktifitas mencari ilmunya setelah menginjak usia dua puluh tahun.
Maka dengan demikian, beliau kehilangan kesempatan untuk mendengar hadits dari sejumlah tokoh-tokoh ulama hadits yang kenamaan, meski tahun periode beliau memungkinkan untuk mendengar hadits dari mereka, tetapi beliau mendengar hadits mereka melalui perantara orang lain. Yang nampak adalah bahwa beliau memulai rihlah pada tahun 234 hijriah.
Beliau memiliki kelebihan; hafalan yang begitu kuat dan otak encer yang cepat menangkap pelajaran. Sebagai permisalan yang dapat menggambarkan kecerdasan dan kekuatan hafalan beliau adalah, satu kisah perjalan beliau meuju Makkah, yaitu;
“Pada saat aku dalam perjalanan menuju Makkah, ketika itu aku telah menulis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang syaikh. Kebetulan Syaikh tersebut berpapasan dengan kami. Maka aku bertanya kepadanya, dan saat itu aku mengira bahwa “dua jilid kitab” yang aku tulis itu bersamaku. Tetapi yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang masih putih bersih belum ada tulisannya. aku memohon kepadanya untuk menperdengarkan hadits kepadaku, dan ia mengabulkan permohonanku itu. Kemudian ia membacakan hadits dari lafazhnya kepadaku. Di sela-sela pembacaan itu ia melihat kepadaku dan melihat bahwa kertas yang kupegang putih bersih. Maka dia menegurku: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ maka aku pun memberitahukan kepadanya perkaraku, dan aku berkata; “aku telah mengahafal semuanya.” Maka syaikh tersebut berkata; ‘bacalah!’. Maka aku pun membacakan kepadanya seluruhnya, tetapi dia tidak mempercayaiku, maka dia bertanya: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian aku meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai tanpa salah satu huruf pun.”
Rihlah beliau
Imam At Tirmidzi keluar dari negrinya menuju ke Khurasan, Iraq dan Haramain dalam rangka menuntut ilmu. Di sana beliau mendengar ilmu dari kalangan ulama yang beliau temui, sehingga dapat mengumpulkan hadits dan memahaminya. Akan tetapi sangat di sayangkan beliau tidak masuk ke daerah Syam dan Mesir, sehingga hadits-hadits yang beliau riwayatkan dari ulama kalangan Syam dan Mesir harus melalui perantara, kalau sekiranya beliau mengadakan perjalanan ke Syam dan Mesir, niscaya beliau akan mendengar langsung dari ulama-ulama tersebut, seperti Hisyam bin ‘Ammar dan semisalnya.
Para pakar sejarah berbeda pendapat tentang masuknya imam At Tirmidzi ke daerah Baghdad, sehingga mereka berkata; “kalau sekiranya dia masuk ke Baghdad, niscaya dia akan mendengar dari Ahmad bin Hanbal. Al Khathib tidak menyebutkan at Timidzi (masuk ke Baghdad) di dalam tarikhnya, sedangkan Ibnu Nuqthah dan yang lainnya menyebutkan bahwa beliau masuk ke Baghdad. Ibnu Nuqthah menyebutkan bahwasanya beliau pernah mendengar di Baghdad dari beberapa ulama, diantaranya adalah; Al Hasan bin AshShabbah, Ahmad bin Mani’ dan Muhammad bin Ishaq Ash shaghani.
Dengan ini bisa di prediksi bahwa beliau masuk ke Baghdad setelah meninggalnya Imam Ahmad bin Hanbal, dan ulama-ulama yang di sebutkan oleh Ibnu Nuqthah meninggal setelah imam Ahmad. Sedangkan pendapat Al Khathib yang tidak menyebutkannya, itu tidak berarti bahwa beliau tidak pernah memasuki kota Baghdad sama sekali, sebab banyak sekali dari kalangan ulama yang tidak di sebutkan Al Khathib di dalam tarikhnya, padahal mereka memasuki Baghdad.
Setelah pengembaraannya, imam At Tirmidzi kembali ke negrinya, kemudian beliau masuk Bukhara dan Naisapur, dan beliau tinggal di Bukhara beberapa saat.
Negri-negri yang pernah beliau masuki adalah;
  1. Khurasan
  2. Bashrah
  3. Kufah
  4. Wasith
  5. Baghdad
  6. Makkah
  7. Madinah
  8. Ar Ray
Guru-guru beliau
Imam at Tirmidzi menuntut ilmu dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antara mereka adalah
  1. Qutaibah bin Sa’id
  2. Ishaq bin Rahuyah
  3. Muhammad bin ‘Amru As Sawwaq al Balkhi
  4. Mahmud bin Ghailan
  5. Isma’il bin Musa al Fazari
  6. Ahmad bin Mani’
  7. Abu Mush’ab Az Zuhri
  8. Basyr bin Mu’adz al Aqadi
  9. Al Hasan bin Ahmad bin Abi Syu’aib
  10. Abi ‘Ammar Al Husain bin Harits
  11. Abdullah bin Mu’awiyyah al Jumahi
  12. ‘Abdul Jabbar bin al ‘Ala`
  13. Abu Kuraib
  14. ‘Ali bin Hujr
  15. ‘Ali bin sa’id bin Masruq al Kindi
  16. ‘Amru bin ‘Ali al Fallas
  17. ‘Imran bin Musa al Qazzaz
  18. Muhammad bin aban al Mustamli
  19. Muhammad bin Humaid Ar Razi
  20. Muhammad bin ‘Abdul A’la
  21. Muhammad bin Rafi’
  22. Imam Bukhari
  23. Imam Muslim
  24. Abu Dawud
  25. Muhammad bin Yahya al ‘Adani
  26. Hannad bin as Sari
  27. Yahya bin Aktsum
  28. Yahya bun Hubaib
  29. Muhammad bin ‘Abdul Malik bin Abi Asy Syawarib
  30. Suwaid bin Nashr al Marwazi
  31. Ishaq bin Musa Al Khathami
  32. Harun al Hammal.
Dan yang lainnya
Murid-murid beliau
Kumpulan hadits dan ilmu-ilmu yang di miliki imam Tirmidzi banyak yang meriwayatkan, diantaranya adalah;
  1. Abu Bakr Ahmad bin Isma’il As Samarqandi
  2. Abu Hamid Abdullah bin Daud Al Marwazi
  3. Ahmad bin ‘Ali bin Hasnuyah al Muqri`
  4. Ahmad bin Yusuf An Nasafi
  5. Ahmad bin Hamduyah an Nasafi
  6. Al Husain bin Yusuf Al Farabri
  7. Hammad bin Syair Al Warraq
  8. Daud bin Nashr bin Suhail Al Bazdawi
  9. Ar Rabi’ bin Hayyan Al Bahili
  10. Abdullah bin Nashr saudara Al Bazdawi
  11. ‘Abd bin Muhammad bin Mahmud An Safi
  12. ‘Ali bin ‘Umar bin Kultsum as Samarqandi
  13. Al Fadhl bin ‘Ammar Ash Sharram
  14. Abu al ‘Abbas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub
  15. Abu Ja’far Muhammad bin Ahmad An Nasafi
  16. Abu Ja’far Muhammad bin sufyan bin An Nadlr An Nasafi al Amin
  17. Muhammad bin Muhammad bin Yahya Al Harawi al Qirab
  18. Muhammad bin Mahmud bin ‘Ambar An Nasafi
  19. Muhammad bin Makki bin Nuh An Nasafai
  20. Musbih bin Abi Musa Al Kajiri
  21. Makhul bin al Fadhl An Nasafi
  22. Makki bin Nuh
  23. Nashr bin Muhammad biA Sabrah
  24. Al Haitsam bin Kulaib
Dan yang lainnya.
Persaksian para ulama terhadap beliau
Persaksian para ulama terhadap keilmuan dan kecerdasan imam Tirmidzi sangatlah banyak, diantaranya adalah;
  1. Imam Bukhari berkata kepada imam At Tirmidzi; “ilmu yang aku ambil manfaatnya darimu itu lebih banyak ketimbang ilmu yang engkau ambil manfaatnya dariku.”
  2. Al Hafiz ‘Umar bin ‘Alak menuturkan; “Bukhari meninggal, dan dia tidak meninggalkan di Khurasan orang yang seperti Abu ‘Isa dalam hal ilmu, hafalan, wara’ dan zuhud.”
  3. Ibnu Hibban menuturkan; “Abu ‘Isa adalah sosok ulama yang mengumpulkan hadits, membukukan, menghafal dan mengadakan diskusi dalam hal hadits.”
  4. Abu Ya’la al Khalili menuturkan; “Muhammad bin ‘Isa at Tirmidzi adalah seorang yang tsiqah menurut kesepatan para ulama, terkenal dengan amanah dandan keilmuannya.”
  5. Abu Sa’d al Idrisi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam yang di ikuti dalam hal ilmu hadits, beliau telah menyusun kitab al jami’, tarikh dan ‘ilal dengan cara yang menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang alim yang kapabel. Beliau adalah seorang ulama yang menjadi contoh dalam hal hafalan.”
  6. Al Mubarak bin al Atsram menuturkan; “Imam Tirmidzi merupakan salah seorang imam hafizh dan tokoh.”
  7. Al Hafizh al Mizzi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam yang menonjol, dan termasuk orang yang Allah jadikan kaum muslimin mengambil manfaat darinya.
  8. Adz Dzahabi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah seorang hafizh, alim, imam yang kapabel
  9. Ibnu Katsir menuturkan: “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam dalam bidangnya pada zaman beliau.”
Keteledoran Ibnu Hazm;
Dalam hal ini Ibnu Hazm melakukan kesalahan yang sangat fatal, sebab dia mengira bahwa At Tirmidzi adalah seorang yang tidak dikenal, maka serta merta para ulama membantah setatemennya ini, mereka berkata; “Ibnu Hazm telah menghukumi dirinya sendiri dengan keminimannya dalam hal penelaahan, sebenarnya kapabalitas Imam Tirmidzi tidak terpengaruh sekali dengan statemen Ibnu Hazm tersebut, bahkan kapabilitas Ibnu Hazm sendiri yang menjadi tercoreng karena dia tidak mengenali seorang imam yang telah tersebar kemampuannya. Dan ini bukan pertama kali kesalahan yang dia lakukan, sebab banyak dari kalangan ulama hafizh lagi tsiqah yang terkenal yang tidak dia ketahui.”
Semua ini kami paparkan dengan tidak sedikitpun mengurangi rasa hormat dan pengakuan kami terhadap keutamaan dan keilmuannya, akan tetapi agar tidak terpedaya dengan statemen-statemen yang nyeleneh darinya.
Hasil karya beliau
Imam Tirmizi menitipkan ilmunya di dalam hasil karya beliau, diantara buku-buku beliau ada yang sampai kepada kita dan ada juga yang tidak sampai. Di antara hasil karya beliau yang sampai kepada kita adalah:
  1. Kitab Al Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at Tirmidzi.
  2. Kitab Al ‘Ilal
  3. Kitab Asy Syama’il an Nabawiyyah.
  4. Kitab Tasmiyyatu ashhabi rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun karangan beliau yang tidak sampai kepada kita adalah;
  1. Kitab At-Tarikh.
  2. Kitab Az Zuhd.
  3. Kitab Al Asma’ wa al kuna.
Wafatnya beliau:
Di akhir kehidupannya, imam at Tirmidzi mengalami kebutaan, beberapa tahun beliau hidup sebagai tuna netra, setelah itu imam atTirmidzi meninggal dunia. Beliau wafat di Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H bertepatan dengan 8 Oktober 892, dalam usia beliau pada saat itu 70 tahun.

Sumber : http://lidwa.com/category/blog/biografi-imam-hadits/

.:: Biografi Imam Nasa`i.

Pertumbuhan beliau
Nama: Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr
Kuniyah beliau: Abu Abdirrahman
Nasab beliau: An Nasa`i dan An Nasawi, yaitu nisbah kepada negri asal beliau, tempat beliau di lahirkan. Satu kota bagian dari Khurasan.

Tanggal lahir:
Tahun 215 hijriah

Sifat-sifat beliau:
An Nasa`i merupakan seorang lelaki yang ganteng, berwajah bersih dan segar, wajahnya seakan-akan lampu yang menyala. Beliau adalah sosok yang karismatik dan tenang, berpenampilan yang sangat menarik.
Kondisi itu karena beberapa faktor, diantaranya; dia sangat memperhatikan keseimbangan dirinya dari segi makanan, pakaian, dan kesenangan, minum sari buah yang halal dan banyak makan ayam.

Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Imam Nasa`i memulai menuntut ilmu lebih dini, karena beliau mengadakan perjalanan ke Qutaibah bin Sa’id pada tahun 230 hijriah, pada saat itu beliau berumur 15 tahun. Beliau tinggal di samping Qutaibah di negrinya Baghlan selama setahun dua bulan, sehingga beliau dapat menimba ilmu darinya begitu banyak dan dapat meriwayatkan hadits-haditsnya.
Imam Nasa`i mempunyai hafalan dan kepahaman yang jarang di miliki oleh orang-orang pada zamannya, sebagaimana beliau memiliki kejelian dan keteliatian yang sangat mendalam. maka beliau dapat meriwayatkan hadits-hadits dari ulama-ulama kibar, berjumpa dengan para imam huffazh dan yang lainnya, sehingga beliau dapat menghafal banyak hadits, mengumpulkannya dan menuliskannya, sampai akhirnya beliau memperoleh derajat yang pantas dalam disiplin ilmu ini.
Beliau telah menulis hadits-hadits dla’if, sebagaimana beliaupun telah menulis hadits-hadits shahih, padahal pekerjaan ini hanya di lakukan oleh ulama pengkritik hadits, tetapi imam Nasa`i mampu untuk melakukan pekerjaan ini, bahkan beliau memiliki kekuatan kritik yang detail dan akurat, sebagaimana yang di gambarkan oleh al Hafizh Abu Thalib Ahmad bin Sazhr; ‘ siapa yang dapat bersabar sebagaimana kesabaran An Nasa`i? dia memiliki hadits Ibnu Lahi’ah dengan terperinci – yaitu dari Qutaibah dari Ibnu Lahi’ah-, maka dia tidak meriwayatkan hadits darinya.’ Maksudnya karena kondisi Ibnu Lahi’ah yang dla’if.
Dengan ini menunjukkan, bahwa tendensi beliau bukan hanya memperbanyak riwayat hadits semata, akan tetapi beliau berkeinginan untuk memberikan nasehat dan menseterilkan syarea’at (dari bid’ah dan hal-hal yang diada-adakan)
Sebagaimana imam Nasa`i selalu berhati-hati dalam mendengar hadits dan selalu selektif dalam meriwayatkannya. Maka ketika beliau mendengar dari Al Harits bin Miskin, dan banyak meriwayatkan darinya, akan tetapi beliau tidak mengatakan; ‘telah menceritakan kepada kami,’ atau ‘telah mengabarkan kepada kami,’ secara serampangan, akan tetapi dia selalu berkata; ‘dengan cara membacakan kepadanya dan aku mendengar.’ Para ulama menyebutkan, bahwa faktor imam Nasa`i melakukan hal tersebut karena terdapat kerenggangan antara imam Nasa`i dengan Al Harits, dan tidak memungkinkan baginya untuk menghadiri majlis Al Harits, kecuali beliau mendengar dari belakang pintu atau lokasi yang memungkinkan baginya untuk mendengar bacaan qari` dan beliau tidak dapat melihatnya.

Rihlah beliau
Imam Nasa`i mempunyai lawatan ilmiah cukup luas, beliau berkeliling kenegri-negri Islam, baik di timur maupun di barat, sehingga beliau dapat mendengar dari banyak orang yang mendengar hadits dari para hafizh dan syaikh.
Di antara negri yang beliau kunjungi adalah sebagai berikut;
  1. Khurasan
  2. Iraq; Baghdad, Kufah dan Bashrah
  3. Al Jazirah; yaitu Haran, Maushil dan sekitarnya.
  4. Syam
  5. Perbatasan; yaitu perbatasan wilayah negri islam dengan kekuasaan Ramawi
  6. Hijaz
  7. Mesir
Guru-guru beliau
Kemampuan intelektual Imam Nasa’i menjadi matang dan berisi dalam masa lawatan ilmiahnya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena di daerah inilah, beliau mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa lawatan ilmiahnya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.
Di antara guru-guru beliau, yang teradapat didalam kitab sunannya adalah sebagai berikut;
  1. Qutaibah bin Sa’id
  2. Ishaq bin Ibrahim
  3. Hisyam bin ‘Ammar
  4. Suwaid bin Nashr
  5. Ahmad bin ‘Abdah Adl Dabbi
  6. Abu Thahir bin as Sarh
  7. Yusuf bin ‘Isa Az Zuhri
  8. Ishaq bin Rahawaih
  9. Al Harits bin Miskin
  10. Ali bin Kasyram
  11. Imam Abu Dawud
  12. Imam Abu Isa at Tirmidzi
  13. Dan yang lainnya.
Murid-murid beliau
Murid-murid yang mendengarkan majlis beliau dan pelajaran hadits beliau adalah;
  1. Abu al Qasim al Thabarani
  2. Ahmad bin Muhammad bin Isma’il An Nahhas an Nahwi
  3. Hamzah bin Muhammad Al Kinani
  4. Muhammad bin Ahmad bin Al Haddad asy Syafi’i
  5. Al Hasan bin Rasyiq
  6. Muhmmad bin Abdullah bin Hayuyah An Naisaburi
  7. Abu Ja’far al Thahawi
  8. Al Hasan bin al Khadir Al Asyuti
  9. Muhammad bin Muawiyah bin al Ahmar al Andalusi
  10. Abu Basyar ad Dulabi
  11. Abu Bakr Ahmad bin Muhammad as Sunni.
  12. Dan yang lainnya
Persaksian para ulama terhadap beliau
Dari kalangan ulama seperiode beliau dan murid-muridnya banyak yang memberikan pujian dan sanjungan kepada beliau, diantara mereka yang memberikan pujian kepada beliau adalah;
  1. Abu ‘Ali An Naisaburi menuturkan; ‘beliau adalah tergolong dari kalangan imam kaum muslimin.’ Sekali waktu dia menuturkan; beliau adalah imam dalam bidang hadits dengan tidak ada pertentangan.’
  2. Abu Bakr Al Haddad Asy Syafi’I menuturkan; ‘aku ridla dia sebagai hujjah antara aku dengan Allah Ta’ala.’
  3. Manshur bin Isma’il dan At Thahawi menuturkan; ‘beliau adalah salah seorang imam kaum muslimin.’
  4. Abu Sa’id bin yunus menuturkan; ‘ beliau adalah seorang imam dalam bidang hadits, tsiqah, tsabat dan hafizh.’
  5. Al Qasim Al Muththarriz menuturkan; ‘beliau adalah seorang imam, atau berhak mendapat gelar imam.’
  6. Ad Daruquthni menuturkan; ‘Abu Abdirrahman lebih di dahulukan dari semua orang yang di sebutkan dalam disiplin ilmu ini pada masanya.’
  7. Al Khalili menuturkan; ‘beliau adalah seorang hafizh yang kapabel, di ridlai oleh para hafidzh, para ulama sepakat atas kekuatan hafalannya, ketekunannya, dan perkataannya bisa dijadikan sebagai sandaran dalam masalah jarhu wa ta’dil.’
  8. Ibnu Nuqthah menuturkan; ‘beliau adalah seorang imam dalam disiplin ilmu ini.’
  9. Al Mizzi menuturkan; ‘beliau adalah seorang imam yang menonjol, dari kalangan para hafizh, dan para tokoh yang terkenal.’
Hasil karya beliau
Imam Nasa`i mempunyai beberapa hasil karya, diantaranya adalah;
  1. As Sunan Ash Shughra
  2. As Sunan Al Kubra
  3. Al Kuna
  4. Khasha`isu ‘Ali
  5. ‘Amalu Al Yaum wa Al Lailah
  6. At Tafsir
  7. Adl Dlu’afa wa al Matrukin
  8. Tasmiyatu Fuqaha`i Al Amshar
  9. Tasmiyatu man lam yarwi ‘anhu ghaira rajulin wahid
  10. Dzikru man haddatsa ‘anhu Ibnu Abi Arubah
  11. Musnad ‘Ali bin Abi Thalib
  12. Musnad Hadits Malik
  13. Asma`u ar ruwah wa at tamyiz bainahum
  14. Al Ikhwah
  15. Al Ighrab
  16. Musnad Manshur bin Zadzan
  17. Al Jarhu wa ta’dil
Wafatnya beliau
Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.
Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar al-Naqatah.
Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Bait al-Maqdis, Palestina. Inna lillah wa Inna Ilai Rajiun. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah guna menyebarluaskan hadis mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Allah. Amiiin.

Sumber : http://lidwa.com/category/blog/biografi-imam-hadits/

ARSIP HASMI SOLO