Jumat, 13 April 2012

.:: Kuwait Setuju Pengutuk Allah dan Nabi Dihukum Mati.

KUWAIT – Parlemen Kuwait hari Kamis (12/04/2012), untuk sementara waktu, meloloskan amandemen undang-undang hukum pidana terkait hukuman mati bagi para pengutuk Allah, para nabi Islam dan istri-istrinya.
Sebanyak empat puluh enam anggota parlemen, termasuk anggota kabinet, setuju atas amandemen tersebut.
Amandemen itu akan berlaku setelah melewati satu putaran pemungutan suara lagi dan mendapat persetujuan pemerintah. Pemungutan suara kedua dan terakhir akan dilakukan dalam dua pekan mendatang.
Empat anggota parlemen dari Syiah menentang peraturan itu. Seorang anggota parlemen dari Muslim (Sunni) yang mendukung Syiah memilih untuk abstain. Sedangkan dua anggota parlemen lainnya menolak.
Anggota parlemen dari Syiah menuntut agar para pengutuk 12 Imam Syiah juga dihukum mati. Namun, parlemen Kuwait menolak tuntutan itu.
Kebijakan ini nantinya akan memberikan hukuman yang lebih berat kepada para pelaku kejahatan agama.
Bulan lalu, pihak berwenang menangkap seorang Syiah yang mengutuk Nabi Muhammad, istrinya serta para sahabatnya lewat akun Twitter.
Hamad Al Naqi meringkuk dalam tahanan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan atas kasusnya.
Penganut Syiah mencakup sekitar 1/3 dari total warga Kuwait yang mencapai 1,17 juta jiwa. Demikian dilansir Al Arabiya dari AFP. (Admin-HASMI/HDT).

.:: Warga Suriah Dilarang Umrah.

JEDDAH - Tatkala semua jamaah umrah berdatangan dari seluruh penjuru dunia, malang bagi penduduk Suriah. Mereka tidak bisa menunaikan ibadah umrah tahun ini. Hal tersebut disebabkan pembatalan Pemerintah Saudi atas semua jenis penerbangan dan perjalanan darat dari Suriah menuju Arab Saudi.
Ahmad Bajuaither yang bekerja sebagai biro Perjalanan Haji dan Umrah Suriah menuturkan “Sampai sekarang kami tidak menerima jamaah dari Suriah yang ingin umrah ke Tanah Suci. Konsulat Suriah di Damaskus sudah menutup semua jenis keberangkatan umrah menuju Saudi.”
Hubungan Diplomatik antara Saudi dan Suriah memang dikabarkan terhenti setelah konflik berkepanjangan di Suriah yang tak kunjung berhenti sampai saat ini.
Demikian juga pasca ditutupnya Kedutaan dan Konsulat Saudi di Suriah. Semua jenis kepengurusan visa sudah tidak memungkinkan lagi bagi mereka yang ingin ke Saudi.  Penerbangan Saudi Arabian Airlines menghentikan semua penerbangan ke Suriah yang sebelumnya memiliki empat penerbangan ke Suriah.
Jameel Alqurasyi, Kepala Komite Transportasi lokal di MCCI Jeddah mengatakan bahwa jamaah umrah dari berbagai negara di Timur Tengah sudah banyak yang berdatangan. Sebagian besar dari Mesir, Tunisia, Yaman, dan Bahrain sudah tiba di Jeddah. Namun tak ada satupun yang berasal dari Suriah.
Jameel menegaskan “Komite kami sudah menerima dan melayani jamaah umrah dari berbagai negara. Namun jamaah dari Suriah memang tidak ada karena tahun ini Suriah tidak mendapat kesempatan untuk umrah. Mungkin disebabkan hubungan diplomatik kedua negara yang dibekukan.” Pungkasnya. (Admin-HASMI/rep).

.:: Curhat nya Mantan Aktivis LDII ke MIUMI.

JAKARTA – Rabu (14/04/2012) Majelis Intelektual Dan Ulama Muda (MIUMI) menerima kunjungan dari mantan anggota Islam Jamaah. Islam Jamaah adalah organisasi yang kini ditengarai berganti nama menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Keempat orang tersebut adalah H. Durahim Darmo (Mantan Wakil Imam Daerah Islam Jamaah untuk daerah Jakarta Selatan), Adam Amrullah (Mantan Ketua Pemuda Islam Jamaah Wilayah Jakarta Timur), Mauludin Akhyar (Mantan Wakil Ketua) lalu Muhammad Imam Nasa’I salah satu mantan Mubaligh LDII.
Kehadiran keempat orang di kantor MIUMI di, Jalan Tebet Timur Dalam VIII No. 44. Jakarta Selatan (Rabu, 11/04/2012) selain bertujuan untuk bersilahturahim juga untuk melaporkan fakta fakta ajaran yang dikembangkan oleh Islam Jamaah dengan payung organisasinya LDII.
Adam Amrullah menjelaskan bahwa di dalam kajian LDII itu tidak ada sekalipun selama 32 tahun dia aktif diajarkan mengenai Ketauhidan.
“Sejujurnya saya baru memahami tauhid itu setelah saya keluar dari LDII. Selama saya di LDII saya hanya diajarkan untuk berbai’at kepada Imam LDII dan mendapat jaminan masuk surga dan orang selain LDII adalah adalah kafir dan sesat,” jelasnya.
Adam Amrullah menjelaskan di dalam LDII ada yang namanya konsep Bithonah.
Konsep Bithonah ini istilah yang sama dengan konsep Taqiyah di Syiah. Fungsinya adalah menghalalkan berdusta, berbohong untuk kepentingan dakwah LDII.
“Jadi kalau ditanya oleh orang luar LDII apakah mereka mengkafirkan orang di luar jamaahnya mereka akan berkata tidak. Apapun untuk menjaga kepentingan LDII mereka dibolehkan berbohong, walaupun ke orang tua mereka sendiri. Begitupun ketika LDII mengatakan ke ketua MUI bahwa LDII sudah berubah itu semua bagian dari strategi Bithonah. Kenyataannya sampai hari ini mereka tetap sama tidak ada yang berubah,” jelasnya.
Mauludin Akhyar mantan wakil ketua Islam Jamaah ini menjelaskan bahwa anggota LDII sampai sekarang tidak boleh menjadi makmum sholat dengan orang di luar jamaahnya. Ini karena ajaran LDII yang memang mengkafirkan orang diluar jamaahnya.
“Jadi kalau sampai terpaksa makmum dengan orang lain. Biasanya diulang lagi dirumah. Kalaupun tidak diulang, niat seorang LDII sholat berjamaah dengan orang diluarnya tetap dengan niat munfarid. Walaupun jasadnya, hati kecil mereka tidak mengakui imam sholat dan mereka tetap meniatkan sholat sendiri. Dan ini bagian dari ijtihan imam LDII” jelasnya.
Muhammad Imam Nasa’I juga menjelaskan bahwa di LDII ada yang namanya pengakuan dosa. Jadi perbuatan dosa di LDII bisa ditebus dengan membayarkan sejumlah uang sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pengurus pusat  LDII di Kediri.
“Tradisinya itu disetiap menjelang Ramadhan, mereka mengumpulkan surat taubat. Jadi kesalahan kesalahan dosa itu seperti permainan. Dari surat taubat itu maka seorang anggota LDII bisa menebus dosanya dengan membayar sejumlah uang ke pengurus pusat sesuai yang sudah ditentukan, dengan ini maka dosanya hilang” jelasnya.
Seperti yang dijelaskan oleh Muhammad Imam Nasa’i. Beberapa biaya penebusan itu sendiri antara lain mulai dari dosa masturbasi penebusan dosanya Rp.180.000 sedangkan untuk dosa perzinahan Rp.180.000 dikali enam.
LDII sendiri membolehkan jamaahnya untuk mencuri dari orang – orang diluar jamaahnya. Setiap bulan setiap anggota diwajibkan untuk menyetor 10 persen dari pendapatannya kepada Pemimpin Islam Jamaah. Bahkan dalam ajaran mereka, Pemimpin Islam Jamaah atau LDII bisa memberikan syafaat untuk masuk surga diakhirat nanti. (Admin-HASMI/HDT).

ARSIP HASMI SOLO