Rabu, 18 Januari 2012

.:: Hafshah binti ‘Umar Radiyallahu ‘anha ::.

.:: Hafshah binti ‘Umar Radiyallahu ‘anha ::.

Beliau adalah Hafshah putri dari Umar bin Khaththab Radiyallahu ‘anhu, seorang shahabat agung yang melalui perantara beliau-lah Islam memiliki wibawa. Hafshah adalah seorang wanita yang masih muda dan berparas cantik, bertaqwa juga termasuk wanita yang disegani.
Pada mulanya Hafshah dinikahi salah seorang shahabat yang mulia bernama Khunais bin Khudzafah bin Qais as-Sahmi al-Quraisy Radiyallahu ‘anhu yang pernah berhijrah dua kali, ikut dalam perang Badar dan perang Uhud namun setelah itu beliau wafat di negeri hijrah karena sakit yang beliau alami waktu perang Uhud. Beliau meninggalkan seorang janda yang masih muda dan bertaqwa yakni Hafshah yang ketika itu masih berumur 18 tahun.
Umar benar-benar merasakan gelisah dengan adanya keadaan putrinya yang menjanda dalam keadaan masih muda dan beliau masih merasakan kesedihan dengan wafatnya seorang menantu yang dia adalah seorang muhajir dan mujahid. Beliau mulai merasakan kesedihan setiap kali masuk rumah melihat putrinya dalam keadaan berduka. Setelah berfikir panjang maka Umar Radiyallahu ‘anhu berkesimpulan untuk mencarikan suami bagi putrinya sehingga dia dapat bergaul dengannya dan agar kebahagiaan yang telah hilang tatkala dia menjadi seorang istri selama kurang lebih enam bulan dapat kembali.
Akhirnya pilihan Umar jatuh pada Abu Bakar Ash Shidiq Radiyallahu ‘anhu orang yang paling dicintai Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam karena Abu Bakar Radiyallahu ‘anhu dengan sifat tenggang rasa dan kelembutannya dapat diharapkan membimbing Hafshah yang mewarisi watak bapaknya yakni bersemangat tinggi dan berwatak tegas. Maka segeralah Umar Radiyallahu ‘anhu menemui Abu Bakar Radiyallahu ‘anhu  dan menceritakan perihal Hafshah berserta ujian yang menimpa dirinya yakni berstatus janda.
Sedangkan ash-Shiddiq Radiyallahu ‘anhu memperhatikan dengan rasa iba dan belas kasihan. Kemudian barulah Umar Radiyallahu ‘anhu menawari Abu Bakar Radiyallahu ‘anhu  agar mau memperistri putrinya. Dalam hatinya dia tidak ragu bahwa Abu Bakar Radiyallahu ‘anhu  mau menerima seorang yang masih muda dan bertaqwa, putri dari seorang laki-laki yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala penyebab untuk menguatkan Islam. Namun ternyata Abu Bakar tidak menjawab apa-apa.
Maka berpalinglah Umar dengan membawa kekecewaan hatinya yang hampir-hampir dia tidak percaya (dengan sikap Abu Bakar). Kemudian dia melangkahkan kakinya menuju rumah Utsman bin Affan yang mana ketika itu istri beliau yang bernama Ruqqayah binti Rasulullah telah wafat karena sakit yang dideritanya.
Umar menceritakan perihal putrinya kepada Utsman dan menawari agar mau menikahi putrinya, namun beliau menjawab: “Aku belum ingin menikah saat ini”. Semakin bertambahlah kesedihan Umar atas penolakan Utsman tersebut setelah ditolak oleh Abu Bakar. Dan beliau merasa malu untuk bertemu dengan salah seorang dari kedua shahabatnya tersebut padahal mereka berdua adalah kawan karibnya dan teman kepercayaannya yang faham betul tentang kedudukannya. Kemudian beliau menghadap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan mengadukan keadaan dan sikap kedua shahabatnya itu. Maka tersenyumlah Rasulllah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata:
“Hafshah akan dinikahi oleh orang yang lebih baik dari Abu Bakar dan Utsman sedangkan Ustman akan menikahi wanita yang lebih baik daripada Hafshah (yaitu putri beliau Ummu Kultsum Radhiyallaahu ‘anha-red)”
Wajah Umar bin Khaththab berseri-seri karena kemuliaan yang agung ini yang mana belum pernah terlintas dalam angan-angannya. Hilanglah segala kesusahan hatinya, maka dengan segera dia menyampaikan kabar gembira tersebut kepada setiap orang yang dicintainya sedangkan Abu Bakar adalah orang yang pertama kali beliau temui.
Maka tatkala Abu Bakar melihat Umar dalam keadaan gembira dan suka cita maka beliau mengucapkan selamat kepada Umar dan meminta maaf kepada Umar sambil berkata “janganlah engkau marah kepadaku wahai Umar karena aku telah mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebut-nyebut Hafshah. Hanya saja aku tidak ingin membuka rahasia Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam; seandainya beliau menolak Hafshah maka pastilah aku akan menikahinya. Maka Madinah mendapat barokah dengan indahnya pernikahan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan Hafshah binti Umar pada bulan Sya’ban tahun ketiga Hijriyah. Begitu pula barokah dari pernikahan Utsman bin Affan dengan Ummu Kultsum binti Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Jumadil Akhir tahun ketiga Hijriyah juga.
Begitulah, Hafshah bergabung dengan istri-istri Rasulullah dan Ummahatul mukminin yang suci. Di dalam rumah tangga Nubuwwah ada istri selain beliau yakni Saudah dan Aisyah. Maka tatkala ada kecemburuan beliau mendekati Aisyah karena dia lebih pantas dan lebih layak untuk cemburu. Beliau senantiasa mendekati dan mengalah dengan Aisyah mengikuti pesan bapaknya (Umar) yang berkata: “Betapa kerdilnya engkau bila dibanding dengan Aisyah dan betapa kerdilnya ayahmu ini apabila dibandingkan dengan ayahnya”.
Hafshah dan Aisyah pernah menyusahkan Nabi, maka turunlah ayat :”Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong untuk menerima kebaikan dan jika kamu berdua bantu membantu menyusahkan Nabi,maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitu pula) Jibril” (Q.S. at-Tahrim: 4).
Telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mentalak sekali untuk Hafshah tatkala Hafshah dianggap menyusahkan Nabi namun beliau rujuk kembali dengan perintah yang dibawa oleh Jibril ‘alaihissalam yang mana dia berkata:
“Dia adalah seorang wanita yang rajin shaum, rajin shalat dan dia adalah istrimu di surga”.
Hafshah pernah merasa bersalah karena menyebabkan kesusahan dan penderitaan Nabi dengan menyebarkan rahasianya namun akhirnya menjadi tenang setelah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam memaafkan beliau. Kemudian Hafshah hidup bersama Nabi dengan hubungan yang harmonis sebagai seorang istri bersama suaminya. Manakala Rasul yang mulia menghadap ar-Rafiiq al-A’la dan Khalifah dipegang oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, maka Hafshah-lah yang dipercaya diantara Ummahatul Mukminin termasuk Aisyah didalamnya, untuk menjaga mushaf al-Qur’an yang pertama.
Hafshah Radhiyallaahu ‘anha mengisi hidupnya sebagai seorang ahli ibadah dan ta’at kepada Allah, rajin shaum dan juga shalat, satu-satunya orang yang dipercaya untuk menjaga keamanan dari undang-undang umat ini, dan kitabnya yang paling utama yang juga sebagai mukjizat yang kekal, sumber hukum yang lurus dan ‘aqidahnya yang utuh.
Ketika ayah beliau yang ketika itu adalah Amirul mukminin merasakan dekatnya ajal setelah ditikam oleh Abu Lu’lu’ah seorang Majusi pada bulan Dzulhijjah tahun 13 hijriyah, maka Hafshah adalah putri beliau yang mendapat wasiat yang beliau tinggalkan.
Hafshah wafat pada masa Mu’awiyah bin Abu Sufyan Radhiyallaahu ‘anhu setelah memberikan wasiat kepada saudaranya yang bernama Abdullah dengan wasiat yang diwasiatkan oleh ayahnya Radhiyallaahu ‘anhu. Semoga Allah meridhai beliau karena beliau telah menjaga al-Qur’an al- Karim, dan beliau adalah wanita yang disebut Jibril sebagai Shawwamah dan Qawwamah (Wanita yang rajin shaum dan shalat) dan bahwa beliau adalah istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di surga. (Admin-HASMI).

Indahnya Berhias

Ada dua sikap kaum muslimah dalam berhias, ada banyak sekali wanita yang berhias sampai ketika keluar rumahnya pun selalu berhias dengan rapi, kaum wanita seperti ini berhias dengan alasan kerapian dan kebersihan, sementara di sisi lain banyak juga yang sama sekali tidak memperhatikan penampilannya dengan alasan menjaga kehormatan muslimah dan menghindari tabarruj jahiliyah, sehingga kadang-kadang anti banget dengan yang namanya berhias.
Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan sebuah hadits shahih dari Ibnu Mas’ud Radhiyallhu ‘anhu, bahwa Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
“Sesungguhnya Alloh itu indah dan mencintai keindahan.”
Dan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Al Handhalliyah disebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabatnya ketika mereka hendak mendatangi saudara mereka,
“Kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Karenanya perbaikilah kendaraan kalian, dan pakailah pakaian yang bagus sehingga kalian menjadi seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya Allah tidak menyukai sesuatu yang buruk.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)
Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkategorikan kondisi dan pakaian yang tidak bagus sebagai suatu hal yang buruk. Semuanya itu termasuk hal yang dibenci oleh Islam. Islam mengajak kaum muslimin secara keseluruhan untuk selalu berpenampilan bagus. Bertolak dari hal itu, seorang muslimah tidak boleh mengabaikan dirinya dan bersikap tidak acuh terhadap penampilan yang rapi dan bersih, terlebih lagi jika sudah membina rumah tangga. Hendaknya ia senantiasa berpenampilan yang baik dengan tidak berlebih-lebihan.
Muslimah yang cerdas akan senantiasa menyelaraskan antara lahir dan batin. Perhatiannya pada penampilan yang baik bersumber dari pemahaman yang baik pula terhadap agamanya. Karena penampilan yang rapi dan bersih merupakan hal yang mulia. akan tetapi ada batasan-batasan yang harus diperhatikan oleh kaum muslimah dalam berhias. Postingan panduan kita untuk muslimah edisi ini akan berbagi panduan dalam berhias.
Pertama adalah menjaga Kebersihan badan
Sudah seharusnya seorang wanita menjaga kebersihan badannya, salahsatu caranya adalah dengan mandi. hal ini bisa kita lihat dalam sebuah hadits Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu, nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberapa istrinya (untuk menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rosululloh, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.”
Mandi dapat menghilangkan kotoran sehingga menjauhkan seorang muslimah dari penyakit dan menjaga agar badannya tidak bau. Sehingga ia pun akan menjadi dekat dengan orang-orang di sekitarnya.
Hendaklah seorang wanita juga menjaga hal-hal yang termasuk fitrah diantaranya adalah mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan. Hal ini sangat dianjurkan dalam Islam, karena dapat menjaga kebersihan dan keindahan tubuh seorang muslimah. Oleh karenanya, seorang muslimah hendaknya tidak membiarkan bulu-bulu itu lebih dari 40 hari.
Kemudian Perhatikanlah mulut, karena mulut ini dipakai untuk berdzikir dan berbicara kepada orang lain
Sebagai seorang wanita muslimah hendaknya selalu menjaga kebersihan mulutnya dengan cara membersihkan giginya dengan siwak atau sikat gigi dan alat pembersih lain jika tidak ada siwak. Bersiwak dianjurkan dalam setiap keadaan dan lebih ditekankan lagi ketika hendak berwudhu’, shalat, membaca Al-Qur’an, masuk ke dalam rumah dan bangun malam ketika hendak shalat tahajjud. hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.”
Selain itu, hendaknya seorang muslimah menjaga mulutnya dari bau yang tidak sedap.
Karena bau yang tidak sedap mengganggu malaikat dan orang-orang yang hadir di dalam masjid serta mengurangi konsentrasi dalam berdzkikir. Maka hendaknya seorang muslimah juga menjaga bau mulutnya di mana pun ia berada.
Berikutnya Rawatlah keindahan mahkota wanita atau rambut
Sudah seharusnya seorang muslimah menjaga keindahan rambutnya karena rambut merupakan mahkota seorang wanita. Dan hendaknya dia menjaga kebersihan, menyisir, merapikan dan memperindah bentuknya. hal ini sesuai dengan petunjuk nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Abu Dawud :
“Barangsiapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.”
Kemudian jangan abaikan Kebersihan pakaian
Islam menyukai orang yang menjaga kebersihan pakaiannya dan tidak menyukai orang yang berpakaian kotor padahal ia mampu mencuci dan membersihkannya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda,“Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya.”
Jika petunjuk nabi ini ditujukan pada laki-laki, maka terlebih lagi pada wanita karena ia memegang peranan penting dalam rumah tangganya.
Selanjutnya adalah Perbaikilah penampilan
Sebagai seorang muslimah sudah seharusnya memperbaiki penampilannya untuk menampakkan nikmat Alloh yang telah diberikan kepadanya. Sebagaimana bunyi hadits Riwayat  Tirmidzi dan Hakim bahwa :
“Sesungguhnya Alloh senang melihat tanda nikmat yang diberikan kepada hamba-hamba -Nya.”
Dan Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai jenis batu permata, celak, menggunakan inai alias pacar pada kuku dan menyemir rambut yang beruban, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik yang tidak mengandung zat berbahaya dengan tidak berlebihan. Dan tentu saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.
Dan yang paling penting adalah Jangan bertabarruj
Berhias bagi wanita ada 3 macam, yaitu berhias untuk suami, berhias di depan wanita dan lelaki mahram, dan berhias di depan lelaki bukan mahram.
Berhias untuk suami hukumnya sangat dianjurkan dan tidak memiliki batasan. Berhias di hadapan wanita dan lelaki mahram dibolehkan tetapi dengan batasan tidak menampakkan aurat dan boleh menampakkan perhiasan yang melekat pada selain aurat. dan berhias di depan lelaki bukan mahram hukumnya haram dan inilah yang disebut dengan tabarruj.
Kemudian Jauhilah cara berhias yang dilarang oleh Islam
Adapun cara berhias yang dilarang oleh Islam, adalah :
Memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam kondisi darurat.
Kemudian  Menyambung rambut. berdasarkan sebuah hadits
“Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain dan wanita yang meminta agar rambutnya disambung.”
Menghilangkan sebagian atau seluruh alis, Mengikir sela-sela gigi, yaitu mengikir sela-sela gigi dengan alat kikir sehingga membentuk sedikit kerenggangan untuk tujuan mempercantik diri, Mentatto bagian tubuhnya, Dan  Menyemir rambut dengan warna hitam.
Demikianlah tuntunan atau panduan islam bagi wanita dalam hal berhias, jauhilah berhias yang dilarang oleh syari’at, Sungguh wanita yang keluar rumah dengan penampilan yang berlebihan sebenarnya dia melemparkan dirinya ke dalam api neraka. Sedangkan wanita yang menghiasi jiwanya dengan kesantunan dan berhias sesuai tuntunan Islam adalah wanita yang menempatkan dirinya pada tempat yang mulia. (Admin-HASMI).

ARSIP HASMI SOLO