Jumat, 05 April 2013

Wisata Islami. Hakekat wisata dalam Islam, hukum dan macam-macamnya.



Tanya Jawab Islam :

Tanya :

Saya memohon anda menjelaskan informasi yang penting dan menyeluruh tentang wisata islami. Apa yang dimaksud wisata dalam Islam? Apa ketentuan wisata dalam Islam? 

Bagaimana menyelenggarakan wisata Islam? Bagaimana suatu negara itu dikakatan sebagai tujuan wisata islami? Dan apa program wisata islami? Kami ucapkan banyak terima kasih


Jawab
Alhamdulillah

Kata Wisata menurut bahasa mengandung arti yang banyak. Akan tetapi dalam istilah yang dikenal sekarang lebih dikhususkan pada sebagian makna itu. Yaitu, yang menunjukkan berjalan-jalan ke suatu negara untuk rekreasi atau untuk melihat-lihat, mencari dan menyaksikan (sesuatu) atau semisal itu. Bukan untuk mengais (rezki), bekerja dan menetap. Silakan lihat kitab Al-Mu’jam Al-Wasith, 469.

Berbicara tentang wisata menurut pandangan Islam, maka harus ada pembagian berikut ini,

Pertama: Pengertian wisata dalam Islam.

Islam datang untuk merubah banyak pemahaman keliru yang dibawa oleh akal manusia yang pendek, kemudian mengaitkan dengan nilai-nilai dan akhlak yang mulia. Wisata dalam pemahaman sebagian umat terdahulu dikaitkan dengan upaya menyiksa diri dan mengharuskannya untuk berjalan di muka bumi, serta membuat badan letih sebagai hukuman baginya atau zuhud dalam dunianya. Islam datang untuk menghapuskan pemahaman negatif yang berlawanan dengan (makna) wisata.

Diriwayatkan oleh Ibnu Hani dari Ahmad bin Hanbal, beliau ditanya tentang seseorang yang bepergian atau bermukim di suatu kota, mana yang lebih anda sukai? Beliau menjawab: "Wisata tidak ada sedikit pun dalam Islam, tidak juga prilaku para nabi dan orang-orang saleh." (Talbis Iblis, 340).

Ibnu Rajab mengomentari perkataan Imam Ahmad dengan mengatakan: "Wisata dengan pemahaman ini telah dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal suka beribadah dan bersungguh-sungguh tanpa didasari ilmu. Di antara mereka ada yang kembali ketika mengetahui hal itu." (Fathul-Bari, karangan Ibnu Rajab, 1/56)

Kamudian Islam datang untuk meninggikan pemahaman wisata dengan mengaitkannya dengan tujuan-tujuan yang mulia. Di antaranya

1. Mengaitkan wisata dengan ibadah, sehingga mengharuskan adanya safar -atau wisata- untuk menunaikan salah satu rukun dalam agama yaitu haji pada bulan-bulan tertentu. Disyariatkan umrah ke Baitullah Ta’ala dalam satahun.

Ketika ada seseorang datang kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam minta izin untuk berwisata dengan pemahaman lama, yaitu safar dengan makna kerahiban atau sekedar menyiksa diri, Nabi sallallahu alaihi wa sallam memberi petunjuk kepada maksud yang lebih mulia dan tinggi dari sekedar berwisata dengan mengatakan kepadanya, “Sesunguhnya wisatanya umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR. Abu Daud, 2486, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud dan dikuatkan sanadnya oleh Al-Iraqi dalam kitab Takhrij Ihya Ulumuddin, no. 2641).

Perhatikanlah bagaimana Nabi sallallahu alaihi wa sallam mengaitkan wisata yang dianjurkan dengan tujuan yang agung dan mulia.

2. Demikian pula, dalam pemahaman Islam, wisata dikaitkan dengan ilmu dan pengetahuan. Pada permulaan Islam, telah ada perjalanan sangat agung dengan tujuan mencari ilmu dan menyebarkannya. Sampai Al-Khatib Al-Bagdady menulis kitab yang terkenal ‘Ar-Rihlah Fi Tolabil Hadits’, di dalamnya beliau mengumpulkan kisah orang yang melakukan perjalanan hanya untuk mendapatkan dan mencari satu hadits saja.

Di antaranya adalah apa yang diucapkan oleh sebagian tabiin terkait dengan firman Allah Ta’ala:

“Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, beribadah, memuji, melawat, ruku, sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu." (QS. At-Taubah: 112)

Ikrimah berkata ‘As-Saa'ihuna’ mereka adalah pencari ilmu. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya, 7/429. Silakan lihat Fathul Qadir, 2/408. Meskipun penafsiran yang benar menurut mayoritas ulama salaf bahwa yang dimaksud dengan ‘As-Saaihin’ adalah orang-orang yang berpuasa.

3. Di antara maksud wisata dalam Islam adalah mengambil pelajaran dan peringatan. Dalam Al-Qur’anulkarim terdapat perintah untuk berjalan di muka bumi di beberapa tempat. Allah berfirman: “Katakanlah: 'Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu." (QS. Al-An’am: 11)

Dalam ayat lain, “Katakanlah: 'Berjalanlah kamu (di muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa.” (QS. An-Naml: 69)

Al-Qasimi rahimahullah berkata; ”Mereka berjalan dan pergi ke beberapa tempat untuk melihat berbagai peninggalan sebagai nasehat, pelajaran dan manfaat lainnya." (Mahasinu At-Ta’wil, 16/225)

4. Mungkin di antara maksud yang paling mulia dari wisata dalam Islam adalah berdakwah kepada Allah Ta’ala, dan menyampaikan kepada manusia cahaya yang diturunkan kepada Muhammad sallallahu alaihi wa sallam. Itulah tugas para Rasul dan para Nabi dan orang-orang setelah mereka dari kalangan para shahabat semoga, Allah meridhai mereka. Para shabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah menyebar ke ujung dunia untuk mengajarkan kebaikan kepada manusia, mengajak mereka kepada kalimat yang benar. Kami berharap wisata yang ada sekarang mengikuti wisata yang memiliki tujuan mulia dan agung.

5. Yang terakhir dari pemahaman wisata dalam Islam adalah safar untuk merenungi keindahan ciptaan Allah Ta’la, menikmati indahnya alam nan agung sebagai pendorong jiwa manusia untuk menguatkan keimanan terhadap keesaan Allah dan memotivasi menunaikan kewajiabn hidup. Karena refresing jiwa perlu untuk memulai semangat kerja baru. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:


Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Ankabut: 20)

Kedua: Aturan wisata dalam Islam

Dalam ajaran Islam yang bijaksana terdapat hukum yang mengatur dan mengarahkan agar wisata tetap menjaga maksud-maksud yang telah disebutkan tadi, jangan sampai keluar melewati batas, sehingga wisata menjadi sumber keburukan dan dampak negatif bagi masyarakat. Di antara hukum-hukum itu adalah:

1. Mengharamkan safar dengan maksud mengagungkan tempat tertentu kecuali tiga masjid. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Nabi sallallahu’alai wa sallam bersabda:


“Tidak dibolehkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasulullah sallallahu’alaihi wa saal dan Masjidil Aqsha." (HR. Bukhari, no. 1132, Muslim, no. 1397)

Hadits ini menunjukkan akan haramnya promosi wisata yang dinamakan Wisata Religi ke selain tiga masjid, seperti ajakan mengajak wisata ziarah kubur, menyaksikan tempat-tempat peninggalan kuno, terutama peninggalan yang diagungkan manusia, sehingga mereka terjerumus dalam berbagai bentuk kesyirikan yang membinasakan. Dalam ajaran Islam tidak ada pengagungan pada tempat tertentu dengan menunaikan ibadah di dalamnya sehingga menjadi tempat yang diagungkan selain tiga tempat tadi.

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, "Aku pergi Thur (gunung Tursina di Mesir), kemudian aku bertemu Ka’b Al-Ahbar, lalu duduk bersamanya, lau beliau menyebutkan hadits yang panjang, kemudian berkata, "Lalu aku bertemu Bashrah bin Abi Bashrah Al-Ghifary dan berkata, "Dari mana kamu datang?" Aku menjawab, "Dari (gunung) Thur."

Lalu beliau mengatakan, "Jika aku menemuimu sebelum engkau keluar ke sana, maka (akan melarang) mu pergi, karena aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Jangan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, ke Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjid Iliyya atau Baitul Maqdis." (HR. Malik dalam Al-Muwatha, no. 108. Nasa’i, no. 1430, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih An-Nasa’i)

Maka tidak dibolehkan memulai perjalanan menuju tempat suci selain tiga tempat ini. Hal itu bukan berarti dilarang mengunjungi masjid-masjid yang ada di negara muslim, karena kunjungan kesana dibolehkan, bahkan dianjurkan. Akan tetapi yang dilarang adalah melakukan safar dengan niat seperti itu. 

Kalau ada tujuan lain dalam safar, lalu diikuti dengan berkunjung ke (masjid), maka hal itu tidak mengapa. Bahkan terkadang diharuskan untuk menunaikan jum’at dan shalat berjamaah. Yang keharamannya lebih berat adalah apabila kunjungannya ke tempat-tempat suci agama lain. Seperti pergi mengunjungi Vatikan atau patung Budha atau lainnya yang serupa.

2. Ada juga dalil yang mengharamkan wisata seorang muslim ke negara kafir secara umum. Karena berdampak buruk terhadap agama dan akhlak seorang muslim, akibat bercampur dengan kaum yang tidak mengindahkan agama dan akhlak. Khususnya apab ila tidak ada keperluan dalam safar tersebut seperti untuk berobat, berdagang atau semisalnya, kecuali Cuma sekedar bersenang senang dan rekreasi. Sesungguhnya Allah telah menjadikan negara muslim memiliki keindahan penciptaan-Nya, sehingga tidak perlu pergi ke negara orang kafir.

Syekh Shaleh Al-Fauzan hafizahullah berkata: “Tidak boleh Safar ke negara kafir, karena ada kekhawatiran terhadap akidah, akhlak, akibat bercampur dan menetap di tengah orang kafir di antara mereka. Akan tetapi kalau ada keperluan mendesak dan tujuan yang benar untuk safar ke negara mereka seperti safar untuk berobat yang tidak ada di negaranya atau safar untuk belajar yang tidak didapatkan di negara muslim atau safar untuk berdagang, kesemuanya ini adalah tujuan yang benar, maka dibolehkan safar ke negara kafir dengan syarat menjaga syiar keislaman dan memungkinkan melaksanakan agamanya di negeri mereka.

Hendaklah seperlunya, lalu kembali ke negeri Islam. Adapun kalau safarnya hanya untuk wisata, maka tidak dibolehkan. Karena seorang muslim tidak membutuhkan hal itu serta tidak ada manfaat yang sama atau yang lebih kuat dibandingkan dengan bahaya dan kerusakan pada agama dan keyakinan. (Al-Muntaqa Min Fatawa Syekh Al-Fauzan, 2 soal no. 221)

Penegasan tentang masalah ini telah diuraikan dalam situs kami secara terperinci dan panjang lebar. Silakan lihat soal no. 13342, 8919, 52845.

3. Tidak diragukan lagi bahwa ajaran Islam melarang wisata ke tempat-tempat rusak yang terdapat minuman keras, perzinaan, berbagai kemaksiatan seperti di pinggir pantai yang bebas dan acara-acara bebas dan tempat-tempat kemaksiatan. Atau juga diharamkan safar untuk mengadakan perayaan bid’ah. Karena seorang muslim diperintahkan untuk menjauhi kemaksiatan maka jangan terjerumus (kedalamnya) dan jangan duduk dengan orang yang melakukan itu.

Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan: “Tidak diperkenankan bepergian ke tempat-tempat kerusakan untuk berwisata. Karena hal itu mengundang bahaya terhadap agama dan akhlak. Karena ajaran Islam datang untuk menutup peluang yang menjerumuskan kepada keburukan." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/332)

Bagaimana dengan wisata yang menganjurkan kemaksiatan dan prilaku tercela, lalu kita ikut mengatur, mendukung dan menganjurkannya?

Para ulama Al-Lajnah Ad-Daimah juga berkata: “Kalau wisata tersebut mengandung unsur memudahkan melakukan kemaksiatan dan kemunkaran serta mengajak kesana, maka tidak boleh bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir membantu untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah dan menyalahi perintahNya. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan mengganti yang lebih baik dari itu. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/224)

4. Adapun berkunjung ke bekas peninggalan umat terdahulu dan situs-situs kuno , jika itu adalah bekas tempat turunnya azab, atau tempat suatu kaum dibinasakan sebab kekufurannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak dibolehkan menjadikan tempat ini sebagai tempat wisata dan hiburan.

Para Ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, ada di kota Al-Bada di provinsi Tabuk terdapat peninggalan kuno dan rumah-rumah yang diukir di gunung. Sebagian orang mengatakan bahwa itu adalah tempat tinggal kaum Nabi Syu’aib alaihis salam. Pertanyaannya adalah, apakah ada dalil bahwa ini adalah tempat tinggal kaum Syu’aib –alaihis salam- atau tidak ada dalil akan hal itu? dan apa hukum mengunjungi tempat purbakala itu bagi orang yang bermaksuk untuk sekedar melihat-lihat dan bagi yang bermaksud mengambil pelajaran dan nasehat?

Mereka menjawab: “Menurut ahli sejarah dikenal bahwa tempat tinggal bangsa Madyan yang diutus kepada mereka Nabiyullah Syu’aib alaihis shalatu was salam berada di arah barat daya Jazirah Arab yang sekarang dinamakan Al-Bada dan sekitarnya. Wallahu’alam akan kebenarannya. Jika itu benar, maka tidak diperkenankan berkunjung ke tempat ini dengan tujuan sekedar melihat-lihat. Karena Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ketika melewati Al-Hijr, yaitu tempat tinggal bangsa Tsamud (yang dibinasakan) beliau bersabda: “Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzalimi dirinya, khawatir kalian tertimpa seperti yang menimpa mereka, kecuali kalian dalam kondisi manangis. Lalu beliau menundukkan kepala dan berjalan cepat sampai melewati sungai." (HR. Bukhari, no. 3200 dan Muslim, no. 2980)

Ibnu Qayyim rahimahullah berkomentar ketika menjelaskan manfaat dan hukum yang diambil dari peristiwa perang Tabuk, di antaranya adalah barangsiapa yang melewati di tempat mereka yang Allah murkai dan turunkan azab, tidak sepatutnya dia memasukinya dan menetap di dalamnya, tetapi hendaknya dia mempercepat jalannya dan menutup wajahnya hingga lewat. Tidak boleh memasukinya kecuali dalam kondisi menangis dan mengambil pelajaran.

Dengan landasan ini, Nabi sallallahu’alaihi wa sallam menyegerakan jalan di wadi (sungai) Muhassir antara Mina dan Muzdalifah, karena di tempat itu Allah membinasakan pasukan gajah dan orang-orangnya." (Zadul Ma’ad, 3/560)

Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam menjelaskan hadits tadi, "Hal ini mencakup negeri Tsamud dan negeri lainnya yang sifatnya sama meskipun sebabnya terkait dengan mereka." (Fathul Bari, 6/380).

Silakan lihat kumpulan riset Majelis Ulama Saudi Arabia jilid ketiga, paper dengan judul Hukmu Ihyai Diyar Tsamud (hukum menghidupkan perkampungan Tsamud). Juga silahkan lihat soal jawab no. 20894.

5. Tidak dibolehkan juga wanita bepergian tanpa mahram. Para ulama telah memberikan fatwa haramnya wanita pergi haji atau umrah tanpa mahram. Bagaimana dengan safar untuk wisata yang di dalamnya banyak tasahul (mempermudah masalah) dan campur baur yang diharamkan? Silakan lihat soal jawab no. 4523, 45917, 69337 dan 3098.

6. Adapun mengatur wisata untuk orang kafir di negara Islam, asalnya dibolehkan. Wisatawan kafir kalau diizinkan oleh pemerintahan Islam untuk masuk maka diberi keamanan sampai keluar. Akan tetapi keberadaannya di negara Islam harus terikat dan menghormati agama Islam, akhlak umat Islam dan kebudayaannya. Dia pun di larang mendakwahkan agamanya dan tidak menuduh Islam dengan batil.

Mereka juga tidak boleh keluar kecuali dengan penampilan sopan dan memakai pakaian yang sesuai untuk negara Islam, bukan dengan pakaian yang biasa dia pakai di negaranya dengan terbuka dan tanpa baju. Mereka juga bukan sebagai mata-mata atau spionase untuk negaranya. Yang terakhir tidak diperbolehkan berkunjung ke dua tempat suci; Mekkah dan Madinah.

Ketiga:

Tidak tersembunyi bagi siapa pun bahwa dunia wisata sekarang lebih dominan dengan kemaksiatan, segala perbuatan buruk dan melanggar yang diharamkan, baik sengaja bersolek diri, telanjang di tempat-tempat umum, bercampur baur yang bebas, meminum khamar, memasarkan kebejatan, menyerupai orang kafir, mengambil kebiasaan dan akhlaknya bahkan sampai penyakit mereka yang berbahaya. Belum lagi, menghamburkan uang yang banyak dan waktu serta kesungguhan. Semua itu dibungkus dengan nama wisata.


Maka ingatlah bagi yang mempunyai kecemburuan terhadap agama, akhlak dan umatnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, jangan sampai menjadi penolong untuk mempromosikan wisata fasik ini. Akan tetapi hendaknya memeranginya dan memerangi ajakan mempromosikannya. Hendaknya bangga dengan agama, wawasan dan akhlaknya. Hal tersebut akan menjadikan negeri kita terpelihara dari segala keburukan dan mendapatkankan pengganti keindahan penciptaan Allah ta’ala di negara islam yang terjaga.

Wallahu’alam .

Soal Jawab Tentang Islam

Islamqa.com

.:: Penyimpangan Umat Ijabah (umat penerima dakwah Nabi Muhammad ).

Penyimpangan demi penyimpangan terus bergulir. Dan penyimpangan yang sampai pada derajat kekafiran adalah sebuah keterpurukan yang sangat dahsyat. Namun Alloh   senantiasa mengutus para nabi-Nya setiap kali manusia berada dalam jurang keterpurukan, hal ini untuk sebuah misi kebangkitan menuju kesuksesan dunia dan akhirat. Gelombang keterpurukan dan kebangkitan senantiasa terjadi silih berganti hingga sampailah Nabi Muhammad  diutus untuk seluruh manusia di saat kegelapan meliputi dunia. Dakwah Nabi  menghasilkan orang-orang yang mengijabahi dan menjadi pelopor kebangkitan umat manusia setelahnya, sisanya tetap dalam kekufuran dan bahkan menjadi musuh dakwah.
Bukan berarti bahwa umat yang mengijabahi dakwah Nabi Muhammad  adalah umat yang tidak terancam dengan penyimpangan dan terlepas dari sunnatulloh. Sungguh sejak dini Alloh  telah memperingatkan agar bersatu, berpegang teguh dengan tali Alloh  dan tidak berpecah belah (menyimpang dari kemurnian), sebagaimana firman Alloh :
“Dan berpegang-teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Alloh kepada kalian ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Alloh mempersatukan hati kalian, lalu jadilah kalian orang yang bersaudara; karena nikmat-Nya dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Alloh menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Alloh menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk.” (QS. Ali ‘Imran [3]:103)

Nabi Muhammad  pun telah berwasiat untuk berpegang teguh dengan sunnahnya:
(( أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرُعَلَيْكُمْ عَبْدٌحَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ )) 
“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Alloh dan dengar serta taatlah walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak Habsyi. Sesungguhnya orang yang hidup dari kalian sepeninggalku akan melihat penyimpangan yang banyak, maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa rasyidin al-Mahdiyin, pegang teguhlah ia dan gigitlah dengan gigi geraham (benar-benar berpegang teguh). Dan jauhilah urusan-urusan baru (syari’at baru), sebab semua yang baru adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud) 

Maka sepeninggal Nabi Muhammad  penyimpangan pun dimulai, umatnya ada yang murtad, keluar dari Islam dan para sahabat telah memerangi mereka di bawah pimpinan Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq . Kemudian disusul penyimpangan demi penyimpangan dari kemurnian sebagai firqoh dhollah (golongan sesat) walaupun belum keluar dari Islam, sebagaimana sabda Nabi Muhammad :
((...وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهَا فِى النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً قَالُوْا: مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ.))
“...dan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelompok. Mereka (para sahabat) bertanya; ”Siapakah satu kelompok itu wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak sahabat-sahabatku.” (HR. At-Tirmidzi No: 2643, Al-Hakim dalam al-Mustadrok: 1/218 dan Al-lalikai: 1/99)

“Terpecah..!!”   Itulah kenyataannya…

Hadits perpecahan umat ini adalah bukti nubuwwah Nabi , sebab realita telah menunjukkan adanya perpecahan umat sejak dini dan terus disusul dengan perpecahan-perpecahan yang menghasilkan firoq dhollah (golongan-golongan sesat) lainnya hingga sekarang dan akan terus terjadi hingga hari kiamat.
Perpecahan pertama terjadi pada sekitar tahun 37 H pada masa kekhi-lafahan Ali bin Abi Thalib  tepatnya, ketika peristiwa tahkim bi kitabillah (berhukum dengan Kitab Alloh). Keluarlah Khawarij dari jama’atul muslimin lalu disusul pada masa setelahnya oleh Syi’ah, Murji’ah, Mu’tazilah, dan lainnya.

.:: Penyimpangan Adalah Sunnatulloh (Ketentuan Alloh).


Alloh  benar-benar telah menetapkan fakta (penyimpangan) untuk umat manusia sebagai ketentuan Alloh  yang tidak dapat ditolak. Hal ini merupakan ujian bagi manusia, kemudian Alloh  mengutus para rosul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya agar tegaknya hujjah dan jelasnya jalan yang terang dari yang gelap. Maka berimanlah orang-orang yang beriman dengan terang dan sesatlah orang-orang yang sesat dengan terang pula tanpa ada yang dizholimi.
Dalam hal ini Imam asy Syathibi  memberikan penjelasan yang sangat baik sebagai berikut:
Alloh  berfirman:
“Jikalau Robbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Robbmu. Dan untuk itulah Alloh menciptakan mereka”…. (QS. Hud [11]:118-119)

Alloh  mengabarkan bahwa mereka senantiasa berselisih pendapat selama-lamanya, karena memang Alloh  menciptakan mereka untuk berselisih pendapat. Yaitu sebagaimana perkataan para ahli tafsir dalam ayat: “Dan untuk itulah Alloh menciptakan mereka”, maknanya adalah untuk berselisih pendapatlah Alloh menciptakan mereka. Hal ini diriwayatkan dari Malik bin Anas , dia berkata: Alloh menciptakan mereka agar sebagian mereka masuk jannah dan sebagian mereka masuk neraka, dan hal yang senada diriwayatkan dari al-Hasan al-Bashri . Kata ganti “mereka” dalam kalimat “Alloh menciptakan mereka” kembali kepada manusia, dan itu tidak mungkin terjadi (penyimpangan) kecuali setelah datangnya ilmu (kepada mereka). Selisih pendapat yang dimaksud di sini bukanlah selisih pendapat dalam rupa, seperti bagus, jelek, panjang dan pendek. Tidak pula selisih pendapat dalam warna, seperti merah dan hitam. Tidak pula dalam bentuk fisik seperti fisik sempurna, buta, melihat, tuli dan mendengar. Tidak pula dalam perangai seperti pemberani, pengecut, pemurah dan bakhil. Dan tidak pula dari perbedaan sifat-sifat sejenis lainnya.
Sesungguhnya yang dimaksud adalah selisih pendapat tertentu (selisih pendapat dalam perkara tauhid atau akidah), yaitu selisih pendapat yang Alloh  mengutus para nabi-Nya untuk menghukumi di antara orang-orang yang berselisih pendapat, sebagaimana firman Alloh :

“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Alloh mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Alloh menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan…” (QS. Al-Baqoroh [2]:213)

Ini adalah selisih pendapat dalam bentuk perbedaan dari hasil pemikiran, aliran-aliran, agama-agama dan keyakinan-keyakinan yang berkaitan dengan kebahagiaan dan kecelakaan manusia di dunia dan akhirat.” (al I’thisham II/165, dikutip dari Dirasat fil Ahwa wal Firaq wal Bida’ hal. 295-296).

Maka perselisihan itu benar-benar terjadi dan hakiki serta tidak dapat diingkari, sementara orang-orang yang mendapat taufik dari Alloh  akan meniti jalan keselamatan dan menjauhi jalan-jalan kesesatan.

.:: Sejarah Penyimpangan Umat Manusia.


I. Dahulunya umat manusia adalah umat yang berada di atas agama yang lurus.


Agama yang lurus adalah agama fitrah yang Alloh  fitrahkan kepada manusia, oleh karena itu agama ini sudah ada sejak adanya manusia, sebagaimana Alloh  berfirman:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Alloh); (tetaplah atas) fitrah Alloh yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada penciptaan (makhluk) Alloh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum [30]:30)

Ayat di atas menunjukkan bahwa manusia telah benar-benar Alloh fitrahkan di atas aqidah yang selamat. Dan Adam  adalah manusia pertama yang terfitrahkan dengan aqidah selamat ini. Dengan demikian Adam  adalah seorang yang bertauhid kepada Alloh  dengan tauhid yang murni, seorang yang berkeyakinan kepada Alloh tentang apa-apa yang diwajibkan berupa ta’zhim (pengagungan), ketaatan, roja’ (berharap baik) dan khosyyah (ketakutan kepada-Nya). Kemudian Alloh  pun telah mengambil perjanjian dari anak keturunan Adam  bahwa Dia adalah Robb mereka dan mempersaksikan atas diri mereka sendiri di sulbi-sulbi mereka, sebagaimana firman Alloh :

“Dan (ingatlah), ketika Robbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Alloh mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Robb kalian?”. Mereka menjawab: "Betul (Engkau Robb kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kalian tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (tauhid).”  (QS. Al-A’raf [7]:172)

Ayat ini bisa difahami bahwa semua manusia dilahirkan di atas fitrah, sebagaimana juga sabda Rosululloh  dalam hadits qudsi:
“… dan sesungguhnya Aku ciptakan hamba-Ku di atas agama yang lurus semuanya, lalu datang kepada mereka Setan mengalihkan agama mereka, menghalalkan apa-apa yang haram dan memerintahkan agar menyekutukan-Ku dengan suatu yang tidak ada penjelasannya.” (HR Muslim)

Dan sabda beliau :
“Tidaklah seseorang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka ibu dan bapaknyalah yang akan membuat ia Yahudi, Nashrani atau Majusi (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut berlaku untuk seluruh manusia, maka Adam  dan generasi pertama dari keturunannya adalah lebih pantas untuk berada di atas aqidah selamat. Adapun syirik dan kesesatan adalah perkara yang muncul kemudian setelah beberapa zaman dan generasi secara bertahap.


II. Kapan mulai terjadinya penyimpangan.

Sejak Adam , umat manusia ada dalam aqidah selamat, di atas agama yang murni, namun setahap demi setahap terus menyimpang, sebagaimana firman Alloh :
“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Alloh mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Alloh menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka kitab, setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Alloh memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Alloh selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqoroh [2]:213)

Ibnu Katsir  berkata: Dari Ibnu Abbas  ia berkata:
“Antara Nuh  dan Adam  adalah sepuluh generasi, semua di atas syari’at al-haq, lalu mereka berikhtilaf (menyimpang), maka Alloh mengutus para nabi-Nya untuk memberi kabar gembira dan peringatan.”

Ayat di atas menunjukkan bahwa sebelumnya manusia berada di atas jalan yang lurus, di atas agama yang murni tanpa kesyirikan dan kekufuran. Kemudian manusia menyimpang dari kemurnian sampai titik kekufuran kepada Alloh  setelah 10 kurun, lalu diutuslah para nabi-Nya untuk mengembalikan mereka kepada agama yang lurus dan murni. Nabi pertama yang diutus ketika terjadi penyimpangan adalah Nuh .


III. Pelopor penyimpangan.

Pelopor penyimpangan adalah Iblis, ketika Alloh  memerintahkan kepadanya untuk bersujud kepada Adam , lalu dia menentang perintah Alloh , sebagaimana firman Alloh :
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat: “Sujudlah kalian kepada Adam”, maka sujudlah mereka kecuali iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Baqoroh [2]:34)

Maka murkalah Alloh  kepada Iblis..!!  Kemudian Alloh  mengusirnya dari surga. Ketika itu Iblis meminta ditangguhkan untuk hidup hingga hari akhir dan Alloh  pun memberikan tangguh kepadanya. Lalu Iblis bersumpah untuk manyesatkan seluruh manusia, dari sinilah episode penyesatan manusia dimulai..!!
Alloh  berfirman:
“Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang diusir, sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan”. Iblis berkata: “Ya Robbku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan”.  Alloh berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat)”. Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlas (ikhlash) di antara mereka.” (QS. Shad [38]:77-83)

Keberhasilan Iblis menyesatkan umat manusia yang pertama kalinya pada zaman Nuh  adalah hasil kerja kerasnya selama berabad-abad,  dan setelah manusia lupa dari peringatan Alloh .

Alloh  berfirman:
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari surga. Ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kalian dari tempat yang kalian tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu sekutu (teman) bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-‘Araf [7]:27)

Akhirnya kaum Nuh  menyembah patung orang-orang shaleh di antara mereka yang bernama: Wadd’, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr.
Kejadiannya adalah ketika orang-orang shaleh di antara mereka telah meninggal dunia, mereka mulai beri’tikaf di kuburannya, namun mereka tidak merasa puas dengan hanya beri’tikaf saja, lalu mereka membuat patungnya, kemudian setahap demi setahap Iblis menanamkan kecintaan dan pensucian terhadap mereka, akhirnya sepeninggal para pendahulunya (para pembuat patung-patung itu) maka keturunan mereka beribadah kepada patung-patung tersebut.
Manhaj dasar Iblis dalam misi penyimpangan dari kemurnian adalah seperti manhajnya ketika menentang perintah Alloh , yaitu dengan alasan akal, sebagaimana firman Alloh :
“Alloh  berfirman: Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?”. Iblis berkata: “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah." (QS. Shad [38]:75-76)

Berkata Ibnul Qayyim :
“Sesungguhnya penentangan terhadap wahyu dengan akal adalah warisan Syaikh Abu Murrah (Iblis), dia menentang wahyu dengan akal dan mengedepankan akal atas wahyu. Sesungguhnya Alloh  ketika memerintahkan dia untuk bersujud kepada Adam, Iblis menentang perintah-Nya dengan qiyas akal yang tersusun dari dua muqaddimah, pertama perkataan: “Aku lebih baik daripadanya”  ini muqaddimah shughra (kecil), sedangkan muqaddimah kubra (besar)-nya dihapus, yaitu: “Yang utama tidaklah bersujud kepada yang kurang utama”. Kemudian dia menyebutkan sandaran muqaddimah pertama, disebut juga sebagai qiyas hamly (tersusun dari dua muqaddimah dan kesimpulannya) yang terhapus dari satu di antara muqaddimahnya, lalu dia berkata: “Karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (ash Shawa’iq III/998-999)


Alasan yang rusak ini selanjutnya menjadi kaidah dan “manhaj” ahli hawa nafsu dalam menentang para nabi dan menentang kebenaran dari sisi Alloh .

ARSIP HASMI SOLO