Sabtu, 24 Maret 2012

.:: BEBERAPA SYUBHAT DARI GOLONGAN YANG MEMBOLEHKAN SIHIR

A. Ini Bukan Sihir Tapi Ilmu Hikmah.

Di antara alasan atau dalih yang sering dipakai oleh para tukang sihir dan dukun untuk membenarkan prakteknya adalah, “Kami tidak menggunakan sihir, tetapi ilmu hikmah yang digali dari al-Qur’an, atau diwarisi dari para wali. Jadi, ilmu kami ini dari para wali, bukan dari setan.”

Jawabannya: Untuk menilai suatu perbuatan itu benar atau tidak, harus dikembalikan kepada kedua sumber hukum Islam, yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Tidak cukup klaim atau dakwaan semata. Hal ini karena Alloh telah berfirman:

“Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang yang benar.” (QS. al-Baqoroh [2]: 111)

Kita patut bertanya, ayat al-Qur’an mana yang mengajarkan kepada mereka mantera-mantera yang tidak jelas maknanya itu? Kemudian, kenapa Rosululloh sebagai Nabi dan manusia yang paling memahami tentang al-Qur’an tidak mengetahui tentang hikmah yang mereka maksudkan itu? Juga para sahabat beliau yang ahli dalam masalah al-Qur’an, kenapa tidak ada satupun di antara mereka yang berhasil menggali hikmah tersebut? Apakah para tukang sihir itu lebih mengetahui tentang kandungan al-Qur’an, isi dan rahasia-rahasianya daripada Rosululloh dan para sahabatnya ?

Waliyyullah adalah hamba-hamba Alloh yang beriman dan selalu bertakwa. Sebagaimana Alloh berfirman:

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Alloh itu, tidak ada kekhawatiran ter-hadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus [10]: 62-63)

Terkadang para waliyullah tersebut mendapat karamah dari Alloh . Akan tetapi karamah tersebut tidak bisa dipelajari menjadi suatu ilmu tersendiri apalagi diwarisi secara turun-temurun atau melalui belajar-mengajar. Kemudian, para waliyyullah itu tidak pernah mewariskan suatu ilmu yang ber-beda dengan syariat Rosululloh . Justru mereka mendapatkan karamah itu ber-kat ittiba’ mereka yang sungguh-sungguh terhadap syariat Rosululloh .


B. Jin Islam Sebagai Khodam (Pelayan).

Sebagian tukang sihir yang durjana berkata, “Para jin yang melayani kami adalah jin Islam, bukan jin kafir. Sedangkan para ulama mengatakan boleh meminta pertolongan dalam hal-hal yang baik kepada jin Islam.”

Sebagian lagi berdalih, “Kami mencontoh apa yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman. Bukankah para jin Islam menjadi khodam (pelayan) beliau?”

Jawabannya: Pernyataan di atas (yaitu para ulama membolehkan meminta pertolongan kepada jin Islam) adalah suatu klaim yang tidak memiliki argumen. Bahkan seluruh ulama Ahlus Sunnah telah sepakat, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada jin, maka ia telah terjatuh ke dalam kesyirikan. Alloh telah berfirman –mengutip perkataan sebagian jin-:

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. al-Jin [72]: 6)

Isti’anah kepada Dzat yang ghaib adalah satu bentuk ibadah. Ia tidak boleh ditujukan kecuali kepada Alloh semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Adapun apa yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman maka itu adalah mukjizat dari Alloh kepadanya, yang hal ini tidak bisa ditiru atau dipelajari. Alloh berfirman tentang karunia-Nya kepada Nabi Sulaiman :

“Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja yang dikehendaki-Nya. Dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan semuanya ahli bangunan dan penyelam, dan setan yang lain yang terikat dalam belenggu. Inilah anugerah Kami; maka berikan-lah (kepada orang lain) atau tahanlah (untuk dirimu sendiri) dengan tanpa pertanggungjawaban. Dan sesungguhnya Dia mempunyai kedudukan yang dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik.” (QS. Shod [38]: 36-40)

C. Sihir Putih dan Sihir Hitam.

Sebagian tukang sihir berkata, “Bukankah sihir itu ada dua macam? Sihir putih dan sihir hitam.” Sihir putih adalah sihir yang digunakan dalam rangka kebaikan, tolong menolong, membantu orang yang kesusahan dan mengobati orang yang sakit (seperti sihirnya Harry Potter dan Putri Nirmala).

Sedangkan sihir hitam adalah sihir yang digunakan untuk menebar permu-suhan dan kejahatan, mencelakakan orang, bahkan membunuhnya (seperti ilmu teluh). Sihir hitam seperti ini jelas terlarang dan haram karena hanya menimbulkan mudharat dan kerusakan.

Adapun sihir putih, maka tidak dilarang karena ia menjadi sarana kebaikan dan untuk menolong orang.

Jawabannya:

1. Para sahabat Nabi yang mulia tidak pernah mengenal ada istilah sihir putih. Tidak juga para tabi’in atau para imam yang empat (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad bin Hambal). Ketika mengharam-kan sihir, mereka para ulama tidak pernah mengecualikan jenis tertentu. Sebenarnya para dukun itu tidaklah mengikuti kecuali madzhab para setan.

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan...” (QS. al-Baqoroh [2]: 102)

2. Mengelabui manusia dengan istilah-istilah yang menawan adalah salah satu langkah dari langkah-langkah setan.

“Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Robbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. al-An’am [6]: 112)

D. Khodam Asma’ul Husna atau Kasiat Asma’ul Husna.

Sebagian tukang sihir dan dukun ada yang berdalih, “Kami sama sekali tidak meminta pertolongan kepada setan atau jin, tetapi kami meminta pertolongan kepada khodam asma’ul husna. Bukankah setiap isim (nama) dari asma’ul husna itu memiliki khodam? Nah, khodam itulah yang kami panggil dan kami mintai pertolongannya. Pada hakikatnya, kami meminta pertolongan kepada Alloh lewat asma’ul husna-Nya (nama-nama-Nya yang Maha Indah). Ini adalah tawassul dengan asma’ul husna. Bukankah Alloh berfirman:

“Hanya milik Alloh asma’ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma’ul husna itu….” (QS. al-A’rof [7]: 180)

Jawabannya:

Ada sebuah pertanyaan yang disampaikan kepada Lajnah Daimah lil Ifta (Komisi Tetap untuk Pemberian Fatwa) di Kerajaan Arab Saudi. Bunyi pertanyaan itu sebagai berikut, “Apakah seorang Muslim diperkenankan untuk memanggil khodam asma’ul husna dalam doanya, ‘Wahai pelayan khodam asma’ul husna bersegeralah kamu untuk menunaikan hajatku?”

Mereka menjawab/Lajnah menjawab: Memanggil khodam asma’ul husna untuk menunaikan hajat adalah syirik, sebab hal itu sama dengan memanggil selain Alloh yakni para khodam yang tidak dilihat atau yang masih diragukan keberadaannya. Kami tidak mengetahui dalil tentang keberadaannya.

Alloh berfirman:

“Dan barangsiapa yang menyeru Ilah (sesembahan) yang lain di samping Alloh, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesung-guhnya perhitungannya di sisi Robbnya. Sesungguhnya tiada akan beruntung orang-orang yang kafir itu.” (QS. al-Mu’minun [23]: 117)

.:: BAHAYA SIHIR

Alloh adalah Robbul’alamin, Dia Maha Penyayang terhadap makhluk-Nya. Tidaklah Dia memerintahkan sesuatu kecuali terdapat maslahat yang besar padanya dan tidak pula mengharamkan sesuatu kecuali terdapat bahaya yang besar di dalamnya. Di antara hal-hal yang diharamkan Alloh adalah mempelajari dan mempraktekkan ilmu sihir. Di antara bahaya sihir adalah:

1. Membatalkan Keislaman Seseorang.

Sihir pada hakikatnya merupakan satu amal perbuatan untuk mendekatkan diri kepada setan, karena pengaruh sihir tidak akan terjadi kecuali tukang sihir melakukan praktek-praktek dan ritual kufur.
Alloh berfirman:
“Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan lah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. al-Baqoroh [2]:102)

2. Sihir Disejajarkan Dengan Kesyirikan.

Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh :
(( اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ، قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ الله إلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ ))
“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, (para sahabat) berkata: “Apakah itu wahai Rosululloh?” Rosululloh, bersabda: “Syirik kepada Alloh, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Alloh kecuali dengan haknya, memakan harta yatim, memakan harta riba, lari dari medan perang dan menuduh wanita Mukminah yang baik-baik saat ia lalai (tidak sadar).” (HR. Bukhori, 5/294, Muslim no. 89 dari shahabat Abu Hurairah).

Kesyirikan sihir muncul pada dua sisi:
Pertama, sihir mempergunakan setan, bergantung kepadanya, mendekatkan diri dengan segala apa yang mereka inginkan agar mereka berkhidmat kepada tukang sihir. Dan sihir ini termasuk ilmu yang diajarkan oleh setan sebagaimana firman Alloh di atas.

“Akan tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. al-Baqoroh [2]: 102)

Kedua, di dalam sihir terdapat pengakuan mengetahui perkara ghaib sebagai wujud menyekutukan Alloh, dan ini termasuk dari kekufuran dan kesesatan.

‘Aisyah berkata: “Barangsiapa menyangka bahwa Rosululloh bisa memberi tahu apa yang bakal terjadi besok pagi, maka ia benar-benar telah berdusta besar kepada Alloh karena Alloh telah berfirman:

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Alloh”, dan mereka tidak mengetahui kapankah mereka akan dibangkitkan.” (QS. an-Naml [27]: 65)

Bahaya sihir terhadap pribadi:
· Awalnya membuat seseorang sakit dan menjadikan terbaring di tempat tidur. Terkadang sakitnya menjadi sebab ia terbunuh, gila atau semisalnya.
· Bisa juga sakitnya tersebut menjadi sebab ia pergi dari tempat tinggalnya, keluarga dan rumahnya, sehingga berkeliaran di jalan-jalan.
· Sihir tersebut membawa kepada permusuhan keluarga, sehingga akan terjadi permusuhan antara suami istri meski hanya dengan sebab yang sangat remeh.
· Terkadang sihir bisa membawa kepada kegagalan siswa dalam studinya.
· Perbuatan sihir menghantarkan manusia terjatuh ke dalam perkara-perkara yang dilarang agama.
· Sihir menyusupkan banyak perasaan was-was dalam kehidupan seseorang, sehingga ia tidak lurus dalam suatu keadaan dan tidak pernah tenang.
· Sihir menanamkan keragu-raguan antara seseorang dengan anggota keluarganya, baik terhadap anak-anak ataupun istrinya.

Bahaya sihir terhadap kehidupan bermasyarakat:
· Sihir menumbuhkan permusuhan dan kebencian di antara individu-individu masyarakat, dan juga menimbulkan kedengkian serta hasad.
· Sihir menanamkan keragu-raguan dan kerancuan di antara anggota masyarakat.
· Sihir membawa pada tindakan balas dendam dengan menggunakan segala cara yang bisa dilakukan, terlebih jika yang disihir mengetahui siapa pelakunya.
· Sihir merubah kondisi yang aman, tenang dan akhlak yang terpuji menjadi takut, goncang dan menyukai tindak kejahatan.
· Sihir menebar kehinaan di antara anggota masyarakat.
· Sihir melemahkan eksistensi umat dalam bertawakal kepada Robbul ’alamin dan mengurangi kesempurnaan keyakinan kepada-Nya.
· Sihir mengubah masyarakat Muslim yang tadinya menjaga agama dan kehormatannya menjadi masyarakat yang terjatuh pada perbuatan syirik, sehingga terjadi kehancuran dan kebinasaan.

Ringkasnya, perbuatan sihir merupakan penyakit paling berbahaya yang menjangkiti masyarakat, sehingga merusak bangunan dan merobohkan sendi-sendinya. Dengan sebab sihir tersebut tersebarlah permusuhan, penodaan kehormatan, terbunuhnya orang-orang yang baik, dicurinya harta benda, belum lagi dalam perbuatan tersebut mengandung syirik kepada Alloh dan kufur kepada-Nya. Akhirnya, masyarakat tersebut menjadi kehilangan tujuan agung dan cita-cita mulianya.

.:: HUKUM SIHIR DAN SANKSI BAGI PELAKUNYA

Berdasarkan ayat dan hadits yang dijadikan landasan hukum dalam membicarakan sihir dan hal-hal yang terkait dengannya, ada beberapa point yang akan mengantarkan kita pada kesimpulan atas hukum sihir itu sendiri. Di antara point tersebut adalah:

1. Penafian (penolakan) adanya kekufuran dalam diri Nabi Sulaiman yang dituduhkan oleh orang-orang Yahudi dan ulama-ulamanya menunjukkan bahwa sihir adalah tindak kekufuran.
2. Pernyataan Malaikat yang Alloh abadikan dalam al-Qur’an ketika ada orang-orang yang ingin mempelajari sihir; “Sesungguhnya kami adalah fitnah (ujian) maka dari itu janganlah kamu kafir. ”Merupakan peringatan yang sangat keras akan bahaya sihir yang sangat besar; karena jika dosa ini dilakukan oleh seseorang maka ia akan menjadi kafir.
3. Ketika sihir diyakini oleh para tukang sihir mampu mendatangkan efek tertentu dengan sendirinya, maka sihir ini akan mengantarkan mereka ke gerbang kesyirikan yang merupakan dosa terbesar.
4. Sihir telah Alloh nyatakan sebagai sesuatu yang berbahaya dan tidak memberikan manfaat apapun; bahkan Alloh telah menafikan adanya bagian keuntungan bagi para pelaku sihir di akherat.
5. Syekh asy-Syinqithi menyatakan dalam menafsirkan ayat ke 69 dari surat Thaha: “Firman Alloh dalam ayat yang mulia ini menunjukkan keumuman penafian atau peniadaan seluruh bentuk ‘kebahagiaan’ bagi tukang sihir. Hal itu diperkuat dengan keumuman tempat yang Alloh sebutkan dalam firman-Nya: “Dari mana saja ia datang”; dan ini dalil atas kekufurannya. Karena ‘kebahagiaan’ tidak dinafikan secara total dengan peniadaan yang bersifat umum kecuali dari orang-orang yang sama sekali tidak memiliki kebaikan, yaitu orang kafir.”

6. Ketika Rosululloh menyebutkan tujuh hal yang membinasakan, beliau menyebutkan di dalamnya sihir yang menunjukkan bahwa sihir merupa-kan hal yang sangat berbahaya bagi seseorang dan dapat membinasakannya.

Adapun sanksi bagi para pelaku sihir adalah dibunuh; hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan yang lainnya dari Jundub bahwa Rosululloh bersabda:
 (( حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ ))
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang.” (HR. Tirmidzi; beliau berkata: Hadits ini tidak diketahui kemarfu'annya kecuali dari jalur ini….(sampai perkataan beliau)…dan yang benar dari riwayat Jundub adalah mauquf. Dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari sahabat Nabi dan yang lainnya dan ini merupakan pendapat Malik bin Anas )

Diriwayatkan bahwa ‘Utsman bin ‘Affan termasuk orang yang membunuh tukang sihir, dan juga Ibnu ‘Umar, Abi Musa, Qais bin Sa’d , dan sebagaimana diriwayatkan pula dari tujuh orang tabi’in yang di antaranya adalah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz . ('Abdul Rahman bin Hasan bin Muhammad bin 'Abdul Wahhab, Fathu al-Majid li-Syarhi Kitab at-Tauhid, Dar Ibnu Hazm, Beirut, Cet. I, 1999, hal. 258)

.:: MACAM-MACAM SIHIR

1. Sihir Pemisah.

Yang dimaksud dengan sihir pemisah adalah sihir yang ditujukan untuk memisahkan pasangan suami istri yang saling mencintai. Juga termasuk ke dalam sihir ini adalah sihir yang ditujukan untuk membuat permusuhan dan kebencian di antara dua orang sahabat atau kerabat dekat. Jenis sihir ini telah disebutkan dalam al-Qur’an.

Alloh berfirman:
“Maka mereka mempelajari dari keduanya sihir yang dengannya mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.” (QS. al-Baqoroh [2]: 102)

Pekerjaan menceraikan antara pasangan suami istri adalah pekerjaan yang paling dicintai dan dikagumi oleh iblis, raja para setan.

2. Sihir Mahabbah (Penarik Cinta/Pelet).

Tentang ini Rosululloh pernah bersabda:

(( إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ ))
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim; dishahihkan oleh al-Albani)


3. Sihir Takhyil (Mengelabui Pandangan), Sirep atau Aji Halimunan.

Tentang sihir jenis ini pernah dialami oleh Nabi Musa dan Harun ketika menghadapi para tukang sihir Fir’aun. Para tukang sihir itu menggunakan sihir jenis ini untuk menakut-nakuti kedua Nabi yang mulia itu. Sebagaimana Alloh berfirman di QS. al-A’rof [7]: 115-118.

4. Sihir Pembuat Gila.

Sihir ini berpengaruh membuat seseorang menjadi seperti gila atau kurang waras. Di antara pengaruhnya adalah seorang bepergian tanpa tujuan, linglung dan sangat pelupa. Terkadang dia berbicara nyerocos (tidak beraturan), terkadang matanya menatap kosong dan tanpa makna. Terkadang tidak bisa langgeng dalam mengerjakan sesuatu, terkadang seseorang tidak tahu kemana dia harus pergi dan terkadang tidur di tempat-tempat terpencil.

5. Sihir Pembuat Kelesuan.

Sihir jenis ini bisa berpengaruh membuat seseorang yang tadinya normal dan energik menjadi suka menyendiri dan tertutup, terkadang pusing terus menerus tanpa sebab yang jelas dan terkadang diam dan tampak lesu.

6. Sihir Suara Panggilan.

Sihir jenis ini di antara pengaruhnya adalah membuat seseorang melihat mimpi-mimpi yang menyeramkan atau panggilan-panggilan yang menakutkan.

7. Sihir Pembawa Penyakit.

Ada banyak macam penyakit yang bisa ditimbulkan oleh sihir jenis ini. Diantaranya adalah:
· Sakit terus-menerus pada salah satu anggota tubuh.
· Urat-urat menjadi kejang.
· Lumpuh pada salah satu anggota tubuh (mati rasa atau mati sebelah).
· Lumpuh total (mati suri).
· Tidak berfungsinya salah satu indera.
· Dan gejala-gejala lainnya.

Satu hal yang harus diketahui, bahwa sihir ini tidak akan menimbulkan pengaruh kecuali dengan takdir Alloh . Jadi, jangan disangka bahwa sihir bisa menyebabkan seseorang sakit terlepas dari takdir Alloh . Dan para tukang sihir tidak mampu menimbulkan mudharat atau bencana kecuali dengan izin Alloh semata.

8. Sihir Pendarahan.

Sihir jenis ini hanya terjadi pada kaum wanita saja. Dalam sihir ini, tukang sihir menyuruh kepada jin untuk merasuk ke dalam tubuh seorang wanita yang disihirnya seraya memberikan tugas untuk mengeluarkan darah. Kemudian jin itu masuk ke dalam tubuh wanita dan berjalan melalui urat-uratnya dalam aliran darah.

Rosululloh bersabda:
(( إِنَّمَا هِيَ رَكْضَةٌ مِنَ الشَّيْطَانِ ))
“Sesungguhnya istihadhah itu adalah hentakan dari setan.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Bukhori)

9. Sihir Penghalang Pernikahan.

Sihir ini terjadi karena seorang yang dengki lagi penuh tipu daya datang kepada seorang tukang sihir yang jahat lalu meminta supaya dibuatkan sihir untuk anak perempuan si fulan.

Setelah itu ada dua kemungkinan yang akan dilakukan oleh setan:
· Masuk ke dalam tubuh wanita itu lalu membuatnya merasa tidak cinta dan tidak suka kepada setiap lelaki yang datang melamarnya, atau
· Setan melancarkan sihir dengan cara mengelabui pandangan laki-laki yang melihat wanita itu sehingga setiap laki-laki yang datang melamar wanita tersebut akan melihat bahwa wanita itu jelek rupanya dan tidak menarik penampilannya.

10. Sihir Untuk Melepas Sihir (Nusyrah).

Sihir jenis ini dilakukan oleh tukang sihir atas permintaan keluarga atau kerabat orang yang terkena sihir. Setelah itu tukang sihir akan meminta kepada setannya untuk mengusir atau menghadapi setan lain yang meng-ganggu orang yang sakit tadi.

ARSIP HASMI SOLO