Sabtu, 07 Juli 2007

.:: AHLUL BID'AH.

A. Arti Ahlul Bid’ah.
Ahlul bid’ah adalah mereka yang berpegang kepada salah satu dasar atau prinsip bid’ah, atau keislamannya berlumuran dengan bid’ah walaupun tidak berpegang kepada salah satu prinsip bid’ah.Mereka yang selamat dari hal tersebut, maka bukanlah ahlul bid’ah dan masih merupakan bagian dari Ahlus Sunnah, meskipun jahil terhadap banyak hal dari prinsip-prinsip dasar dalam Sunnah dan Jama’ah.
Walaupun demikian, kedudukan orang seperti ini, yang kebanyakan adalah orang-orang yang malas untuk mempelajari manhaj Ahlus Sunnah, sangat berbahaya dan sangat rawan terjatuh ke dalam lingkaran bid’ah.
Ketetapan hukum di atas semakin memperjelas definisi Ahlus Sunnah, bahwa Ahlus Sunnah adalah seluruh kaum muslimin setelah dikurangi atau dikecualikan ahlul bid’ah.
B. Sumber Hukum dan Pemahaman Menurut Ahlul Bid’ah.          
Sumber hukum dan pemahaman pada ahlul bid’ah telah menyimpang dari sirotulmustaqim. Penyimpangan itu disebabkan oleh dua hal yang mendasar sekali yaitu:     
1.    Hawa nafsu.
Yang dimaksud dengan hawa nafsu adalah dorongan jiwa yang didasarkan pada salah satu tabiat jiwa manusia yang condong kepada pelanggaran. Hawa nafsu sering menjadi lebih kuat dari ilmu seseorang, sehingga hawa nafsu diikuti dan ilmu ditinggalkan. Jalan-jalan hawa nafsu sangat banyak sekali di antaranya:                                       
a.    Kecongkakan.
Inilah yang telah menjadi pangkal kesesatan Iblis yang telah meyakini ketuhanan Alloh l dan kemuliaan Adam p, walaupun demikian ia (Iblis) tetap memilih jalan lain dari sirotulmustaqim. Bahkan mengancam akan menyesatkan manusia dari jalan tersebut. Kecongkakan telah banyak menyesatkan manusia sampai-sampai menimbulkan iri hati kepada kedudukan sahabat, lalu menolak pengikut-an kepada mereka, bahkan hingga menolak untuk mengikuti Rosululloh n.
b.    Ambisi ingin memenangkan pendapat sendiri.
c.     Ambisi untuk memperoleh kedudukan di sisi manusia.
d.    Fanatik kepada leluhur.
e.    Enggan menerima nasihat.
f.        Zandaqoh (mempermainkan agama).
2.   Kejahilan.
Kejahilan terhadap sesuatu adalah tidak adanya ilmu yang benar tentang sesuatu tersebut. Kejahilan menjadikan seseorang melihat sesuatu berbeda de-ngan hakikatnya atau bahkan tidak dapat melihatnya sama sekali. Sehingga ketika orang enggan belajar dan terus mengikuti kejahilannya, tak ayal lagi dia akan tersesat. Satu-satunya obat untuk penyakit yang mematikan ini adalah belajar.
Kedua penyakit yang sangat berbahaya ini (hawa nafsu dan kejahilan), melahirkan penyimpangan dari sirotulmustaqim dalam prinsip-prinsip terdasar, kemudian penyimpangan pada prinsip-prinsip terda-sar tersebut melahirkan penyimpangan-penyimpangan lain yang banyak sekali, hampir-hampir tidak terhitung jumlahnya.
B. Bentuk-Bentuk Penyimpangan.
Bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dasar yang dilahirkan oleh kedua sebab utama tersebut di atas adalah sebagai berikut:
1.    Meninggalkan salah satu sumber sirotulmustaqim.
Biasanya sumber yang ditolak adalah al-Hadits. De-ngan banyak argumen yang bersumber dari kejahilan yang sangat mendalam, ada beberapa golongan yang menolak hadits sebagai sumber Islam. Ketika al-Hadits ditolak, dengan sendirinya al-Qur’an pun tidak bisa dipahami sebagaimana mestinya, maka tersesatlah mereka dengan sejauh-jauhnya.
Dengan menolak hadits sebagai salah satu dari dua sumber Islam, banyak sekali tiang-tiang dan kompo-nen-komponen Islam yang runtuh. Ini mengakibatkan berkurang dan berubahnya Islam.
Di antara golongan-golongan tersebut adalah Syi’ah. Mereka menolak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat, karena memang mereka sebe-narnya telah mengkafirkan para sahabat yang mulia tersebut.                            
Ada juga golongan sesat lainnya, yang menama-kan diri mereka “Qur’aniyun” (pengikut al-Qur’an) atau “Ingkar Sunnah”. Mereka menolak hadits sebagai sumber Islam, walaupun dalam solat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya mereka terpaksa melirik kepada hadits juga.     
Ada juga beberapa golongan yang menolak sebagian hadits (yaitu hadits Ahad) untuk dijadikan sumber bagi aqidah Islam. Hal ini sangat bertentangan dengan manhaj Rosululloh n dan sahabatnya. Dengan de-mikian tersesatlah mereka dengan sejauh-jauhnya kesesatan.  
Semua ulama salaf dan kolaf sejak zaman sahabat hingga zaman kita sekarang, telah berijma’ menerima hadits Ahad sebagai dalil untuk semua sisi agama Islam termasuk aqidah. Semua imam-imam sunnah semasa sahabat dan sesudah mereka, seperti empat Imam madzhab: Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad serta Imam Bukhori, Muslim dan seluruh pe-rawi buku-buku Sunan yang empat seperti Tirmidzi, Abu Dawud dan lainnya, mereka semua tidak membeda-bedakan penggunaan hadits-hadits sohih sebagai dalil untuk seluruh bagian agama Islam, baik mutawatir maupun ahad.
Mereka telah meletakkan syarat-syarat yang sangat ketat untuk menyaring hadits-hadits ahad, untuk kemudian menetapkan keputusan tentang sohih atau tidaknya hadits tersebut. Para sahabat yang mulia telah menerima hal ini di masa kehidupan mereka. Masing-masing mereka menerima hadits-hadits Rosululloh n dari sahabat lainnya yang mereka percayai walaupun satu orang saja. Selain itu, Rosululloh n sering mengutus para sahabatnya ke daerah-daerah untuk menyampaikan risalah Islam secara perorangan-perorangan. Alloh l pun telah mengutus Rosululloh n untuk menyampaikan seluruh agamanya seorang diri.
2.   Adanya pengklaiman dalam pengikutan kepada al-Qur’an dan Hadits, tetapi ada lagi sumber-sumber tambahan lain yang lebih diikuti dari al-Qur’an dan Hadits. Bahkan terkadang pengikutan kepada keduanya (al-Qur’an dan al-Hadits) hanya sekedar pengakuan saja.
Di antara sumber-sumber sesat tambahan tersebut adalah:  
a.    Adanya buku rujukan lain selain al-Qur’an dan Sunnah yang diposisikan sama dengan keduanya, atau bahkan melebihi keduanya atau salah satunya.   
Hal ini terjadi pada golongan Syi’ah Rofidoh (seperti di Iran misalnya). Mereka mempunyai kumpulan hadits-hadits yang mereka klaim sebagai perkataan-perkataan para imam mereka yang di-susun oleh seorang ulama mereka yang bernama Kulaini.       
Mereka bukan hanya menolak hampir seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para saha-bat, bahkan lebih parah dari itu, yaitu mereka menjadikan hadits-hadits Kulaini tersebut mele-bihi Sunnah Rosululloh n dan ajaran-ajaran al-Qur’an, sehingga kesesatan mereka semakin tidak terhingga.                                       
Demikian juga primbon-primbon yang dipakai oleh para penganut kebatinan yang mengaku sebagai orang Islam.
b.   Impian.
Walaupun memang ada yang dinamakan “ru’yah sodiqoh” (mimpi benar yang bermakna), akan tetapi mimpi tetap tidak bisa dijadikan sebagai sumber kepercayaan, atau sebagai pijakan bagi perintah dan larangan, karena Islam telah sempurna sepeninggal Rosululloh n.
c.    Wijdan dan dzauq (rasa).
Rasapun banyak dijadikan sebagai penuntun dalam membentuk suatu kepercayaan, atau untuk menentukan halal dan haram. Lambat laun hal tersebut kemudian menjadi bagian dari keagamaan.  
d.   Kasyaf (penerawangan atau penyingkapan alam goib).       
Beberapa aliran Tasawuf percaya bahwa seseo-rang dari mereka ketika sampai kepada derajat tertentu dari “kewalian”, bisa menerawang ke alam goib yang menghasilkan ilmu-ilmu yang benar untuk dijadikan sebagai tambahan bagi syari’at. Ini adalah suatu kedustaan yang besar.                                                                         
e.    Akal.
Akalpun telah menjadi salah satu sumber agama dengan cara menjadikan buah pikiran manusia men-jadi bagian dari agama Islam, walaupun tidak ada dasarnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah, bahkan walaupun bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.     
Sudah barang tentu walaupun peranan akal sangat penting, tetapi peranan dan kemampuannya sangat terbatas. Ketika akal diberi peran lebih dari batas untuk memahami dan tadabbur terhadap wahyu Alloh l, bahkan diminta untuk membuat bentuk-bentuk yang menyaingi wahyu, maka sesatlah akal tersebut.
3.   Adanya pengakuan kuat atas pengikutan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, tetapi dengan terus terang menolak pengikutan kepada pemahaman sahabat dalam memahami kedua sumber tersebut.                                                                                         
Hal ini sudah sangat cukup untuk menjadi sebab ke-sesatan dan pasti menyesatkan!
Mereka mengumpulkan syubhat-syubhat untuk me-lemahkan prinsip-prinsip “keharusan mengikuti manhaj para sahabat. Syubhat-syubhat yang selemah rumah laba-laba itu dijadikan alasan untuk “menolak” pujian-pujian dan “sertifikat kebenaran” yang tercantum banyak sekali dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rosululloh n untuk para sahabat.
Ada pula beberapa “standar sesat alternatif” yang digunakan untuk menggantikan kaidah keharusan mengikuti metode pemahaman para sahabat yang agung, di antaranya:   
a.   Kaidah-kaidah filsafat.
Dengan menundukkan ayat-ayat al-Qur’an kepada kaidah-kaidah filsafat, rambu-rambu sirotulmusta-qim menjadi terbuang dan banyak sekali kom-ponen-komponen “sirotuljahim” yang tersisipkan di dalam keislaman mereka.           
b.  Logika dan akal umum.
Ini pun sama halnya dengan penggunaan kaidah-kaidah filsafat.
c.   Tafsir ganda.
Yaitu tafsir yang memiliki dua sisi penafsiran untuk ayat-ayat al-Qur’an, tafsir zohir (nyata) dan tafsir batin (tersembunyi). Para penganut tafsir ganda ini mengatakan bahwa tafsir zohir adalah pemahaman-pemahaman dan penerapan-pene-rapan Rosululloh n. Sedangkan tafsir batin yang tentunya berbeda dengan tafsir zohir adalah pema-haman dan praktek para pimpinan golongan mereka yang mereka namakan sebagai wali-wali Alloh l, yang pada hakikatnya adalah wali-wali setan!                     
d.  Tafsir tanpa bentuk (tafsir liberal).
Tafsir ini tidak mempunyai standar tertentu, murni hanya sebagai perwujudan hawa nafsu belaka. Kemana saja hawa nafsu mengarah, ke sanalah tafsir tersebut mengarah. Dalam tafsir para penga-nut aliran ini, kita tidak sedikitpun menemukan keha-ruman Islam. Pakar-pakar mereka berkiblat kepada Yahudi dan Nasroni, serta berguru kepada tokoh-tokoh kedua umat sesat tersebut.
Selain sumber-sumber sesat klasik tadi, kita dapati pula sumber-sumber kontemporer yang mensuplai racun-racun penyesat kepada keislaman seorang muslim di zaman ini. Di antaranya:                          
a.  HAM (Hak Asasi Manusia/Human Right).
Banyak dari kaum muslimin yang menimba philoso-py kehidupannya dari pemahaman-pemahaman HAM yang seringkali sampai kepada penuhanan manusia dan bahkan dijadikan sebagai pelindung kemurtadan. Mereka pun sangat gencar menyua-rakan HAM dan melupakan hak-hak Alloh l atas manusia. Mereka menolak tuntutan dan hukum-hukum Alloh l atas manusia dengan alasan tuntut-an atau hukum tersebut dianggap melanggar HAM (HAM karangan otak-otak mereka tentunya). Hal ini tidak menyangkal adanya point-point HAM bua-tan mereka yang sesuai dengan syari’at Islam, tetapi ketika madu dan racun harus diminum sebagai satu paket, maka seluruh paket minuman itu adalah racun!   
b.  Media, khususnya televisi.
Pada tahun-tahun terakhir ini, televisi banyak sekali menyajikan program-program acara dan sinetron-sinetron yang sangat bertentangan de-ngan aqidah, namun dikemas dengan kemasan “Islam”. Banyak sekali isi dari sajian-sajian sesat tersebut yang kemudian menjadi bagian dari aqidah seorang muslim.                                        
C.   Ancaman Atas Ahlul Bid’ah.
Alloh l berfirman:
﴿ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَِنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴾
“...maka hendaklah orang-orang yang menya-lahi perintah Rosul takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih. [QS. an-Nur (24): 63]           
”Ditimpa fitnah” dalam ayat ini ditafsirkan sebagai syirik atau ”zaigun” (penyimpangan hati dari ke-benaran). Bentuk ancaman dalam ayat ini adalah tidak diakuinya keimanan mereka yang tidak tunduk kepada hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Rosululloh n (Sunnah).    
﴿ فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴾
“Maka demi Robbmu, mereka pada (hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh-nya.” [QS. an-Nisa’ (4): 65]
﴿ فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِن تَوَلَّوْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ﴾
Maka jika mereka beriman kepada apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, se-sungguhnya mereka berada dalam permusuhan (de-ngan kalian). Maka Alloh akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. [QS. al-Baqoroh (2): 137] 
Dalam ayat ini, mereka yang menyelisihi Rosululloh n dan para sahabatnya dalam masalah-masalah keimanan diancam akan tersesat.
Rosululloh n bersabda:
(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))
“Barangsiapa melakukan suatu amal perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan kami, maka amalnya tertolak.”  (HR. Muslim)

.:: BID'AH


A. Penjelasan Tentang Bid’ah.
Sudah dijelaskan sebelumnya, arti dari kata Sunnah. Maka pada bab ini kita coba untuk menyelami arti bid’ah. Bid’ah adalah semua aqidah, amal perbuatan atau peribadatan yang mengatasnamakan Islam tetapi tidak pernah disyari’atkan oleh Islam. Semua bentuk ritual keagamaan yang dilakukan untuk mengharap-kan pahala dari Alloh  tetapi tidak ada dalam ajaran-ajaran Rosululloh ,  adalah bid’ah. Cara memahami dan menerapkan Islam yang berbeda dengan manhaj Rosululloh  dan para sohabatnya adalah bid’ah.         
Berikut beberapa hal yang berkaitan bid’ah yang harus diketahui:
1.    Dari segi berat dan ringannya, bid’ah terbagi atas dua tingkatan, yaitu bid’ah mukaffiroh (bid’ah yang menjadikan pelakunya kafir) dan bid’ah goir (bukan) mukaffiroh (bid’ah yang tidak menjadikan pelaku-nya kafir).        
Pelaku bid’ah mukaffiroh, biasanya tidak disebut sebagai ahlul bid’ah, tetapi sudah termasuk kuffar (orang-orang kafir). Sedangkan bid’ah goir mukaf-firoh, pelakunya masih di dalam lingkaran Islam.
Contoh bid’ah mukaffiroh; berdoa dan memohon kepada makhluk tentang hal-hal yang semestinya hanya diminta kepada Alloh l saja, seperti meminta keturunan kepada kuburan-kuburan dan lain-lain. Contoh bid’ah goir mukaffiroh, seperti merayakan maulid Nabi Muhammad SAW.
2.   Bid’ah dari segi bentuknya, terbagi menjadi dua ma-cam, yaitu bid’ah haqiqiyah (bid’ah asli) atau murni, artinya bid’ah yang memang tidak ada asalnya sama sekali pada ajaran Islam (contohnya seperti maulid Nabi n) dan bid’ah idofiyah (bid’ah penambahan), yaitu bid’ah yang sebenarnya merupakan amal per-buatan yang asalnya syar’i tetapi ditambah-tambah, seperti berdzikir secara jama’ah.
Bid’ah dalam istilah syar’i, hanya mencakup hal-hal yang berkaitan dengan peribadatan dan aqidah serta agama pada umumnya, dan tidak mencakup selain itu.
Bid’ah bisa bercampur dengan sunnah dalam suatu amal peribadatan. Ketika hal ini terjadi, maka secara keseluruhan amal tersebut masuk dalam kategori bid’ah.     
Sebuah amal mempunyai beberapa unsur seperti: isi, waktu, cara, jumlah dan lain-lainnya. Bid’ah mungkin bisa terjadi pada salah satu dari unsur-unsur tersebut atau semuanya. Contohnya berdzikir bersama-sama (dengan berbarengan) dan dengan suara yang keras. Berdzikir itu sendiri adalah sunnah dan isinya pun bisa sunnah, seperti istigfar atau kalimat tauhid, tetapi bila dengan cara berbarengan adalah bid’ah. Secara keseluruhan amal ini adalah bid’ah.
3.   Bid’ah juga terbagi atas bid’ah aqidah dan bid’ah ‘amaliyah. Karena aqidah lebih penting dari amal jasmani, maka bid’ah pada aqidah pun lebih buruk dari bid’ah ‘amaliyah, bahkan kebanyakan bid’ah ‘amaliyah didorong oleh bid’ah aqidah.
Semua bid’ah dalam agama (Islam) adalah buruk dan sesat, tidak seperti yang dikatakan oleh sebagian orang bahwa bid’ah terbagi dua yaitu; bid’ah say-yiah (buruk) dan bid’ah hasanah (baik).
B. Keburukan Bid’ah.
Dengan menyimak hadits-hadits Rosululloh  dan perka-taan para salafussoleh di bawah ini, kita akan lebih me-nyadari keburukan dan bahaya bid’ah.
Rosululloh  bersabda: 
“Berhati-hatilah kalian dari hal-hal yang baru, se-sungguhnya setiap hal yang baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)                    
“Barangsiapa yang membuat hal-hal baru dalam agama ini, yang bukan bagian darinya, maka hal tersebut tertolak.” (HR. Bukhori)

Sesungguhnya Alloh telah mencegah taubat bagi orang yang mengerjakan bid’ah, sehingga ia me-ninggalkan bid’ahnya.” (HR. Tobroni dengan sanad yang hasan)
Imam Baihaqi  dalam Sunanulkubro meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas  bahwa ia berkata:
“Sesungguhnya perkara yang paling dibenci Alloh  adalah bid’ah, dan di antara bid’ah adalah i’tikaf di masjid-masjid yang ada di rumah-rumah.” 
Hasan Basri  berkata:
“Alloh tidak akan menerima puasa, solat, haji dan umroh dari ahli bid’ah hingga ia mening-galkan bid’ahnya.”
Muhammad bin Aslam  berkata:
( مَنْ وَقَّرَ صَاحِبَ بِدْعَةٍ فَقَدْ أَعَانَ عَلَى هَدْمِ اْلإِسْلاَمِ )
“Barangsiapa yang menghormati ahlul bid’ah, maka sesungguhnya ia telah memberikan pertolongan untuk merobohkan Islam!”                
Abu Ma’sar  berkata:
( سَأَلْتُ إِبْرَاهِيْمَ عَنْ شَىْءٍ مِنْ هَذِهِ اْلأَهْوَاءِ ، فَقَالَ: مَا جَعَلَ اللهُ فِيْ شَىْءٍ مِنْهَا مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ، مَا هِىَ إِلاَّ نَزْغَةٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، عَلَيْكَ بِأَوَّلِ الاَمْرِ )
“Aku bertanya kepada Ibrahim tentang sesuatu yang menyangkut hawa nafsu ini (bid’ah), kemudian ia berkata: “Alloh tidak menjadikan sedikit kebaikan pun padanya. Bid’ah adalah suatu dorongan dari setan. Maka ikutilah agama yang murni!” 
Ayub Sikhtiyani  berkata:
( مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ إِجْتِهَاداً إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً )
“Tambah giat seorang ahlul bid’ah berbuat bid’ah, tam-bah jauh pula ia dari Alloh.” 
Sufyan Tsauri  berkata:
( اَلْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيْسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ، اَلْمَعْصِيَةُ يُتَابُ مِنْهَا، وَالْبِدْعَةُ لاَ يُتَابُ مِنْهَا )
“Bid’ah lebih disukai Iblis dari pada maksiat. Maksiat dapat diharapkan bertaubat orangnya, sedangkan bid’-ah tidak diharapkan taubatnya.”  
Fudoil bin ‘Iyad   berkata:
( إِذَا رَأَيْتَ مُبْتَدِعًا فِيْ طَرِيْقٍ فَخُذْ فِيْ طَرِيْقٍ آخَرَ، وَلاَ يَرْفَعُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ إِلَى اللهِ عَمَلٌ، وَمَنْ أَعَانَ صَاحِبَ بِدْعَةٍ فَقَدْ أَعَانَ عَلَى هَدْمِ اْلإِسْلاَمِ )
“Apabila engkau melihat seorang ahlul bid’ah di jalan, tempuhlah olehmu jalan lain. Tidak ada suatu amal pun dari ahlul bid’ah yang sampai kepada Alloh. Barangsiapa yang membantu seorang pelaku bid’ah, maka berarti dia telah membantu merobohkan Islam!”.

ARSIP HASMI SOLO