Sabtu, 30 Januari 2010

YANG BENAR HANYALAH ISLAM

  • Untuk beribadah kepada Alloh dan untuk mencapai keridoan-Nya, Alloh hanya menurunkan satu agama kepada hamba-hamba-Nya, sejak awal penciptaan manusia hingga hari kiamat kelak, yaitu agama Islam. Seluruh nabi, dari Nabi Adam sampai Nabi Muhammad , hanya membawa dan mendakwahkan agama Islam. Itulah sirotulmustaqim.
Alloh berfirman:
“Sesungguhnya agama (yang diridoi) di sisi Alloh hanyalah Islam.” (QS. ali ‘Imron [3]: 19)
  • Inti agama Islam adalah “berserah diri secara total kepada Alloh , mengesakan-Nya, mengagungkan-Nya dan mencintai-Nya dengan mengikuti wahyu dan syariat-Nya”. Hakikat sesuatu yang diajarkan oleh Islam tidak akan pernah berubah, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad dan hingga hari kiamat. Adapun syariat yang diturunkan Alloh , yaitu cara beribadah, tempat dan kadar peribadatan serta peraturan kemasyarakatan, bahkan hukum halal dan haram, masih bisa berbeda antara satu rosul dengan yang lainnya. Oleh karena itu, walaupun berbeda dalam syariat di beberapa bagian detail atau rinciannya (mayoritas syari’at global sama saja), namun aqidah para nabi dan ajaran mereka adalah sama, yaitu Islam.
  • Nabi Musa adalah nabi Islam, beragama Islam dan mendakwahkan Islam serta para pengikutnya adalah orang-orang Islam, bukan orang-orang Yahudi. Sedangkan agama Yahudi adalah agama batil yang dianut oleh orang-orang yang menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Nabi Musa .
“Musa Berkata: ‘Wahai kaum, jika kalian beriman kepada Alloh, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kalian benar-benar orang-orang Islam (muslimin).” (QS. Yunus [10]: 84)
  • Demikian pula halnya dengan Nabi Isa dan para pengikutnya yang setia, mereka adalah kaum muslimin sedangkan para penyelisihnya yang dinamakan umat Kristiani dengan agama mereka (Kristen), mereka adalah kaum musyrikin.
“Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani lsrail), ia berkata: ‘Siapakah yang siap menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Alloh?’, para hawariyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: ‘Kamilah penolong-penolong (agama) Alloh, kami beriman kepada Alloh; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang Islam.” (QS. ali ‘Imron [3]: 52)
“Dan (ingatlah), ketika Aku ilhamkan kepada pengikut Isa yang setia: ‘Berimanlah kalian kepada-Ku dan kepada rosul-Ku’. Mereka menjawab: ‘Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai rosul) bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang Islam (muslimun).” (QS. al-Ma’idah [5]: 111)
  • Pada waktu yang sama, Alloh menolak semua agama selain Islam, walaupun bertujuan atau ditujukan untuk mendapatkan keridoan-Nya.
“Barangsiapa menganut agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali-‘Imron [3]: 85)
“…Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku ridoi Islam itu jadi agama kalian….” (QS. al-Ma’idah [5]: 3)
 ____________________________
 Silsilah Tarbiyyah HASMI

TERPECAH..!! Yang BENAR Hanyalah SATU..!!

 
  • Alloh adalah satu-satunya Robb (Tuhan) yang benar, dan Islam adalah satu-satunya agama yang benar. Tetapi pada zaman kita sekarang ini, kita dapati “banyak Islam”. Berdasarkan prinsip asasi bahwa Islam yang benar hanyalah satu, maka di antara yang banyak itu, hanya satu Islam yang benar-benar Islam dan murni.
Alloh telah menegaskan bahwa jalan-Nya hanyalah satu sirot, dan bukan subul (banyak jalan).
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah sirotulmustaqim (jalan-Ku yang lurus), maka ikutilah jalan ini, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalannya. Demikianlah wasiat Alloh kepada kalian agar kalian bertakwa.” (QS. al-An’am [6]: 153).
  • Selain Islam yang benar lagi murni, maka tidak akan dapat menyampaikan kepada keridoan Alloh . Semakin bertambah kekurangmurnian Islam pada diri seseorang, maka semakin bertambah terancam pula tujuannya dalam mendapatkan keridoan Alloh yang mutlak. Semakin bertambah ketidakmurnian keislaman seseorang, maka semakin bertambah pula kejauhannya dari Alloh . Ini semua terjadi ketika kekurangmurnian keislaman seseorang masih dalam lingkaran umum Islam. Tetapi ketika ketidakmurnian terus melebar, hal ini bisa mengantarkan seseorang kepada kekafiran.
  • Umat ini akan terpecah menjadi banyak golongan. Dan memang sudah terpecah! Namun hanya satu yang benar, dan yang lain salah! Hanya satu yang akan selamat dari api neraka, sedangkan yang lain akan memasuki neraka terlebih dahulu!
(( لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ الله،ِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: اَلجَمَاعَةُ ))
“Sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan. Satu golongan di dalam surga dan 72 golongan di dalam neraka. Ditanyakan kepada beliau: ‘Siapakah mereka (yang satu golongan) itu wahai Rosululloh?’, maka beliau menjawab: ‘al-Jama’ah.” (HR. Ibnu Majah, Ibnu Abi ‘Ashim dan al Lalika’i).
(( وَإِنَّ بَنِىْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً، وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قَالُوا: مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ كَانَ عَلىَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي ))
“Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan umatku akan berpecah-belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelompok. Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Siapakah satu kelompok itu wahai Rosululloh?’, maka beliau menjawab: ‘Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku.” (HR. Tirmidzi, Hakim dan al Lalika’).  
Dari penjelasan tersebut di atas, gugurlah teori Pluralisme di dasar Jahannam yang paling dalam!
Yang benar hanya satu!
Maka sangat wajiblah bagi kita untuk mempelajari yang satu tersebut dan menghindar dari yang lainnya!
A. Arti Iftiroq (perpecahan).
Arti dari iftiroq atau perpecahan dalam konteks ini adalah meninggalkan garis lurus sirotulmustaqim dan mengikuti garis-garis sesat yang banyak dan bercabang-cabang. Dengan kata lain, iftiroq berarti memilih jalan-jalan lain (alternatif) dalam memahami dan menerapkan Islam, selain dari jalan Rosululloh dan para sahabatnya. Mereka “menolak”, baik sengaja ataupun tidak manhaj ittiba’, yaitu jalan pengikutan kepada Rosululloh . 
B. Sebab-Sebab Penyimpangan.
Sebab utama dari perpecahan tersebut adalah karena hawa nafsu dan kejahilan (kebodohan). Pengikutan kepada hawa nafsu (terutama hawa nafsu berpendapat) dan kejahilan, telah menimbulkan sebab-sebab perpecahan lainnya yang banyak sekali.

C. Sejarah Awal Perpecahan.
Firoq dollah berarti golongan-golongan yang sesat, dalam arti salah memilih jalan dalam menempuh Islam. Kesesatan bisa berarti bid’ah dan juga bisa berarti kekafiran.
 
Tetapi dalam konteks ini, yang dimaksud dengan kesesatan adalah bid’ah, yaitu salah memilih jalan dalam meniti Islam. Yang seharusnya mereka memilih jalan yang telah ditempuh oleh Rosululloh dan para sahabatnya, yaitu jalan Sunnah, tetapi mereka malah memilih jalan lainnya yang tercampur padanya hal-hal yang bukan berasal dari Sunnah Rosululloh . Adapun mereka yang sudah keluar dari Islam, maka walaupun mereka adalah golongan-golongan sesat pada umumnya, tetapi mereka bukanlah orang-orang yang dimaksud dalam pembahasan ini. Seperti yang dikabarkan oleh Rosululloh dalam hadits-hadits yang lalu, bahwa firqoh dollah tersebut akan bermunculan sampai bilangannya mencapai 72 (tujuh puluh dua) golongan.
Begitulah yang mulai terjadi pada masa-masa terakhir khulafa’urrosyidin (empat kholifah yang mendapat petunjuk). Walaupun bibit-bibit furqoh (perpecahan) dan firoq (kelompok-kelompok) sudah mulai bersemi sebelum kekhilafahan ‘Ali bin Abi Tolib , akan tetapi munculnya golongan sesat pertama yang mengkristal sebagai sebuah kelompok, baru terjadi pada zaman kekhilafahan beliau. ‘Ali bin Abi Tolib diangkat menjadi kholifah setelah terbunuhnya kholifah ‘Utsman bin ‘Affan di tangan segerombolan ahlul fitnah pada tahun 35 H. Ketika itu terjadilah perselisihan pendapat tentang cara penyelesaian bagi kasus pembunuhan tersebut, antara ‘Ali bin Abi Tolib sebagai kholifah dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan , yang pada waktu itu menjabat sebagai gubernur Syam (Syiria dan sekitarnya). Perselisihan tersebut bertambah runcing hingga terjadi peperangan di antara kedua pihak. Manhaj Ahlus Sunnah dalam hal perselisihan di antara para sahabat adalah tidak mencampuri apa-apa yang terjadi di antara mereka, bahkan kita harus mendoakan kebaikan bagi mereka semua.

Dalam suatu pertempuran antara pendukung ‘Ali bin Abi Tolib dan pendukung Mu’awiyah , terjadi suatu kesepakatan untuk berunding menyelesaikan masalah tersebut dengan damai. Maka diangkatlah dari setiap pihak seorang hakim untuk menerapkan hukum Alloh dalam menyelesaikan masalah yang pelik ini. Di sinilah munculnya firqoh sesat pertama yang keluar dari jalan Sunnah dan keluar dari Jama’ah kaum muslimin. Firqoh ini dinamakan Khowarij, yang berarti orang-orang yang keluar. Mereka keluar dari Sunnah dan Jama’ah, tidak lagi sebagai bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ketika mereka memahami masalah yang ada dari dalil al-Qur’an tentangnya bukan dengan manhaj Ahlus Sunnah. Mereka menyatakan bahwa dengan mengangkat seorang hakim, ‘Ali bin Abi Tolib telah memberi hak tasyri’ (membuat hukum) kepada makhluk, yang berarti suatu kesyirikan yang nyata. Maka mulailah mereka mengkafirkan ‘Ali bin Abi Tolib dan para sahabat pendukungnya. Pada hakikatnya kedua hakim tersebut tidak diberi mandat untuk membuat suatu hukum, tetapi hanya diangkat untuk menghakimi kedua pihak dengan hukum Alloh . Sebenarnya masalah pengangkatan kedua hakim tersebut sangat sederhana dan dapat dipahami dengan mudah. Oleh karena itu, selain karena kebodohan yang nyata pada mayoritas mereka (kaum Khowarij pada waktu itu), disinyalir pula ada niat buruk dari sebagian pemimpin mereka yang menggerakkan keluarnya mereka dari jama’atul muslimin. Ketika mereka keluar dan berkumpul di suatu tempat yang dikenal dengan nama Haruro (dari tempat ini pula mereka dinamakan haruriyin), bertambah luaslah kesesatan mereka dengan adanya saling isi-mengisi kesesatan di antara mereka. Setelah melalui waktu yang cukup panjang dan dari kurun ke kurun, manhaj ini pun mulai berkembang dan mencakup hampir seluruh segi agama.

Di antara kesalahan yang termasyhur dari manhaj Khowarij adalah pengkafiran para pelaku dosa besar. Sebagai reaksi dari kesalahan ini (paham Khowarij), muncullah pemahaman yang menolak hubungan antara amal dan kekufuran. Manhaj ini dinamakan manhaj irja’ (penganutnya dinamakan Murji’, pluralnya adalah Murji’ah), mereka menyatakan bahwa iman seseorang tidak berkaitan dengan amal. Jadi bagaimanapun buruknya perbuatan seseorang, orang itu tidak akan menjadi kafir selama di dalam hatinya masih ada kepercayaan dan lisannya masih mengucapkan dua kalimat syahadat. Kedua kelompok tadi enggan mengikuti manhaj sahabat yang pada waktu itu banyak yang masih hidup, maka sesatlah mereka.

Pada waktu bersamaan dengan munculnya Khowarij, benih-benih Syi’ah sebenarnya sudah ada. Bahkan penggagas firqoh Syi’ah, ‘Abdulloh bin Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, sudah bekerja di bawah tanah dengan gigih di masa khilafah ‘Utsman bin ‘Affan . Yahudi inilah yang menjadi pemimpin gerakan pembunuhan terhadap ‘Utsman . Firqoh Syi’ah yang dicetuskan oleh ‘Abdulloh bin Saba’ adalah firqoh sesat yang kesesatannya sampai pada taraf kesyirikan, yaitu dengan menuhankan ‘Ali bin Abi Tolib . Sedangkan firqoh-firqoh Syi’ah yang pada akhirnya seakan-akan berkembang dengan merayap, pada mulanya hanya terbatas pada sikap mengutamakan ‘Ali bin Abi Tolib atas Abu Bakar dan ‘Umar . Hal ini bertentangan dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menetapkan urutan afdoliyah (keutamaan) mereka sama persis seperti urutan kekilafahan mereka. ‘Ali bin Abi Tolib sendiri sebagai salah satu pelopor Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak menyetujui tentang lebih diutamakannya beliau atas Abu Bakar dan ‘Umar , bahkan beliau akan menghukum cambuk orang-orang yang berpendirian demikian. Hingga batas pemahaman seperti ini, Syi’ah pada waktu itu hanya sebagai suatu kelompok politik yang mendukung kholifah ‘Ali bin Abi Tolib dan anak-anak keturunannya. Arti kata Syi’ah sendiri adalah pendukung. Tetapi kesalahan pemahaman yang kelihatannya sepele ini kemudian mulai mengembang sampai pada kesesatan yang sangat mengerikan bahkan pada banyak kelompok-kelompok Syi’ah, ada yang sampai pada kekufuran yang nyata sekali.

Kemudian setelahnya, bermunculanlah firqoh-firqoh sesat lain yang menyandarkan manhaj mereka kepada produk-produk akal mereka dan filsafat Yunani serta menjauhkan diri dari manhaj sahabat yang mulia.
Di waktu yang sama, sahabat dan para pengikut mereka yang setia, yaitu tabi’in dan tabi’ut-tabi’in pun senantiasa gigih mendakwahkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Tidak ada satu pun dari sahabat yang masuk ke dalam salah satu firqoh-firqoh tersebut. Istilah Ahlus Sunnah, pengikutan pada sunnah dan yang semisalnya, sebelum itu pun sudah menjadi istilah resmi di antara para penuntut ilmu. Tetapi tidak dimaksudkan sebagai firqoh tersendiri dalam tubuh kaum muslimin, sebab seluruh kaum muslimin pada waktu itu adalah Ahlus Sunnah. Tetapi ketika firqoh-firqoh yang meninggalkan manhaj Sunnah dan keluar dari Jama’ah mulai bermunculan, maka salafussoleh pun memakai nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai identitas resmi dan nama bagi firqotunnajiyah (golongan selamat), golongan yang senantiasa komitmen dalam mengikuti jejak Rosululloh dan para sahabatnya.

Sebab utama dari penyimpangan firoq dôllah pada waktu itu sebenarnya berakar pada dua hal, yaitu:
Tidak mengikuti metode sahabat dalam memahami al-Qur’an dan as-Sunnah. Berpedoman kepada sumber-sumber lain selain kepada al-Kitab (al-Qur’an) dan as-Sunnah dalam mengambil hukum-hukum Islam, seperti bersandar kepada akal, mimpi, filsafat dan lain-lainnya.
Kedua sebab tersebut dilahirkan oleh hawa nafsu dan kejahilan (kebodohan), yang kemudian bercabang menjadi sebab-sebab yang banyak.

____________________________
Silsilah Tarbiyyah HASMI

FIRQOTUNNAJIYAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

A. Firqotunnajiyah.Arti dari firqotunnajiyah adalah golongan yang selamat. Maksudnya adalah golongan yang tidak memasuki neraka sebelum memasuki surga. Hal ini telah dikabarkan oleh Rosululloh dalam hadits-haditsnya. Dalam hadits-hadits tersebut telah dijelaskan sifat-sifat global dari golongan tersebut, di antaranya:
مَنْ كَانَ عَلىَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Mereka yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.”
Yang dimaksud dengan kalimat ini adalah “mereka yang mengikuti ajaran-ajaranku dan para sahabatku dalam memahami dan melaksana-kan Islam (dengan kata lain mengikuti Sunnah)”.
B. Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama dari firqotunnajiyah (golongan selamat). Karena itu arti nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah pun sama dengan definisi firqotunnajiyah, yaitu mereka yang mengikuti jejak dan ajaran-ajaran Rosululloh serta para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.
Mereka juga sangat berpegang pada manhaj para imam dari tiga generasi setelah Rosululloh yang mana ilmu dan pengarahan-pengarahan mereka sebagai generasi terbaik dalam sejarah dunia, sangat dibutuhkan dalam meniti jejak Rosululloh dan para sahabatnya.
Sedangkan ahlul bid’ah adalah mereka yang berpegang kepada satu atau lebih dari prinsip-prinsip bid’ah, baik dalam sumber agama atau metode pemahamannya atau pemahamannya itu sendiri, atau orang-orang yang berlumuran bid’ah dalam kehidupan keagamaan sehari-harinya, walau tidak mengerti sedikitpun tentang prisip-prinsip bid’ah.
  • Dari sini kita dapat memahami bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah seluruh kaum muslimin yang bukan ahlul bid’ah, walaupun kejahilannya cukup berat.
  • Ahlus Sunnah adalah golongan inti (utama) dan mayoritas dari kaum muslimin, dan bukanlah suatu organisasi tertentu.
  • Jadi pemahaman bahwa NU (Nahdhatul Ulama) adalah Ahlus Sunnah sedangkan Muhammadiyah, atau Persis, atau lainnya bukan Ahlus Sunnah, adalah pemahaman yang salah lagi keliru. Setiap organisasi harus diukur berdasarkan manhajnya, apakah manhaj ittiba’ atau bukan? Demikian juga personal-personalnya, masing-masing diukur berdasarkan manhaj keagamaannya.
  • Kalau ada organisasi yang ternyata menganut manhaj bid’ah, seperti mentabanni (mengadopsi/menerima) tarekat-tarekat bid’ah, maka belum tentu seluruh personalnya sebagai ahlul bid’ah. Walaupun organisasi tersebut dikategorikan sebagai organisasi bid’ah sekalipun, tetapi dalam banyak kasus, kita dapati hanya segelintir pemimpinnya saja yang ahlul bid’ah, sedangkan mayoritas anggotanya masih Ahlus Sunnah, meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang jahil (bodoh).
C. Arti Kata “Sunnah” dan “Jama’ah”.
  • Sunnah.
Sunnah memiliki beberapa arti. Makna “kata” dari sunnah adalah jalan atau cara. Salah satu arti dari istilah sunnah adalah:
“Amal perbuatan yang bila dikerjakan, maka pelakunya akan mendapatkan pahala dan bila ditinggalkan, tidak mendapat dosa".
Dalam konteks ini yang dimaksud sunnah adalah “jalan, serta cara dan substansi dari pemahaman dan penerapan Rosululloh tentang Islam.”
  • Jama’ah:
Jama’ah dalam bahasa ‘Arab bisa berarti kaum yang bersatu, yaitu berdiri dalam satu landasan, dan juga bisa berarti persatuan itu sendiri.
Dalam konteks ini yang dimaksud jama’ah adalah “jama’ah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dan juga kebersatuan mereka (di atas kebenaran)”.
D. Nama Umat Ini.Umat ini dinamakan “muslimun” dan personalnya bernama “muslim”. Ini adalah nama satu-satunya untuk umat ini dalam menggambarkan kepribadian mereka secara syar’i dan untuk membedakan umat ini dengan umat-umat kafir.
Alloh telah langsung menamakan umat ini dengan dengan nama tersebut.
“Dia (Alloh) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (al-Qur’an) ini….” (QS. al-Hajj [22]: 78)
Kita tidak mempunyai mandat untuk menyandang nama lain untuk “menggantikan” nama ini.
E. Asal Usul Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Munculnya kedua kalimat Sunnah dan Jama’ah dalam hadits-hadits Rosululloh tentang keselamatan, dipahami oleh para sahabat bahwa keduanya (Sunnah dan Jama’ah) adalah pilar-pilar keselamatan.
Di antara hadits-hadits tersebut misalnya:
(( عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي ))
“Ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin sepeninggalku....” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
(( فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي ))
“Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukanlah dari golonganku!” (HR. Bukhori)
(( تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ ))
“Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara, dengan keduanya kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu kitabulloh dan sunnahku....” (HR. Hakim)
(( مَنْ فَارَقَ اْلجَمَاعَةَ وَخَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ فَمَاتَ فَمِيْتَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ ))
“Barangsiapa yang meninggalkan jama’ah dan memberontak dari ketaatan lalu mati, maka cara matinya adalah mati jahilliyah.” (HR. Muslim)
(( وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ يَدَ اللهِ عَلَى اْلجَمَاعَةِ ))
“Berpegang teguhlah kalian kepada jama’ah, karena sesungguhnya tangan Alloh di atas jama’ah.” (HR. Tirmidzi)
(( وَإِنَّ هَذِهِ اْلِملَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي اْلجَنَّةِ، وَهِيَ اْلجَمَاعَةُ ))
“Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam neraka dan satu golongan di dalam surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan lainnya. al-Hafiz menggolongkannya sebagai hadits hasan)
(( عَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ اْلوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ اثْنَيْنِ أَبْعَدُ ))
“Ikutilah jama’ah dan jangan berpecah-belah! Sesungguhnya setan bersama yang sendirian dan dia lebih jauh dari yang berdua!” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
  • Ketika terjadi perpecahan pada awal perjalanan umat ini, terlihat jelas bahwa pembelotan terjadi karena para pembelot melepaskan tali “sunnah” dan “jama’ah”.
  • Karena para pembelot “belum bisa” dikeluarkan dari nama Islam atau muslimun, maka salafussoleh telah berijtihad dengan menamakan golongan yang mengikuti Islam yang murni dengan nama “Ahlus Sunnah wal Jama’ah” sering disingkat dengan “Ahlus Sunnah” saja, dan golongan pembelot dinamakan “ahlul bid’ah”.
  • Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama yang dipakai ketika berhadapan dengan golongan-golongan pembelot di dalam Islam dan tidak sekali-kali dipakai untuk menghadapi kaum kuffar. Itulah sebabnya di zaman Rosululloh , Abu Bakar , dan ‘Umar , nama ini tidak dipakai, karena di masa mereka tidak didapatkan golongan-golongan pembelot. Yang terjadi di masa mereka adalah “gelombang kemurtadan” di beberapa wilayah dari Jazirah ‘Arab dan kaum yang murtad itu sudah keluar dari Islam sehingga tidak dinamakan “muslim” lagi.
  • Dalam penggunaan umum, nama “Ahlus Sunnah” sering dipakai sebagai lawan dari “Syi’ah”. Ini berarti, dalam penggunaan umum firqoh-firqoh bid’ah selain Syi’ah masih mengakui nama Ahlus Sunnah sebagai nama mereka. Hal ini dikarenakan kebid’ahan Syi’ah yang jauh lebih buruk dan lebih sesat dari firqoh-firqoh tersebut dan bukan sekali-kali bahwa firqoh-firqoh bid’ah tersebut berjalan di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah!
  • Nama Ahlus Sunnah benar-benar sudah dikenal sejak zaman salafussoleh dan juga telah digunakan secara resmi oleh mereka. Kita akan lebih meyakini hal tersebut Insya Alloh, setelah menyimak hal-hal berikut:
Ketika mentafsirkan QS. ali ‘Imron ayat; 106 :
“Pada hari yang di waktu itu ada wajah-wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah-wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kalian kafir sesudah kalian beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiran kalian itu!”, maka Ibnu ‘Abbas berkata:
(( تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ اْلبِدَعِ ))
“Ketika memutih wajah-wajah Ahlus Sunnah dan menghitam wajah-wajah ahlul bid’ah”
Ibnu ‘Abbas juga berkata:
“Memandang wajah seseorang dari Ahlus Sunnah, yang mendak-wahkan sunnah dan melarang bid’ah adalah suatu ibadah!”
Hasan Basri berkata:
“Wahai Ahlus Sunnah, berlemah-lembutlah (dengan sesama), karena kalian paling sedikit jumlah dan bilangannya!”
Ayub Sikhtiyani berkata:
“Adalah suatu kebahagiaan bagi seorang pemuda dan seorang ‘Ajam (Non ‘Arab), ketika Alloh memberinya taufik untuk dibina oleh seorang ‘alim dari Ahlus Sunnah”
Muhammad bin Sirin berkata:
“Sebelum terjadi fitnah (bid’ah), masalah isnad (atau sanad) tidak pernah dipertanyakan. Setelah terjadi fitnah, mulailah dipertanyakan. Jika sanad (hadits) dari Ahlus Sunnah, maka diambillah riwayatnya. Namun jika sanadnya dari ahlul bid’ah, maka ditolak riwayatnya.
Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata:
“Kami mengikuti Sunnah dan Jama’ah.”
Dari sini kita melihat dengan jelas bahwa para salafussoleh telah menggunakan istilah “Ahlus Sunnah”.
F. Ahlus Sunnah Dalam Realita.Pada umumnya semua kaum muslimin adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kecuali mereka yang berpegang teguh pada bid’ah pada salah satu dasar penting dalam Islam, atau mayoritas kehidupan keagamaan mereka berlumuran bid’ah. Sedangkan orang Islam yang terkadang jatuh ke dalam suatu bid’ah, atau mereka salah kira sehingga mengira suatu bid’ah adalah sunnah, maka orang-orang yang demikian bukanlah ahlul bid’ah.
Dalam hal yang berhubungan dengan bid’ah dan sunnah, umat ini dalam realitanya terbagi menjadi beberapa tingkatan:
  • Alim Sunnah (yang mengerti dan memahami benar tentang Sunnah).
  • Penuntut ilmu Sunnah.
  • Jahil (bodoh) Sunnah, tetapi tidak jatuh kepada bid’ah. Macam ini sedikit sekali, karena kebanyakan jahil Sunnah mudah terjatuh kepada bid’ah. Walaupun tidak terjatuh, tetapi posisinya kritis sekali.
  • Jahil sunnah yang terkadang jatuh kepada bid’ah.
Keempat macam golongan di atas adalah bagian dari Ahlus Sunnah, bukan dari ahlul bid’ah.
  • Jahil Sunnah yang tergenang dan berenang dalam kubangan bid’ah. Macam ini sudah termasuk ahlul bid’ah.
  • Ahlul bid’ah yang berilmu dan berbuat bid’ah pada dasar-dasar penting Islam, karena salah pengertian atau taqlid.
  • Ahlul bid’ah Zindiq, yaitu orang-orang yang sengaja berjalan di atas bid’ah dengan tujuan untuk mempermainkan agama. Macam seperti ini adalah golongan munafik yang sudah keluar dari Islam. Sayangnya macam seperti ini banyak yang menjadi pemimpin bagi kaum muslimin.
_______________________________
Silsilah Tarbiyyah HASMI

DASAR-DASAR MANHAJ AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Dalam meniti sirotul mustaqim Ahlussunnah Wal Jama’ah berpegang teguh pada rambu-rambu sirotul mustaqim berikut dan menjadikannya sebagai dasar-dasar manhaj mereka :
A. Tauhidulloh (Mengesakan Alloh ).
  • Arti Tauhid.
Tauhid adalah mengesakan Alloh dalam rububiyah-Nya, yaitu dalam perbuatan-perbuatan ketuhanan-Nya, dan dengan mengesakan dan memuliakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya serta mengesakan Alloh pada hak-hak-Nya sebagai Ilah (Tuhan) untuk seluruh alam.
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. adz-Dzariyat [51]: 56)
  • Lawan tauhid adalah syirik.
Yaitu menyekutukan Alloh dalam rububiyah-Nya atau dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya serta hak-hak ke-Ilahan-Nya, atau menyekutukan pada salah satu atau sebagiannya.
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Alloh, maka pasti Alloh mengharamkan atasnya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zôlim itu seorang penolong pun.” (QS. al-Ma’idah [5]: 72)
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Alloh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’ [4]: 48)
B. Ittiba’ ( Nabi Muhammad   .)
  • Arti ittba’.
Ittiba’ berarti “pengikutan”. Ittiba’ yang dimaksud sebagai dasar agama Islam adalah pengikutan kepada Rosululloh dalam memahami Islam dan menerapkannya. Karena Rosululloh sendiri hanya komitmen terhadap pengikutan kepada wahyu Ilahi, maka pada hakikatnya ittiba’ adalah mengikuti wahyu dari Alloh .
  • Ittiba’ pengawal kemurnian.
Tidak akan mungkin kita dapat menjaga kemurnian Islam kecuali dengan tetap konsisten (sangat tegas) kepada ittiba’. Meninggalkan ittiba’ secara keseluruhan berarti keluar dari Islam. Sedangkan meninggalkan sebagian dasar dari ittiba’, berarti masuk ke dalam lingkaran bid’ah, bahkan bisa mengeluarkan seseorang dari Islam.
C. Sumber yang benar dalam hukum dan pemahaman.Salah satu dasar manhaj Ahlus Sunnah yang sangat penting adalah menimba pemahaman Islam atau hidâyah dari sumber yang benar. Satu-satunya sumber yang mutlak benar dalam Islam adalah wahyu Alloh yang berbentuk al-Qur’an dan al-Hadits (as-Sunnah), yang harus dirujukkan (disandarkan pemahamannya) kepada Alloh dan Rosul-Nya.
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah hal itu kepada Alloh (al-Qur’an) dan Rosul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa’ [4]: 59)
D. Metode Pemahaman yang benar. Ahlus Sunnah berpegang teguh kepada pemahaman dan metode pemahaman para sahabat, karena mereka adalah umat yang telah mendapat “serfitikat kebenaran” dari Alloh melalui banyak ayat-ayat al-Qur’an. Demikian pula jika mereka telah berijma’ terhadap suatu masalah, maka ijma’ mereka adalah hukum yang wajib diikuti dan tidak boleh memilih pilihan lain selain pilihan mereka.
Selain memberikan “serfitikat kebenaran” tersebut, Alloh pun telah mengancam orang-orang yang menyelisihi mereka. Untuk lebih jelasnya, marilah kita renungkan hal-hal berikut:
“Dan barangsiapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami leluasakan dia di kesesatannya yang telah dijalaninya itu, dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisa’ [4]: 115)
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Alloh.” (QS. ali-‘Imron [3]: 110)
“Sesungguhnya Alloh telah rido terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Alloh me-ngetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS. al-Fath [48]: 18)
“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam penentangan (kesesatan). Maka Alloh akan memelihara kalian dari mereka. Dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqoroh [2]: 137)

Rabu, 06 Januari 2010

MASYARAKAT ISLAMI


Masyarakat Islami adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam, satu-satunya agama Alloh . Masyarakat yang secara kolektif atau orang perorangan bertekad untuk bersungguh-sungguh dalam meniti sirotulmustaqim. Masyarakat yang didominasi oleh istiqomah, kejujuran, kebersihan ruhani dan saling kasih mengasihi. Walaupun mereka berbeda-beda dalam tingkat dan kadar pemahaman terhadap rincian ajaran Islam, tetapi mereka telah memiliki pondasi yang sama untuk menerimanya secara totalitas. Mereka adalah masyarakat yang tunduk dan patuh pada syariat Alloh , dan berupaya mewujudkan syariat Nya dalam semua aspek kehidupan. Saat itu, pada dasarnya mereka sedang berupaya secara serius mewujudkan arti penghambaan yang sebenarnya kepada Robbul ‘alamin. Untuk itulah, mereka bersungguh-sungguh mengamalkan sisi-sisi tuntunan ajaran Islam dalam bentuk amal shalih, dengan upaya yang maksimal dari kemampuan mereka.
Mereka adalah masyarakat yang dengan sungguh-sungguh menjaga diri agar tidak terjatuh secara  sengaja dalam bentuk kedurhakaan kepada Alloh . Kalaupun terkadang tergelincir ke dalam bentuk dosa dan ma’siyat, mereka segera kembali kepada-Nya, tersungkur dengan bertaubat memohon maghfirah-Nya yang sangat luas dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi-nya kembali. Walaupun pada kenyataannya mungkin saja ketergelinciran itu terulang kembali.
Pada masyarakat seperti ini, amanat dan keamanan akan sangat terjaga. Kerusakan dalam segala bentuknya akan sangat dan sangat terminimalisir. Kemiskinan yang terjadi hanyalah kemiskinan yang benar-benar normal dan tak terhindarkan. Bukan seperti kemiskinan yang merebak bagaikan wabah, disebabkan oleh konspirasi penghisapan darah rakyat jelata. Kemiskinan yang normal dan sangat minimal itu pun teringankan oleh keberkahan segalanya. Kemudian harapan-harapan balasan akhirat atas kesabaran hidup di kemiskinan menjadi pelipur dan penghibur yang besar sekali. Akhirnya hubungan mesra dengan Alloh  akan mengguyur seluruh orang dengan hujan kebahagiaan sejati yang tak ada hentinya. Ketika masyarakat telah didominasi dan dituntun oleh norma-norma Islam, maka pasti Alloh  akan memenuhi janji-Nya, dengan memberikan kepada mereka keberkahan dalam semua sisi kehidupan mereka.
Alloh  berfirman :
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi...”  (QS. Al-A’raf [7]: 96).

Mereka akan mendapatkan kebaikan, ketenangan dan kesejahteraan dalam kehidupan mereka, karena Alloh  memberikan kenikmatan-Nya dalam beragam bentuk dan dari berbagai jalan. Seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik, dan sosial kemasyarakatan, dipenuhi sumber-sumber kebaikan yang diberkahi.

Alloh  berfirman:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl [16]: 97) 

Kenikmatan yang mereka terima bukan hanya sebatas berwujud materi kebendaan, tetapi juga berwujud nonmateri yang mereka rasakan sebagai hasil dari baiknya hubungan interaksi (muamalah) dengan sesama dan buah dari penerapan setiap sisi ajaran Islam yang mulia oleh seluruh komponen masyarakat. Setiap orang, masing-masing dalam kedudukan dan tanggung jawabnya, menunaikan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai tuntunan Islam. Semua bergerak, berlomba-lomba mencurahkan segenap kemam-puan dalam menghasilkan amal terbaik mereka. Sehingga tidaklah mereka mendapatkan hasil darinya kecuali kebahagiaan dan kemuliaan. Setiap orang tidak hanya akan menerima manfaat dari orang lain, tetapi juga akan berupaya untuk memberi manfaat kepada orang lain. Saling tolong-menolong dalam kebaikan menjadi budaya yang mendominan di tengah masyarakat. Termasuk dalam bentuk upaya serius dan terus menerus membina dan membimbing saudaranya ke arah penerapan sisi-sisi ajaran Islam, serta meluruskan dan menasihatinya di saat terjadi kekeliruan dan penyimpangan. Setiap gerak aktivitas mereka akan semakin menambah bobot amal shalih yang membuahkan kenikmatan bagi mereka masing-masing.
Dengan demikian, mereka akan mendapatkan manfaat teramat besar berupa terjaganya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta mereka. Hal ini disebabkan faktor-faktor perusak dan penghancur unsur-unsur tersebut tidak lagi mendominasi masyarakat.   
Sungguh, seluruh sisi kehidupan mereka akan menjadi hal yang membaha-giakan. Walaupun banyak problem kehidupan yang membawa duka dan melelahkan sebagai salah satu karakter kehidupan di dunia, akan tetapi mereka mampu menghadapinya dengan penuh kesabaran, didasarkan pada keimanan yang mendalam bahwa hal itu adalah salah satu bentuk ujian untuk mencapai derajat kemuliaan yang lebih tinggi.
Semua kerja keras mereka di dunia ini akan mendapatkan balasan berupa jannah dan seluruh kenikmatan yang tiada tara, dalam kehidupan di akhirat yang kekal abadi. Amal-amal kebaikan mengalir deras dan tumbuh lebat dengan hanya satu motivasi, mengharapkan ridho Alloh .

  • Masyarakat Islami menjadi Misi utama HASMI (Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami).

MASYARAKAT NON ISLAMI (Video)

 
 Masyarakat Non Islami
  • MASYARAKAT NON ISLAMI 
Masyarakat Non Islami adalah masyarakat yang secara kolektif tidak tunduk kepada syariat Alloh . Dengan demikian ia hanya tunduk kepada selain syariat Alloh . Di dalam suatu masyarakat yang tidak Islami, segala bentuk komponen penjauh manusia dari Alloh  akan tumbuh menjamur dengan subur tanpa ada perintang yang berarti. Rangsangan-rangsangan birahi liar dan haram bermunculan di tiap pojok bangunan masyarakat. Rangsangan-rangsangan ini akan menjerumuskan kepada perzinahan-perzinahan yang menghasilkan penyakit-penyakit berat, kerusakan rumah tangga dan menuntun kepada banyak kerusakan-kerusakan lainnya yang tak terbatas.
Transaksi-transaksi riba akan menyebar seluas-luasnya. Kerusakan yang diakibatkan oleh sistem ribawi sudah tidak asing lagi. Krisis-krisis financial global adalah saksi-saksi yang selalu bermunculan dari waktu ke waktu. Sistem ribawi adalah sistem kedzoliman yang menyedot kekayaan kebanyakan umat untuk dipersembahkan kepada segelintir manusia. Dosa sesuap riba sama dengan dosa menyetubuhi ibu kandung sendiri!
Rasa tidak takut kepada Alloh  akan terus menjalar dan inilah induk dari semua kedzoliman. Banyak lagi kerusakan-kerusakan yang tidak terhitung banyaknya akan terjadi. Semua itu akan menyebabkan kemurkaan Alloh  untuk kemudian akan mengundang bencana-bencana yang tidak ada hentinya.
Di masyarakat non Islami, pembusukan jiwa terus terproses dan bersemi dikarenakan dominasi mesin-mesin kemungkaran. Hasilnya adalah tindakan-tindakan kriminalitas yang kian hari akan semakin meningkat. Perilaku buruk terus menjamur dan mendominasi kehidupan masyarakat menambah panjang deret angka kejahatan yang akan terus melonjak dengan sangat tajam. Pada masyarakat non Islami, motivasi prilaku kebanyakan manusia adalah hawa nafsu, kejahilan dan manfaat sementara untuk individu-individu. Dengan demikian pelanggaran-pelanggaran norma islami akan dilakukan oleh hampir semua tingkatan masyarakat, baik secara perorangan maupun kolektif, berbentuk tindak pidana ringan dari oknum-oknum pribadi maupun kejahatan sistematis dari banyak kelompok terorganisir. Bukan hanya aksi-aksi kriminalitas yang dilakukan dengan sangat halus dan tersembunyi yang akan terjadi, akan tetapi juga tindakan-tindakan yang sangat brutal, ganas dan sadis akan sangat mudah terjadi antar anggota masyarakat, atau bahkan antar anggota satu keluarga. Sedangkan penjara tidak pernah menjadi obat. Bahkan hanya menjadi tempat persemaian penjahat-penjahat kelas berat masa depan dan rumah derita untuk terpidana dan keluarga mereka. Pembunuhan dengan kekerasan yang dilakukan sangat biadab. Perjudian dari yang dilakukan dengan peralatan sederhana sampai paling modern. Perampasan harta dan kehormatan orang lain. Miras dan narkoba yang akan semakin bebas, dikonsumsi oleh kalangan yang tak lagi terbatas. Semua itu akan dilakukan dengan sangat terbuka dan terang-terangan, bahkan pelakunya tak lagi merasa berdosa.  
Anak-anak muda akan terus mempertunjukkan gaya hidup hedonis. Tidak takut lagi melakukan pergaulan bebas, dan perbuatan amoral lainnya yang lebih buruk. Para orang tua akan melalui masa tua dengan penuh keresahan, sangat sulit membimbing putra-putri tercinta, disebabkan sang orang tua telah salah arah, karena mereka sendiri membangun hidup keluarga dengan sistim non Islami yang sangat jauh dari nilai ketauladanan. Unsur-unsur perusak yang meracuni buah hati mereka dibiarkan begitu saja, bahkan ditanam dengan sengaja, yang hasilnya mereka dapatkan dengan sangat pahit, mengenaskan dan menyengsarakan. Keluarga bahagia hanya akan  tinggal cerita yang tak mungkin terwujud, karena anggotanya tak lagi memegang norma-norma Islami pembawa kebahagiaan sejati. Ketentraman dan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat tak mungkin didapatkan, di saat norma-norma Islam yang memayunginya telah dicampakkan.
Negara akan terus sibuk mengatasi berbagai problem yang terus menggunung. Seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik, dan sosial kemasyarakatan diliputi problem rumit dan tak kunjung dapat diatasi. Berbagai konsep dari para pakar-pun tak mampu mengatasinya. Yang ada hanyalah bencana dan malapetaka.     
Semua terjebak oleh perangkap syetan durjana..! Hawa nafsu begitu diagungkan dan disembah. Harta menjadi standar untuk menilai tinggi rendahnya martabat seorang manusia. Ketenangan hidup, rasa aman dan kebahagiaan hakiki menjadi sangat mahal dan sulit dijumpai. Semua merasakan kesempitan, kepedihan, kesengsaraan dan duka mendalam akibat ulah tangan mereka sendiri yang melupakan ayat-ayat Alloh .

Alloh  berfirman:
“Barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit... .” (QS. Thaha [20]: 124)

Sudah menjadi sunnatulloh dalam kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun masyarakat bahwa jika mereka mengganti nikmat Alloh  yang berupa keislaman dan keimanan dengan kejahiliyahan dan kekufuran, mereka pasti akan mendapatkan bencana-bencana yang sangat mengerikan baik di dunia maupun di akhirat. Suatu sunnatulloh yang tak mungkin akan berubah dan berganti.

Alloh   berfirman:
“Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka; Alloh telah menimpakan kebinasaan atas mereka serta akan menimpakan pula kebinasaan yang sama atas orang-orang kafir itu.” (QS. Muhammad [47]: 10)

Lihatlah sejarah kelam kaum `Ad, Tsamud, kaum Fir`aun yang dihancur leburkan oleh Alloh , serta runtuhnya khilafah Utsmaniyyah di Turki, ketika pada akhir-akhir masa kekuasaannya mulai meninggalkan kemurnian Islam.  Ingatlah bencana-bencana dan akibat buruk yang akan diderita suatu masyarakat, saat mereka tidak lagi Islami. Di antaranya bisa kita sebutkan berikut ini:

A. Penindasan Sesama.
Misi hadirnya Islam adalah mengeluarkan manusia dari perbudakan sesama hamba menuju pengabdian hanya kepada Alloh , dari kedzaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam serta dari kesempitan dunia menuju keluasan akhirat.
Hanya dengan Islam, manusia akan mendapatkan kemerdekaannya yang hakiki dari berbagai penindasan, baik penindasan perbudakan, penindasan agama dan penindasan dunia. Tanpa Islam, sebagian komunitas masyarakat hanya akan menjadi pihak penindas bagi komunitas lainnya.
Alloh  menggambarkan bencana ini di masa Fir`aun dengan gamblang:
“Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berkasta-kasta, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk golongan para perusak.” (QS. Al-Qosos [28]: 1-4)

B. Tidak Ada Rasa Aman.
Alloh  akan mencabut rasa aman dan tuma`ninah  dari seseorang atau masyarakat jika mereka tidak lagi Islami.
"Dan Alloh telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Alloh; Karena itu Alloh menimpakan mereka kondisi kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS. An-Nahl [16]:112)

C. Kerusakan di Segala Bidang.
Dosa dan kemaksiatan telah membawa berbagai kerusakan di air, udara, tanam-tanaman dan  buah-buahan serta tempat kediaman. Bencana sosial, keruskan moral, kekacauan politik, ekonomi dan budaya akan terus bergulir. Alloh  berfirman:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh menimpakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Qs. Ar-Rum [30]: 41)

Menurut mujahid   (seorang tabi’in):
“Jika orang dzolim berkuasa, dia akan melangkah melakukan kedzoliman dan kerusakan, sehingga Alloh  menahan hujan-Nya. Di saat itulah Alloh  menghancurkan tanam-tanaman dan anak keturunan, karena Alloh  tidak menyukai kerusakan.”
Ibnu Qoyyim   menjelaskan :
“bahwa yang dimaksud kerusakan dalam ayat ini adalah kekurangan, keburukan dan bencana-bancana yang dimunculkan Alloh  di muka bumi akibat maksiat para hambaNya. Setiap kali mereka menampilkan satu dosa, setiap kali itu pula Alloh  munculkan satu hukuman-Nya.”

(( فَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ  ؛ قَالَ: أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ  . فَقَال :يَامَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ! خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ: لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا .وَلَمْ يَنْقَصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ، إِلاَّ أُخِذَوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّة الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ .وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ، إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ، وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا .وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللهِ وَعَهْدَ رَسُوِلِهِ، إِلاَّ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْهِمْ عَدُوّاً مِن غَيْرِهِمْ، فَأَخَذُوا بَعْضَ مَافِي أَيْدِيهِمْ .وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللهِ، وَيَتَخَّيُروا ممَّا أَنْزَلَ اللهُ، إِلاَّ جَعَلَ اللهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ ))  
“Dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rosululloh  menemui kami kemudian Rosululloh  bersabda: “Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara; jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Alloh  agar kamu tidak mendapatinya. 
  • Jika perbuatan keji (seperti: zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, maka akan tersebar wabah penyakit tho’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lalu.
  • Orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan, pasti mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah.
  • Ketika orang-orang tidak membayar zakat hartanya, pasti hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
  • Mereka yang membatalkan kesetiaan kepada Alloh  dan kepada Rosul-Nya, pasti Alloh  akan menjadikan musuh mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka.
  • Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak meng-hukumi dengan kitab Alloh, dan memilih-milih sebagian apa  yang Alloh  turunkan (untuk diterapkan dan tidak diterapkan), Alloh   akan menjadikan permusuhan di antara mereka.”
(HR. Ibnu Majah no. 4019, al Bazzar, al Baihaqi; dari Ibnu 'Umar. Dishohihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shohihah no. 106, Shohih at-Targhib wat-Tarhib no. 764, Maktabah al Ma’arif) 

D. Kehancuran umat-umat yang sebelum kita karena penyelisihan mereka terhadap Islam.
Alloh  berfirman:
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini, karena mereka berbuat fasik. Dan telah Kami tinggalkan padanya satu tanda yang nyata bagi orang-orang yang berakal. (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan, saudara mereka Syu'aib, Maka ia berkata: “Hai kaumku, beribadahlah hanya kepada Alloh, harapkanlah (pahala) hari akhir, dan jangan kalian berkeliaran di muka bumi berbuat kerusakan”. Maka mereka mendustakan Syu'aib, lalu mereka ditimpa gempa yang dahsyat, dan jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat-tempat tinggal mereka. (Juga) kaum 'Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kalian (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. Syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Alloh), sedangkan mereka adalah orang-orang berpandangan tajam, (juga) Qorun, Fir'aun dan Haman. Sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa) keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi mereka berlaku sombong di (muka) bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu). Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Alloh sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS. Al-`Ankabut [29]: 34-40)

REALITA MASYARAKAT KITA

  • Pada bab ini kita ingin menjawab suatu pertanyaan; "Masyarakat Islami kah masyarakat kita dewasa ini?"
Realita memastikan bahwa masyarakat kita bukanlah masyarakat Islami walaupun mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum muslimin, walaupun orang-orang soleh seperti Anda, wahai pembaca yang budiman, masih banyak sekali, akan tetapi bukan norma-norma Islam lah yang mendominasi kehidupan kita dalam bermasyarakat. Demikian juga banyak sekali individu-individu kita yang tanpa sadar telah mengadopsi pemikiran sekuler.
Realita keterpurukan ruhani di negeri kita pun sudah sangat mengerikan dan sudah banyak berpotensi mengundang azab dari Alloh . Bahkan azab-azab itu memang sudah berdatangan bertubi-tubi bagaikan gelombang lautan yang terus menerus bergantian menghempas pantai.
Bukankah kita dapati banyak sekali ”tuhan-tuhan palsu” yang dinobatkan untuk diibadahi oleh banyak orang? Kuburan-kuburan tempat berdo'a, pohon-pohon tempat bermohon, keris-keris yang dipelihara karena mengharapkan penjagaannya, simbol-simbol yang dipasang di atap-atap rumah untuk menolak bahaya dan lain-lain.
Bukankah sampai sekarang ruwatan desa atau kampung dengan mempersembahkan sesajen kepada para "penguasa gaib" masih terus berjalan dari waktu ke waktu demi "menyelamatkan" desa atau kampung? Sedangkan secara pasti kita sudah mengikrarkan bahwa tidak ada Tuhan yang sebenarnya selain Alloh dan ditangan-Nya lah semua keputusan. Dia-lah satu-satunya yang berkuasa menentukan apa saja di bumi ini, tiada Tuhan selain Dia!.
Bukankah sihir, yang tak mungkin didapat tanpa menyembah setan, banyak sekali menyebar di pelosok-pelosok negeri? Bahkan media televisi kita yang cukup banyak, gemar sekali menampilkan tayangan-tayangan kesyirikan. Media-media cetak kita memasang iklan-iklan penawaran pelayanan-pelayanan mistik dan semua media memuat ramalan-ramalan nasib manusia di masa depan, suatu kesyirikan menandingi Alloh di ilmu gaib-Nya dan masih banyak dan banyak sekali yang semacam itu. Semua ini menunjukkan adanya kepercayaan batil yang sangat bertentangan dengan kebenaran dan bertentangan dengan kemuliaan manusia. Inilah biang segala keterpurukan !!.
Tidak heran bila pada masyarakat yang mana akal dan pikirannya demikian, kita dapati banyak sekali pelanggaran-pelanggaran susila dari pameran aurat wanita sampai pada perzinahan. Korupsi besar-besaran yang semakin lama semakin marak, narkoba dan miras yang semakin turun lapangan penggunaannya mengarah ke tingkat anak-anak SD.
Adapun bencana-bencana yang bermunculan akibat pelanggaran tersebut sudah bukan rahasia lagi. Tentunya buku setebal apapun tidak akan cukup jika kita ingin mencatat semua musibah yang menimpa negeri ini walaupun hanya sejak kemerdekaan sampai akhir abad ke-20 lalu saja. Di antara rentang waktu antara kembalinya Sekutu tak lama setelah proklamasi kemerdekaan sampai pemberontakan-pemberontakan yang banyak menelan harta dan jiwa yang tak terhitung banyaknya sampai krisis moneter di penghujung abad ke-20 itu, banyak sekali musibah-musibah berupa bencana-bencana alam yang saling susul menyusul. Bencana-bencana yang tambah cepat jarak waktu dari satu ke yang lainnya terus berdesakan sejak kita memasuki abad ke-21 ini. Di antaranya Tsunami yang menelan lebih dari dua ratus ribu jiwa dan memporak-porandakkan habis-habisan sebagian dari negeri ini. Goyangan-goyangan gempa yang mematikan dan letusan-letusan gunung-gunung berapi yang membakar anak-anak bangsa hidup-hidup serta melenyapkan harta benda milik mereka yang tersisa hidup. Banjir yang bukan hanya menghancurkan banyak dari infra struktur negeri ini, akan tetapi juga menjadikan para korban yang masih hidup terpaksa menyandang profesi baru sebagai pengemis, karena kehilangan harta milik mereka. Jatuh-nya pesawat terbang dengan korban-korbannya, kebakaran yang seakan-akan tak kan pernah berhenti, sampai-sampai terjadi di atas laut yang luas, membakar kapal berpenumpang penuh. Sampai sekarang samudra masih terus menggertak dan menakut-nakuti kota Jakarta dengan banjir yang muncul dari waktu ke waktu. Seakan-akan memberi peringatan bahwa amarahnya sudah mendekati batas maksimal. Seakan terdengar lamat-lamat geretakan gigi-gigi nya, sambil bergumam mengancam: “Aku sudah siap, tinggal menunggu perintah Tuhanku!“.

Lalu... Lapindo... ya Rawa Lapindo yang sangat aneh! Tidak bisa dicerna oleh akal secara jelas! Menelan korban harta yang tak terhitung banyaknya, terus merayap entah bagaimana jadinya.
__________________________________________
Silsilah Tarbiyyah HASMI

PENEGAKKAN SYARI'AT ISLAMIYYAH

  • Yang dimaksud dengan syari'at Islamiyyah adalah hukum-hukum Alloh  yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan yang terkandung dalam agama Islam.
Penegakkan syariat adalah tulang punggung dari sebuah masyarakat Islami. Penegakkan syariat adalah suatu kewajiban yang besar sekali dan hukum peninggalannya pun berkisar antara beberapa bobot hukum, dimulai dari dosa kecil, dosa besar, kufur asgor, dan kufur akbar.
Akan tetapi jika yang terjadi adalah penolakan syariat atau peninggalan syariat secara total, apapun sebabnya, merupakan suatu kufur akbar, yaitu mengeluarkan seseorang dari Islam. Hal ini sudah menjadi suatu kesepakatan umat Islam sejak dahulu hingga sekarang dengan dalil-dalil yang kuat sekali. Akan tetapi ada sedikit kesalah fahaman di antara banyak orang tentang penegakkan syariat ini. Ketika masalah penerapan syariat diangkat ke permukaan, maka yang pertama-tama terbersit adalah penerapan syariat pada tingkatan institusi (Negara). Padahal sebenarnya syariat meliputi hukum-hukum yang harus diterapkan pada empat tingkatan, yang mana setiap bagian dari ke empat bagian syariat itu mempunyai kekhususannya sendiri-sendiri. Keempat bagian itu adalah sebagai berikut:

1.    Syari'at Individu
Banyak sekali hukum-hukum syariat yang hanya bersangkutan dengan individu seperti solat, soum, dzikir, nikah, menutup aurat dan lain-lainnya. Bahkan mengucapkan syahadatain yang merupakan syarat keislaman awal seseorang adalah bagian mendasar dari penegakkan syariat di individu. Begitu juga menuntut ilmu, membaca al-Qur’an, serta menjaga kehormatan dan kesucian diri dan akhlaq.  Hukum-hukum ini tidak bisa diterapkan oleh sebuah institusi yang namanya Negara, walaupun Negara masih mempunyai kewajiban lain terhadap hukum-hukum itu selain pelaksanaan praktis. Penegakkan syariat individu ini adalah bagian yang sangat mendasar pada penegakkan syariat total.
Dari sisi tehnis, individu yang menerapkan syariat individu ini bisa kita namakan “Individu Islami”.

2.   Syari'at Keluarga
Hukum-hukum Islam pun sangat penuh dengan hukum-hukum kekeluargaan seperti hukum-hukum yang mengatur hubungan suami istri (banyak sekali!), seperti kewajiban-kewajiban anggota keluarga satu terhadap lainnya, hukum-hukum waris, hadonah (hak pengasuhan dan penyusuan anak), memberikan nafkah harta dan batin, silaturahmi, menghindari sikap dayyuts (mati rasa cemburu) dalam keluarga, birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) dan lain-lain.
Yang dimaksud penegakkan syariat harus mencakup penegakkan bagian ini juga dan bukan hanya penegakkan syariat institusi! Sebuah keluarga yang berkomitmen terhadap “syariat keluarga” ini kita sebut sebagai “Keluarga Islami”.

3.   Syari'at Masyarakat
Syariat Islamiyyah pun mempunyai hukum-hukum kemasyarakatan yang harus bisa diterapkan oleh masyarakat tanpa institusi. Seperti misalnya hubungan antar tetangga, pertolongan dari pihak-pihak yang kaya secara kolektif untuk pihak-pihak yang miskin, hubungan jual beli, mendirikan sholat Jum’at, mengurus jenazah, mengurus pendistribusian zakat, amar ma’ruf nahi munkar terbatas, mencetak kader-kader ahli (seperti ulama, guru, ekonom, teknokrat, dan lain-lain) pendirian lembaga-lembaga Islami yang mendukung kehidupan Islami (seperti pekuburan, rumah sakit, lembaga ekonomi syariat, lembaga pendidikan, lembaga riset dan penelitian), membuat media-media cetak maupun elektronik islami (seperti radio, Koran, majalah, website dan lain-lainnya).
Semua itu merupakan bagian penegakkan syariat Islamiyyah. Kalau semua itu ditinggalkan berarti sebagian besar syariat tidak ditegakkan. Sebuah masyarakat yang didominasi oleh pelaksanaan hukum-hukum kemasyarakatan ini, bisa kita namakan sebagai “Masyarakat Muatan Islami”.

4.  Syari'at Institusi
Yang kami maksud dengan syariat institusi adalah hukum-hukum Islam yang penegakannya menjadi kewajiban dan wewenang Negara (penguasa) seperti mengangkat dan memberhentikan pimpinan negara, mengelola dan menata keuangan umat (seperti jizyah, harta rampasan perang, khoroj, dan lain-lain),  mengawasi sistem ekonomi pasar, meng-hukum para perusak agama, penerapan hukum-hukum pidana, melangsungkan jihad serangan, menghukum mereka yang harus dihukum menurut ketentuan syariat, amar ma’ruf dan nahi munkar sampai yang seluas-luasnya, menuruti tuntunan syariat dalam menjaga kemas-lahatan umat dan lain-lain. Penerapan syariat institusi adalah bagian terbesar dari penerapan syariat secara total. Tanpa penerapan bagian ini, maka penerapan-penerapan lainnya akan sangat rawan runtuh. Akan tetapi walaupun demikian, penerapan bagian terpenting ini di suatu negeri sangat sulit dibayangkan jika mayoritas penduduk negeri itu enggan dan tidak  mau menerapkan syariat pada tingkat individu-individu, keluarga-keluarga dan pada tingkat masyarakat. Di waktu yang sama, penduduk negerilah yang bisa diandalkan sebagai penegak dan pengawal syariat di negeri masing-masing. Karena itu di suatu negeri Islam yang belum menerapkan syariat institusi, harus terlebih dahulu diadakan penyuluhan yang kuat tentang urgensi penerapan syariat. Penyuluhan ini tidak akan membuahkan tekad dan kemauan untuk menerapkan syariat, jika belum ada pencerahan keimanan yang cukup. Hanya pada suatu masyarakat yang berorientasi kepada keselamatan dan kebahagiaan akhiratlah penyuluhan itu bisa membuahkan tekad dan usaha penegakkan syariat.  Dengan kata lain, sebuah dakwah Islamiyyah yang benar dan kuat harus mendahului proses Islamisasi sebuah masyarakat. Bahkan dakwah itu sendiri adalah bagian dari proses.  Masyarakat yang menerapkan syariat institusi bisa kita namakan “Masyarakat Islami Struktural” atau bisa juga dinamakan “Negara Islam”.

______________________________
Silsilah Tarbiyyah HASMI

MOTIVASI DAN STRATEGI

  • Pada hakikatnya jiwa atau ruh atau tulang punggung pembentukan masyarakat Islami adalah penegakkan syariat pada ke empat ruasnya. Masyarakat Islami dan penegakkan syariat adalah dua wajah dari satu mata uang. Ketika penegakkan syariat harus dilakukan oleh tangan-tangan manusia yang bergerak di bawah tuntunan jiwa-jiwa mereka dan jiwa-jiwa itu memerlukan motivasi yang benar, maka pemotivasian adalah langkah pertama.
A. Motivasi
Motivasi membangun masyarakat Islami bertolak dari dua hal asasi yaitu:
  1. Sebagai suatu kewajiban besar yang dituntut oleh Alloh  yang mana pelaksanaanya akan menghasilkan ganjaran yang besar sekali dan pengabaiannya akan mengakibatkan hukuman yang berat.
  2. Peraihan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat untuk para pelaksana, keturunan mereka dan semua umat.
Kedua dasar motivasi di atas tidak akan tumbuh kecuali dengan pencerahan keimanan dan penanaman pemahaman-pemahaman Islam yang benar, yang hanya bisa diwujudkan oleh dakwah yang benar dan memadai. Karena itu strategi yang benar, khususnya di Indonesia saat ini, untuk membentuk masyarakat Islami adalah strategi dakwah.

B. Strategi Dakwah

Masyarakat Islami yang kita idam-idamkan hanya bisa dibangun oleh jiwa-jiwa yang tercerahkan oleh komitmen kepada Islam yang murni. Jiwa-jiwa itu telah memahami Islam dan bertekad dengan sangat antusias untuk menitinya secara sempurna dan menyeluruh. Jiwa-jiwa seperti ini hanya bisa dibentuk oleh suatu dakwah yang benar dan memadai. Yang kami maksud dengan dakwah yang benar dan memadai adalah dakwah yang mencakup unsur-unsur berikut:

1. Mendakwahkan kemurnian Islam
Masyarakat Islami yang kita idam-idamkan hanya bisa dibangun oleh jiwa-jiwa yang tercerahkan oleh komitmen kepada Islam yang murni. Jiwa-jiwa itu telah memahami Islam dan bertekad dengan sangat antusias untuk menitinya secara sempurna dan menyeluruh. Jiwa-jiwa seperti ini hanya bisa dibentuk oleh suatu dakwah yang benar dan kuat. Rosululloh  telah mengkhabarkan bahwa umat akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, dan hanya satu golongan yang berada di atas kemurnian. Yaitu mereka yang mengikuti jejak-jejak Rosululloh  dan para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.
Islam adalah agama Alloh  satu-satunya. Di atas peta Islamlah alam semesta dibentuk dan fitrah manusia (format dasar cipta manusia) pun dibentuk dengan format Islam, bahkan Islam adalah fitrah manusia dan fitrah manusia adalah Islam itu sendiri. Hanya dengan Islam lah manusia tetap mulia seperti dasar penciptaannya dan tanpa Islam manusia akan menjadi rendah serendah-rendahnya di dunia dan di akhirat.

Alloh  berfirman:
“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya”  (QS. At-Tiin [95]: 5)

Islam yang menjadikan manusia mulia di dunia dan akhirat adalah Islam yang murni. Dengan Islam yang murni ini lah manusia bisa bangkit dari keterpurukannya. Sedangkan dengan selain Islam atau selain Islam yang murni, manusia akan terpuruk seterpuruk-puruknya. Karena lahir batinnya bertentangan dengan format ciptanya (fitrah) dan berbenturan dengan format struktur alam semesta. Artinya ketika seseorang melanggar suatu peraturan dari syariat Islam maka dia akan menderita lahir batin sekadar pelanggarannya itu di dunia sebelum di akhirat. Demikianlah kita saksikan ketika misalnya seseorang berzina atau minum miras.
Ketika sebuah masyarakat menjadi tidak Islami, terpuruklah masyarakat itu dan tidak akan pernah bangkit tanpa berpegang kepada Islam yang murni. Dari sini kita dapat melihat keharusan mendakwahkan Islam yang murni sekuat-kuatnya sebagai bentuk dari pengawalan terhadap agama Alloh  satu-satunya dan sebagai obat untuk menyembuhkan umat dari keterpurukan.  Jiwa yang terpuruk dan tidak bangkit, tidak akan mau apalagi mampu untuk membangun masyarakat Islami. Karena kebangkitan itu sendiri adalah suatu dinamika menuju kodrat manusia yang mulia, yang tidak akan pernah mulia tanpa bersenyawa dengan Islam yang murni.

2. Dakwah yang berjama’ah dan terorganisir
Dakwah yang tidak berjama’ah dan tidak terorganisir, tidak akan mampu menghadapi musuh-musuh Islam yang menjalankan perusakan-perusakan pada sendi-sendi Islam secara berjama’ah dan sistematis. Di dunia ini ada konspirasi global terhadap Islam dan kaum muslimin. Konspirasi ini sangat besar, terorganisir dan sistematis. Di waktu yang sama kalau hanya untuk memberi nasihat bisa dikerjakan secara individual. Akan tetapi untuk mega proyek membangun masyarakat Islami mustahil dilakukan dengan usaha-usaha dakwah sendiri-sendiri. Walaupun yang demikian tetap ada manfaatnya.

3. Dakwah sarat muatan kebangkitan
Muatan kebangkitan yang dimaksud adalah misi pembangkitan jiwa-jiwa para mad’u untuk bangkit menjalankan amanah yang Alloh  bebankan pada pundak manusia.

Alloh  berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzolim dan amat bodoh” (QS. al-Ahzab [33]: 72)

Amanat ini mempunyai dua sisi, yaitu:
a.   Sisi peribadatan
Manusia diciptakan dengan tujuan menjalankan peribadatan kepada Alloh  saja. Inilah yang dinamakan Tauhid. Menjadikan Tauhid sebagai dasar penegakkan syariat, baik individu, keluarga, masyarakat atau institusi adalah bentuk dari pelaksanaan sisi yang satu ini.
Alloh  berfirman:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah hanya kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat [51]: 56)

b.  Sisi Kekhilafahan
Manusia diciptakan sebagai khalifah.
Alloh  berfirman:
“Ingatlah ketika Robbmu berfirman kepada para malaikat: “Sesung-guhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…” (QS. al-Baqoroh [2]: 30)

Kekhilafahan manusia dari segi zatnya berarti dia adalah makhluk yang mempunyai kriteria-kriteria yang pantas “dipertuankan” oleh makhluk-makhluk bumi. Seluruh alam semesta pun telah diorbitkan untuk mensuplai kebutuhannya di segala bidang. Adapun kekhilafahan sebagai sebuah tugas, artinya: manusia harus menjalankan tugas sebagai pelaksana syariat atau hukum Alloh  di bumi ini.
Untuk mewujudkan kebangkitan di jiwa umat hingga mau, siap dan mampu melaksanakan amanat ini, sebuah mega proyek tarbiyah jangka panjang harus dimulai dengan serius, walaupun dimulai hanya dengan pembentukan jaringan yang masih kosong dari muatan kebangkitan. Tak ada jalan untuk mengisi jaringan itu dengan muatan kebangkitan Islami, kecuali dengan dakwah yang benar dan memadai.
 
___________________________
Silsilah Tarbiyyah HASMI

STRATEGI ALTERNATIF

  • Di lapangan gerakan kebangkitan kita dapati dua strategi alternatif dalam mencapai tujuan. Yaitu strategi parlementer dan strategi kekerasan. Walaupun dalam langkah-langkahnya sangat bertentangan, akan tetapi kedua strategi ini sama-sama mempunyai target awal yang sama yang mereka yakini akan sangat berguna untuk mewujudkan kebangkitan umat dan membentuk masyarakat Islami. Target itu adalah kekuasaan. Karena itu kedua strategi ini kita namakan “strategi tampuk kekuasaan”.
Paling sedikit ketika strategi ini diterapkan di Indonesia pada kondisi dan zaman seperti sekarang ini kami sangat yakini tidak akan mampu mewujudkan tujuan total akhir, yaitu masyarakat islami. Jangankan mewujudkan masya-rakat Islami, meraih target awal, yaitu tampuk kekuasaan pun pasti tak akan tercapai, kecuali kalau Alloh  menghendakinya. Kedua strategi ini mempunyai beberapa sisi negatif yang sejenis, di antaranya:

A.  Keterbengkalaian dakwah
Keterbengkalaian dakwah berarti kehancuran untuk umat. Kalau kedua strategi alternatif ini masih mempercayai dakwah adalah jalan satu-satunya untuk pencerahan jiwa, maka ini berarti mereka hanya menangguhkan dakwah sampai target awal yaitu tampuk kekuasaan teraihkan. Ini berarti bahwa penyelamatan umat dari ketergelinciran ke jahannam dan dari keterpurukan dunia tertangguhkan sampai mereka menang. Selama penangguhan itu entah berapa jiwa yang akan mati dalam kegelapan. Itupun kalau mereka menang!! Kalau mereka tidak akan pernah menang seperti yang kami yakini, maka dakwah mereka tidak akan pernah ada! Mereka akan mengklaim bahwa mereka pun berdakwah sambil berstrategi tampuk kekuasaan. Tetapi mari kita simak yang berikut:
  1. Sangat tidak mungkin, ketika suatu kelompok mencanangkan suatu strategi untuk mencapai tujuan, kemudian kelompok itu tidak mengerahkan seluruh atau mayoritas tenaganya untuk mensukseskan strategi itu. Ketika seluruh tenaga dicurahkan untuk dakwah saja, kita masih melihat banyak yang tidak tertangani. Bagaimana pula ketika seluruh tenaga atau mayoritasnya dicurahkan untuk strategi lain.
  2. Memang sebagian tenaga para penyandang strategi tampuk kekuasaan disalurkan di “amal dakwah”. Hal ini karena strategi mereka memerlukan “amal dakwah” untuk merekrut pengikut. Kita bisa membayangkan apakah usaha dakwah yang motivasinya hanya sekedar merekrut pengikut untuk melaksanakan strategi parlementer atau kekerasan bisa menghasilkan suatu kebangkitan? Berbeda halnya dengan perekrutan pengikut dengan tujuan untuk dakwah pula (strategi dakwah).
  3. Demi mendapatkan suara sebanyak mungkin, strategi parlementer memerlukan siasat perangkulan yang hampir-hampir tidak terbatas. Pada siasat ini mereka harus pandai-pandai tutup mulutdan berbasa-basi dengan penodaan kemurnian dan para penodanya. Dengan demikian kemurnian Islam pun terancam. Di sini terjadi keterbengkalaian dakwah dalam kwalitas.
  4. Sifat dakwah rahasia pada jalur kekerasan akan sangat membatasi dakwah jalur ini. Para perencana dan pelaksana dakwah mereka sudah tidak tertarik untuk mendakwahkan masyarakat umum. Dari sudut ini pun terjadi suatu keterbengkalaian.
B.  Kemandulan 
Kedua jalur ini sangat tidak realistis dalam kondisi seperti sekarang ini. Kedua strategi ini merupakan keterburu-buruan dan keputus asaan. Para peyakin strategi tampuk kekuasaan sebenarnya mempunyai rasa pesimis untuk menjalankan strategi dakwah, lalu melupakan bahwa dakwah bukanlah hanya sekedar strategi, tetapi juga suatu kebutuhan yang sangat. Keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat banyak bergantung kepada usaha-usaha dakwah. Bahkan dakwah sudah sangat berguna sekali, walaupun “hanya” menyelamatkan umat dari neraka jahannam dan tidak berhasil membentuk masyarakat Islami di dunia ini.
 
______________________________
Silsilah Tarbiyyah HASMI

LANGKAH-LANGKAH MENUJU TUJUAN

  • LANGKAH-LANGKAH MENUJU TUJUAN
A. Langkah Strategi Alternatif
Masing-masing dari kedua jalur peyakin strategi tampuk kekuasaaan, yaitu jalur kekerasan dan jalur parlementer bisa saja mengklaim mempunyai teori yang “jelas” dan “simpel” tentang langkah-langkah riel perealisasian tujuan mereka. Pelaku jalur parlementer akan memetakan langkah-langkah riel perealisasian tujuan mereka sebagai berikut: Pembentukan partai, pembesaran partai, masuk parlemen, peraihan suara terbanyak lalu sampai ke tampuk kekuasaaan untuk kemudian memenej umat secara Islami. Tentunya dengan harus melupakan bahwa: banyak sekali pelanggaran-pelanggaran syariat dalam permainan parlementer, keterbengkalaian dakwah dan fakta lapangan yang menunjukan banyaknya kegagalan walaupun hanya “sekedar meraih” tampuk kekuasaan, apalagi untuk mampu merubah masyarakat menjadi masyarakat Islami. “Kesuksesan” partai Islam Turki memcapai puncak kekuasaan harus diuji lagi kebenarannya dari segi “siapa sebenarnya yang berkuasa” di Turki dewasa ini dan episode apa yang akan dimunculkan oleh angkatan bersenjata Turki setelah ini. Apakah tentara akan tetap menjaga keadaaan seimbang seperti sekarang atau akan melakukan kudeta seperti waktu-waktu sebelum ini. Seandainya terbuktipun kekuasaan ada di tangan partai Islam, itu masih sebatas mendapatkan sarana ampuh dan tidak berarti sebuah kebangkitan telah dicapai. Pembubaran partai-partai Islam Turki di masa lalu ketika mereka “meraih” tampuk kekuasaan dan penjeblosan para pemimpin partai ke penjara serta pembubaran partai Islam (FIS) di Aljazair setelah mereka menang mutlak di pemilu 1992 dan penjeblosan pemimpin-pemimpin mereka ke dalam penjara untuk jangka waktu bertahun-tahun, semua itu membuktikan dengan jelas bahwa status non Islam di negeri-negeri Islam masih dikawal kuat oleh kekuatan-kekuatan konspirasi salibis internasional yang setelah berkorban besar untuk menguasai dunia di perang dunia ke dua tidak akan rela melepaskan cengkramannya dan membiarkan umat Islam terbebaskan hanya dengan senjata suara terbanyak!

Jalur kekerasan dengan mudahnya akan mengatakan langkah-langkah kami adalah: pembentukan suatu organisasi (rahasia?), melatih, mem-persenjatai, berperang dan menang, untuk kemudian memegang kendali serta mengatur masyarakat secara Islami.

Tentunya harus dilupakan kenyataan bahwa langkah-langkah ini adalah langkah-langkah super sulit, banyaknya ke tidak realistisan di sepanjang jalan, korban-korban yang luar biasa banyaknya yang akan berjatuhan, kehancuran-kehancuran besar-besaran yang akan terjadi, keterbengkalaian dakwah yang merupakan mesin utama pembangkit umat dan hasilnya masih tanda tanya, khususnya dalam kondisi seperti sekarang ini. Bahkan keabsahan amal seperti itu pun masih harus dipertanyakan dengan sangat keras. Memang benar, jika tidak ada jalan lain yang bisa sukses dan hasilnya jauh lebih dari pengorbanannya, maka strategi ini “bisa diterima”. Akan tetapi berpendapat tidak ada jalan lain selain jalan kekerasan pada kondisi seperti sekarang ini adalah hasil penelusuran yang sangat dangkal.

Pertumpahan darah manusia pada dasarnya adalah suatu yang dibenci dan dicela Islam, kecuali pada kondisi syar’i yaitu pada hukuman atas pembunuhan disengaja, pezina yang telah menikah, penumpasan pemberontakan terhadap pemerintah Islam yang sah dan Jihad fi sabilillah. Di ketiga kondisi pertama yang berhak melaksanakan hanyalah Negara. Sedangkan Jihad fi sabilillah (jihad kekerasan), telah dilarang ketika umat Islam dalam keadaan lemah seperti kondisi Rosululloh  dan para sahabatnya di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah. Di waktu itu strategi kekerasan ditinggalkan jauh-jauh. Tidak ada usaha-usaha pembunuhan gelap terhadap pemimpin-pemimpin Quraisy atau serangan malam atau pergi ke gunung-gunung dan gua-gua Makkah untuk melancarkan perang gerilya terhadap para penguasa Makkah. Kekerasan ditinggalkan bukan hanya dalam bentuk serangan, bahkan dalam membela diri pun tidak dilakukan, sehingga banyak para sahabat Rosululloh  yang disiksa tanpa menjadikan emosi Rosululloh  dan para sahabat lainnya terpancing untuk menggunakan kekerasan dalam menolong mereka. Ketika sesudah dibolehkan untuk berjihad pun, Alloh  mencegah terjadinya pertempuran karena kondisi yang memungkinkan terjadinya pertumpahan darah orang-orang Islam yang berbaur dengan penduduk Mekkah yang masih kafir seperti halnya para insiden Hudaibiyyah. Adapun masalah “Tatarrus” (penggunaan orang-orang yang beriman oleh orang-orang kafir sebagai tameng untuk mencegah serangan kaum muslimin) yang mana terbunuhnya orang-orang Islam karena kondisi yang memaksa itu bisa diterima, hanya pada kondisi dimana pertempuran tidak bisa dihindari dan sudah menjadi suatu keharusan.

Jadi kita tidak membolehkan jihad?!?

Siapa yang melarang Jihad secara umum dan mutlak telah kafir! Na’uzdubillahi min Dzalik!!! Kita sama sekali tidak demikian!! Kita hanya berprinsip kekerasan tidak bisa dipakai sebagai strategi dalam mewujudkan kebangkitan umat ini di negeri yang kondisinya seperti Indonesia sekarang ini!!

B. Langkah-Langkah Strategi Da'wah
Langkah-langkah para peniti strategi dakwah adalah langkah-langkah yang penuh kedamaian, kesejukan dan ketentraman. Pada hakikatnya tujuan utama strategi dakwah (tentunya juga tujuan utama strategi alternatif) adalah keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Perwujudan masyarakat Islami adalah dalam rangka melaksanakan tugas suci merealisasikan kedaulatan hukum-hukum Alloh  di bumi dan mewujudkan atmosfir peribadatan tauhid yang kondusif untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat.

Pada strategi tampuk kekuasaan ada dua hal penting yang tertangguhkan atau terabaikan. Kedua hal ini tidak demikian pada strategi dakwah. Kedua hal itu adalah dakwah dan pengawalan untuk Islam yang murni. Kedua hal itu tetap eksis selalu pada strategi dakwah. Dengan demikian strategi dakwah memetik hasilnya di setiap langkah ketika kemajuan sekecil apapun terwujudkan. Sedangkan strategi alternatif sepanjang jalan baru mengejar sarana atau alat kebangkitan, yaitu kekuasaan.

Langkah-langkah strategi dakwah sangat singkat dan sederhana sekali. Langkah pertama adalah mengikut sertakan sebanyak mungkin kaum muslimin dalam sebuah jaringan terdiri dari mereka yang mempunyai keinginan yang serius untuk meniti sirotulmustaqim, terlepas dari tingkatan keimanan dan keislaman mereka. Langkah kedua adalah memupuk keislaman mereka dan mengarahkan mereka untuk menerapkan syariat di ruas syariat individu, kemudian keluarga lalu mendorong terciptanya masyarakat muatan Islami. Adapun penegakkanruas syariat institusi adalah tugas dari masyarakat muatan islami dan bukan tugas sebuah harakah. Peranan dakwah (baca: Harakah) ada pada penyuluhan agar jiwa-jiwa tercerahkan dan timbul padanya keinginan untuk ikut serta dalam usaha-usaha membentuk masyarakat Islami, kemudian menyatukan mereka dalam suatu jaringan Islami dan pada akhirnya mendorong serta membantu mereka untuk menerapkan syariat di ketiga ruasnya tanpa menunggu penerapan syariat institusi terwujudkan. Penegakkan syariat institusi yang berarti terbentuknya masyarakat Islami struktural, telah kita katakan menjadi tugas masyarakat muatan Islami. Sebab hanya sosok sebesar masyarakat muatan Islami lah yang sanggup mewujudkannya tanpa fitnah yang menghancurkan. Kekuatan muatan Islami di dalam masyarakat seperti ini akan melahirkan daya penekan yang mampu meluluh lantakan para penentang berdirinya masyarakat Islami struktural, serta akan melahirkan sebuah muatan panas yang melelehkan semua kendala dan resistant. Hal inilah yang terjadi di Madinah setelah masyaratakat muatan Islami di Madinah di bawah pimpinan Rosululloh  mencapai bobot tertentu ketika menang di perang Badar. Ketika itu seluruh komponen masyarakat Madinah pun berbondong-bondong masuk Islam. Hal yang serupa terjadi dalam ukuran yang lebih besar ketika Fathu-Makkah. Ketika itu seluruh kabilah di Jazirah Arab masuk Islam secara massal.

______________________________________
Silsilah Tarbiyyah HASMI

Senin, 04 Januari 2010

GELOMBANG KEBANGKITAN DAN KETERPURUKAN DALAM SEJARAH

Kehidupan umat manusia timbul dan tenggelam dalam samudera sejarah. Keterpurukan dan kebangkitan datang silih berganti.
Nabi Adam  yang telah bangkit kembali dari sebuah “keterjatuhan kecil”, turun sebagai “Insan bangkit” dengan status sebagai seorang nabi. Sepuluh generasi setelah turunnya Adam  ke bumi, manusia berada di dalam kehidupan tauhid, berkat penjagaan dari Alloh   dan perjuangan para ulama dan da’i yang mengobarkan cahaya petunjuk serta mengawalnya. Sampai datang suatu ketika sebuah generasi tergelincir dan terpuruklah generasi yang sesudahnya.
Kemudian Alloh   mengutus Nuh  untuk membangkitkan kaumnya dari keterpurukan ruhani total. Mereka telah menghinakan diri mereka sendiri dengan menyembah berhala-berhala mati dan mengikuti selain syariat Alloh . Nuh  pun mendakwahi kaumnya selama 950 tahun, tetapi yang beriman hanyalah sedikit, belasan orang menurut suatu riwayat dan delapan puluhan menurut riwayat lainnya. Mereka yang tidak beriman pun terbinasakan. Suatu keter-purukan duniawi yang diakibatkan oleh keengganan untuk bangkit dari keterpurukan ruhani. Sedangkan keterpurukan ukhrawi yang menanti mereka jauh lebih dahsyat. Kemudian kehidupan manusia pun berlanjut dalam kebangkitan untuk terpuruk sekali lagi di rentang generasi-generasi yang selanjutnya. Para Rosul dan nabi pun diutus untuk mempelopori gerakan kebangkitan di negeri masing-masing. Manusia pun timbul dan tenggelam antara keterpurukan dan ke-bangkitan silih berganti. Sampai datang suatu zaman, ketika mereka kembali terpuruk dan menjadi hamba-hamba untuk berhala-berhala terhina serta mengikuti syariat pemujaan setan dan beban-beban dari selain hukum Alloh .
Maka diutuslah  Ibrahim  untuk merintis sebuah gerakan ke-bangkitan, mendakwahkan kaumnya untuk bangkit meninggalkan keterpurukan total, yaitu kesyirikan. Berimanlah yang beriman dan kafirlah yang kafir. Kemudian gelombang gerakan-gerakan kebangkitan yang dipimpin para Rosul dan nabi pun berlangsung terus. Sampai saatnya Musa  diutus untuk menyadarkan Fir’aun dan kaumnya serta menyelamatkan Bani Isroil dari keterpurukan ruhani dan duniawi. Fir’aun yang membangkang dengan segenap bala tentaranya ditenggelamkan di laut. Setelah Musa  wafat terpecahlah kaumnya. Satu golongan konsisten mengikuti jejak Musa ,,, yaitu jejak kemurnian. Sedangkan 70 golongan lagi terpuruk di keterpurukan nisbi (tidak sampai keluar dari Islam) dan sisanya terpuruk di keterpurukan total (keluar dari Islam).
Kemudian diutuslah Isa bin Maryam . Bangkitlah mereka yang beriman kepada Isa  dari keterpurukan dan tetaplah yang tidak beriman berada dalam keterpurukan total. Setelah Isa  diangkat oleh Alloh   ke langit, selama beberapa generasi kaum yang beriman kepadanya pun terpecah dalam 72 golongan, satu golongan konsisten mengikuti jejaknya; jejak kemurnian, sedangkan yang 71 golongan dan selebihnya terpuruk di antara keterpurukan nisbi dan total.
Setelah itu secara bertahap umat manusia pun mulai tenggelam ke dalam keterpurukan total dan kemurnian pun pudar…
Sengsaralah umat manusia, sampai tiba waktunya fajar baru menyingsing… Fajar yang takkan hilang cahayanya secara total walaupun di beberapa tempat memudar untuk beberapa lama… untuk kemudian bersinar lagi… Itulah fajar Muhammadi , fajar Islam terakhir…
Rosululloh  pun memulai lagi suatu gerakan kebangkitan, meneruskan gerakan-gerakan kebangkitan para nabi sebelumnya yang di waktu itu nyaris padam atau bahkan telah padam. Manusia di seantero bumi waktu itu sudah dalam keterpurukan total kecuali segelintir manusia-manusia tak berdaya yang berserakan di sana sini. Cahaya dakwah beliau pun tambah lama tambah menguat sampai menerangi seluruh Jazirah Arab. Kebangkitan yang dahsyat pun terjadi! Semua berhala di Makkah runtuh! Manusia datang berbondong-bondong dari seluruh penjuru Jazirah Arab menuju Makkah dan Madinah untuk mengumumkan keislaman mereka. Kebangkitan terbesar dalam sejarah manusia! Kemudian keberkahan kebangkitan ini pun melimpah ke seluruh benua sepanjang tahun-tahun dan abad-abad berikutnya. Berjuta manusia terselamatkan dari cengkraman iblis, cengkraman keterpurukan. Terselamatkan dari neraka Jahannam.
Tetapi semua itu tidaklah terjadi tanpa pengorbanan besar-besaran. Harta dan darah, keringat dan kucuran air mata serta pengorbanan lainnya yang telah diberikan oleh para pahlawan Islam. Semua itu dimulai oleh seorang pribadi dengan merintis jalan dakwah pada mulanya… Berjuang fii sabilillah… membangun kebangkitan total.
Setelah beliau wafat, perjuangan beliau diteruskan oleh para sahabat dan pahlawan-pahlawan Islam pada generasi-generasi selanjutnya. Perjuangan itu sukses dengan hasil yang gemilang! Kerajaan Islam pun kian meluas dan menguat, kerajaan iman kian berkuasa dan perkasa. Sedangkan kerajaan setan yang diwakili oleh dua kerajaan utamanya yaitu Persia Majusi dan Romawi Salibis, kian terdesak, terpuruk dan tak berdaya. Kerajaan Persia Majusi punah! Api-api setan yang disembah dan dipuja pun padam! Umat manusia pun memasuki agama Alloh  dengan berbondong-bondong. Terselamatkan dari penggiringan massal menuju pintu-pintu Jahannam dan terselamatkan dari eksploitasi sesama manusia, bahagia di bawah naungan hukum Ilahi.
Kerajaan kaum Salibis terus-menerus terdesak dan dipaksa hengkang dari daerah-daerah kekuasaannya, hingga terpaksa pulang ke kandang semula, Eropa.
Ratusan juta manusia dibebaskan oleh ekspansi Islam dari cengkraman kesyirikan, Iblis pun menjerit dan terpental dari banyak kekuasaannya. Pertempuran terus berlangsung! Kemenangan demi kemenangan diraih oleh kaum muslimin...
Tetapi pada babak terakhir, terjadi pergeseran tragis dan sangat tragis! Kemurnian Islam mulai suram… Kesyirikan mulai merajalela di tubuh umat ini… Sunnah pun pasal demi pasal digantikan dengan bid'ah. Kaum Kufar mendapat angin segar untuk merusak umat dari dalam tubuh umat sendiri.
Sehingga pada akhirnya lembaga politik dan militer umat di Istambul jatuh dan terkapar, berantakan menjadi puing-puing yang berserakan. Negeri-negeri Islam pun terbagi-bagi dan terpecah-pecah berupa potongan-potongan geografis yang sangat terbatas. Jauh sebelum sosok khilafah gugur sebagai puing-puing yang berserakan, ketika kaum Salibis tidak mampu berhadapan Face to face” dengan armada Islam, mereka pun berputar menyerbu daerah-daerah di belakang punggung khilafah, yaitu kawasan Asia. Gugurlah kerajaan-kerajaan Islam di daerah itu, termasuk kerajaan-kerajaan Islam di kepulauan Nusantara tercinta.

ARSIP HASMI SOLO