- LANGKAH-LANGKAH MENUJU TUJUAN
A. Langkah Strategi Alternatif
Masing-masing dari kedua jalur peyakin strategi tampuk kekuasaaan, yaitu jalur kekerasan dan jalur parlementer bisa saja mengklaim mempunyai teori yang “jelas” dan “simpel” tentang langkah-langkah riel perealisasian tujuan mereka. Pelaku jalur parlementer akan memetakan langkah-langkah riel perealisasian tujuan mereka sebagai berikut: Pembentukan partai, pembesaran partai, masuk parlemen, peraihan suara terbanyak lalu sampai ke tampuk kekuasaaan untuk kemudian memenej umat secara Islami. Tentunya dengan harus melupakan bahwa: banyak sekali pelanggaran-pelanggaran syariat dalam permainan parlementer, keterbengkalaian dakwah dan fakta lapangan yang menunjukan banyaknya kegagalan walaupun hanya “sekedar meraih” tampuk kekuasaan, apalagi untuk mampu merubah masyarakat menjadi masyarakat Islami. “Kesuksesan” partai Islam Turki memcapai puncak kekuasaan harus diuji lagi kebenarannya dari segi “siapa sebenarnya yang berkuasa” di Turki dewasa ini dan episode apa yang akan dimunculkan oleh angkatan bersenjata Turki setelah ini. Apakah tentara akan tetap menjaga keadaaan seimbang seperti sekarang atau akan melakukan kudeta seperti waktu-waktu sebelum ini. Seandainya terbuktipun kekuasaan ada di tangan partai Islam, itu masih sebatas mendapatkan sarana ampuh dan tidak berarti sebuah kebangkitan telah dicapai. Pembubaran partai-partai Islam Turki di masa lalu ketika mereka “meraih” tampuk kekuasaan dan penjeblosan para pemimpin partai ke penjara serta pembubaran partai Islam (FIS) di Aljazair setelah mereka menang mutlak di pemilu 1992 dan penjeblosan pemimpin-pemimpin mereka ke dalam penjara untuk jangka waktu bertahun-tahun, semua itu membuktikan dengan jelas bahwa status non Islam di negeri-negeri Islam masih dikawal kuat oleh kekuatan-kekuatan konspirasi salibis internasional yang setelah berkorban besar untuk menguasai dunia di perang dunia ke dua tidak akan rela melepaskan cengkramannya dan membiarkan umat Islam terbebaskan hanya dengan senjata suara terbanyak!
Jalur kekerasan dengan mudahnya akan mengatakan langkah-langkah kami adalah: pembentukan suatu organisasi (rahasia?), melatih, mem-persenjatai, berperang dan menang, untuk kemudian memegang kendali serta mengatur masyarakat secara Islami.
Tentunya harus dilupakan kenyataan bahwa langkah-langkah ini adalah langkah-langkah super sulit, banyaknya ke tidak realistisan di sepanjang jalan, korban-korban yang luar biasa banyaknya yang akan berjatuhan, kehancuran-kehancuran besar-besaran yang akan terjadi, keterbengkalaian dakwah yang merupakan mesin utama pembangkit umat dan hasilnya masih tanda tanya, khususnya dalam kondisi seperti sekarang ini. Bahkan keabsahan amal seperti itu pun masih harus dipertanyakan dengan sangat keras. Memang benar, jika tidak ada jalan lain yang bisa sukses dan hasilnya jauh lebih dari pengorbanannya, maka strategi ini “bisa diterima”. Akan tetapi berpendapat tidak ada jalan lain selain jalan kekerasan pada kondisi seperti sekarang ini adalah hasil penelusuran yang sangat dangkal.
Pertumpahan darah manusia pada dasarnya adalah suatu yang dibenci dan dicela Islam, kecuali pada kondisi syar’i yaitu pada hukuman atas pembunuhan disengaja, pezina yang telah menikah, penumpasan pemberontakan terhadap pemerintah Islam yang sah dan Jihad fi sabilillah. Di ketiga kondisi pertama yang berhak melaksanakan hanyalah Negara. Sedangkan Jihad fi sabilillah (jihad kekerasan), telah dilarang ketika umat Islam dalam keadaan lemah seperti kondisi Rosululloh dan para sahabatnya di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah. Di waktu itu strategi kekerasan ditinggalkan jauh-jauh. Tidak ada usaha-usaha pembunuhan gelap terhadap pemimpin-pemimpin Quraisy atau serangan malam atau pergi ke gunung-gunung dan gua-gua Makkah untuk melancarkan perang gerilya terhadap para penguasa Makkah. Kekerasan ditinggalkan bukan hanya dalam bentuk serangan, bahkan dalam membela diri pun tidak dilakukan, sehingga banyak para sahabat Rosululloh yang disiksa tanpa menjadikan emosi Rosululloh dan para sahabat lainnya terpancing untuk menggunakan kekerasan dalam menolong mereka. Ketika sesudah dibolehkan untuk berjihad pun, Alloh mencegah terjadinya pertempuran karena kondisi yang memungkinkan terjadinya pertumpahan darah orang-orang Islam yang berbaur dengan penduduk Mekkah yang masih kafir seperti halnya para insiden Hudaibiyyah. Adapun masalah “Tatarrus” (penggunaan orang-orang yang beriman oleh orang-orang kafir sebagai tameng untuk mencegah serangan kaum muslimin) yang mana terbunuhnya orang-orang Islam karena kondisi yang memaksa itu bisa diterima, hanya pada kondisi dimana pertempuran tidak bisa dihindari dan sudah menjadi suatu keharusan.
Jadi kita tidak membolehkan jihad?!?
Siapa yang melarang Jihad secara umum dan mutlak telah kafir! Na’uzdubillahi min Dzalik!!! Kita sama sekali tidak demikian!! Kita hanya berprinsip kekerasan tidak bisa dipakai sebagai strategi dalam mewujudkan kebangkitan umat ini di negeri yang kondisinya seperti Indonesia sekarang ini!!
B. Langkah-Langkah Strategi Da'wah
Langkah-langkah para peniti strategi dakwah adalah langkah-langkah yang penuh kedamaian, kesejukan dan ketentraman. Pada hakikatnya tujuan utama strategi dakwah (tentunya juga tujuan utama strategi alternatif) adalah keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Perwujudan masyarakat Islami adalah dalam rangka melaksanakan tugas suci merealisasikan kedaulatan hukum-hukum Alloh di bumi dan mewujudkan atmosfir peribadatan tauhid yang kondusif untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
Pada strategi tampuk kekuasaan ada dua hal penting yang tertangguhkan atau terabaikan. Kedua hal ini tidak demikian pada strategi dakwah. Kedua hal itu adalah dakwah dan pengawalan untuk Islam yang murni. Kedua hal itu tetap eksis selalu pada strategi dakwah. Dengan demikian strategi dakwah memetik hasilnya di setiap langkah ketika kemajuan sekecil apapun terwujudkan. Sedangkan strategi alternatif sepanjang jalan baru mengejar sarana atau alat kebangkitan, yaitu kekuasaan.
Langkah-langkah strategi dakwah sangat singkat dan sederhana sekali. Langkah pertama adalah mengikut sertakan sebanyak mungkin kaum muslimin dalam sebuah jaringan terdiri dari mereka yang mempunyai keinginan yang serius untuk meniti sirotulmustaqim, terlepas dari tingkatan keimanan dan keislaman mereka. Langkah kedua adalah memupuk keislaman mereka dan mengarahkan mereka untuk menerapkan syariat di ruas syariat individu, kemudian keluarga lalu mendorong terciptanya masyarakat muatan Islami. Adapun penegakkanruas syariat institusi adalah tugas dari masyarakat muatan islami dan bukan tugas sebuah harakah. Peranan dakwah (baca: Harakah) ada pada penyuluhan agar jiwa-jiwa tercerahkan dan timbul padanya keinginan untuk ikut serta dalam usaha-usaha membentuk masyarakat Islami, kemudian menyatukan mereka dalam suatu jaringan Islami dan pada akhirnya mendorong serta membantu mereka untuk menerapkan syariat di ketiga ruasnya tanpa menunggu penerapan syariat institusi terwujudkan. Penegakkan syariat institusi yang berarti terbentuknya masyarakat Islami struktural, telah kita katakan menjadi tugas masyarakat muatan Islami. Sebab hanya sosok sebesar masyarakat muatan Islami lah yang sanggup mewujudkannya tanpa fitnah yang menghancurkan. Kekuatan muatan Islami di dalam masyarakat seperti ini akan melahirkan daya penekan yang mampu meluluh lantakan para penentang berdirinya masyarakat Islami struktural, serta akan melahirkan sebuah muatan panas yang melelehkan semua kendala dan resistant. Hal inilah yang terjadi di Madinah setelah masyaratakat muatan Islami di Madinah di bawah pimpinan Rosululloh mencapai bobot tertentu ketika menang di perang Badar. Ketika itu seluruh komponen masyarakat Madinah pun berbondong-bondong masuk Islam. Hal yang serupa terjadi dalam ukuran yang lebih besar ketika Fathu-Makkah. Ketika itu seluruh kabilah di Jazirah Arab masuk Islam secara massal.
______________________________________
Silsilah Tarbiyyah HASMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar