Dialog Antar Agama Menirukan Kafir Quraisy
Kerja keras Paramadina ini kalau ditilik
dari sejarah Islam, maka tidak lebih dari kerja keras kaum kafir Quraisy yang
menentang da’wah Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam dengan aneka cara, dan di antara caranya adalah mengadakan dialog
antar agama. Penawaran-penawaran dari kalangan kafir Quraisy bermacam-macam, di
antaranya meminta agar Nabi Muhammad saw menghentikan dakwahnya, dengan imbalan
akan diberi kedudukan, wanita sebagai isteri, dan kekayaan. Langsung Nabi
Muhammad saw menolaknya, walaupun misalnya sampai mereka memberi matahari dan
bulan pun, Nabi saw takkan mau menuruti kemauan mereka untuk menghentikan
da’wahnya.
Penawaran yang tampaknya kerjasama dalam
agama (kalau sekarang ya do’a bersama antar berbagai agama, kira-kira), agar
Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi
wasallam bersikap toleran, kerjasama dalam agama, maka
mereka (kafirin) akan mau menyembah Tuhan --yang Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam sembah-- selama waktu tertentu, dan sebagai rasa toleran dan
kerjasama maka Nabi shollallohu ‘alayhi
wasallam diminta menyembah pula Tuhan yang mereka
sembah (berhala-berhala), selama tempo tertentu.[2]
Penawaran itu pun langsung mendapatkan tanggapan keras dari Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan
menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak
pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan
untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kaafiruun: 1-6)
Kemudian penawaran yang lebih lunak lagi
disampaikan pula oleh kaum kafir. Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam diharapkan mengelus
atau sekadar mengusap berhala sesembahan mereka. Imbalannya pun mereka akan
mengikuti Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi
wasallam. Namun Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam langsung mendapatkan ancaman dari Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu
dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara
bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu
jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati) mu, niscaya kamu
hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian,
benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini
dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan
mendapat seorang penolongpun terhadap Kami.” (QS. Al-Israa’: 73-75).
Ancaman seberat itu penyebabnya adalah bujukan orang
kafir yang menginginkan Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam menyentuh berhala mereka.
Diriwayatkan
dari Mujahid, ia berkata: “Mereka (orang-orang
musyrikin) berkata kepadanya (Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam), datangilah tuhan-tuhan kami dan sentuhlah mereka, maka demikian itulah Firman-Nya (“sesuatu
yang sedikit”) –ayat 74.[3]
Penawaran dengan jenis yang sedikit lunak pula supaya Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam mengajarkan kepada mereka (kaum kafir) dari kalangan tingkat menengah
(kelas sosial lebih tinggi dari orang umum) di tempat tertentu, dibedakan
tempatnya dengan orang umum biasa. Maka Allah subhanahu wata’ala memperingatkan pula kepada Nabi
Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam
(artinya):
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama
dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan
mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka
(karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu
mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti
hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS.Al-Kahfi: 28)
Dalam
Tafsir Ath-Thabari diriwayatkan,
Ibnu Zaid berkata mengenai firman-Nya:
…….. dan seterusnya, ia katakan, satu kaum berkata kepada Nabi saw, kami malu
kalau kami duduk bersama Fulan, Fulan, dan Fulan; maka jauhkanlah mereka wahai
Muhammad dan duduklah bersama orang-orang mulia Arab. Maka turunlah Al-Qur’an:
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di
pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu
berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini….”[4]
Semua upaya itu tujuan akhirnya sama
dengan orang-orang kafir di setiap masa, dari zaman nabi-nabi terdahulu hingga
Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi
wasallam dan sepanjang zaman, yaitu menghalangi
sekeras-kerasnya akan tegaknya hukum Allahu ‘azza wajalla di muka bumi ini. Sebagaimana firman-Nya :
“Apabila dikatakan kepada
mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan
kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi
(manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An-Nisaa’: 61).
Mencela Imam As-Syafi’i dan Menggugat Fiqih Jihad
Dalam buku FLA
pada sub judul “Menuju Fiqih yang Peka
terhadap Pluralisme”, ditulis;
Kutipan:
“Fiqih klasik sepertinya tak mampu
menjawab tantangan zaman. Dalam fiqih hubungan antar agama, sangat terlihat
adanya kegagapan dalam melihat agama lain. Kritik yang sangat menonjol terutama
mesti ditujukan kepada fiqih Mazhab Syafi’I, karena saking kuatnya paradigma
teosentris yang dipedomani Imam al-Syafi’I, terutama dalam konsep ahl-al-dzimmah,
maka terlihat sangat mendiskriminasikan agama lain. Syafi’I seakan-akan ingin
menjadikan agama lain sebagai sapi perahan yang dituntut dengan
kewajiban-kewajiban, namun di sisi lain, mereka tidak diberikan hak yang
setimpal. Bukan hanya itu, seruling jihad pun ditiupkan kepada kelompok non
Muslim. Hampir dalam seluruh kitab fiqih ada bab tersendiri yang membahas masalah jihad.” (FLA,
halaman 167-168).
Tanggapan:
Tulisan orang Paramadina itu bisa lebih
punya tata krama dan etika bila dikemukakan kutipan dari pernyataan Imam
Al-Syafi’I secara seutuhnya, baru kemudian ditanggapi secara ilmiah. Bukan
sekadar hanya berupa kecaman kasar, tuduhan tanpa bukti ilmiyah, bahkan penuh
kebencian seperti itu. Kalau yang menulis itu memang orang anti Islam semacam Gato Loco –Darmo Gandul, maka masih
agak bisa dimaklumi. Namun, ternyata kecaman dari Paramadina ini bisa
dibandingkan dengan celoteh Darmogandul:
“…Bangsa Islam, jika diperlakukan dengan
baik, mereka membalas jahat. Ini adalah sesuai dengan zikir mereka. Mereka
menyebut nama Allah, memang Ala (jahat) hati orang Islam. Mereka
halus dalam lahirnya saja, dalam hakekatnya mereka itu merasa pahit dan asin.”[5]
Kelompok Paramadina ini saking membabi
butanya, pembahasan tentang jihad di hampir setiap kitab fiqih pun
dipersoalkan. Padahal, fiqih itu artinya adalah faham atau pemahaman, yang
memang diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di Al-Qur’an terdapat berbagai
ayat tentang jihad. Di As-Sunnah terdapat berbagai hadits tentang jihad, dan
bukan sekadar diucapkan Nabi shollallohu
‘alayhi wasallam, tetapi Nabi sendiri memimpin jihad sebanyak 27 kali, di
samping jihad-jihad yang tidak langsung beliau pimpin. Apakah ulama pewaris
para Nabi tidak boleh membahas tentang jihad itu dalam kitab-kitab fiqih? Dan jika para ulama ternyata sudah tidak berbicara tentang jihad lagi, apakah
kemudian berarti Islam ini menjadi jaya akibat tidak adanya pembahasan jihad
lagi itu? Bukankah itu justru sebaliknya, Muslimin dibantai oleh kafirin,
sedang munafiqin bersorak-sorai menyemangati “jihad”nya kafirin terhadap Muslimin?
Setiap muslim mestinya berniat jihad,
kecuali orang munafiq. Karena Nabi shollallohu
‘alayhi wasallam
bersabda:
“Man maata walam yaghzu walam yuhaddits nafsuhu bil
ghozwi maata ‘alaa syu’batim minan nifaaqi.”
“Barangsiapa
yang mati dan tidak pernah berperang, dan tidak pernah berniat pada dirinya
untuk berperang, maka dia mati di atas satu cabang dari kemunafikan.” (HR. Muslim).
Adab Jihad; Yang Tidak Boleh Dibunuh dan Larangan Melampaui
Batas
Perlu difahami bahwa para ulama ketika menampilkan ayat-ayat Jihad dalam
kitab-kitab fiqihnya bukan sekadar seperti yang dibilang Paramadina meniup apa yang
mereka sebut seruling jihad, namun akhlaq berjihad pun telah dipaparkan dengansangat jelas.
Di
antaranya:
Dalam perang jihad, Allah subhanahu wata’ala mengharamkan tindak melampaui
batas dalam firman-Nya (artinya):
“ ...dan janganlah kamu melampaui batas,
karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190)
Syaikh Muhammad Ali
Ash-Shobuni
menjelaskan pendapat mengenai larangan melampaui batas itu:
Termasuk dalam kategori “melampaui batas”
ialah melanggar larangan, sebagaimana dikatakan Hasan al-Basri, seperti:
mencincang, berkhianat, membunuh perempuan, anak-anak dan orang tua, orang yang
tidak memiliki kemampuan berperang, membunuh pendeta-pendeta, memusnahkan
tanaman dan membinasakan binatang tanpa ada mashlahatnya. Semuanya itu termasuk
larangan dalam firman Allah “... dan janganlah kamu melampaui batas...”
Nabi shollallohu
‘alayhi wasallam bersabda:
“Ukhrujuu
bismillaahi, tuqootiluuna fii sabiilillaahi man kafaro billaahi, laa taghdiruu
walaa taghluu, walaa tumatstsiluu, walaa
taqtulul wildaan, walaa ash-haabash showaami’i.” (Ahmad)
“Keluarlah kalian dengan atas nama Allah,
kalian berperang di jalan Allah, terhadap orang yang kufur kepada Allah, jangan
berkhianat, jangan berlebih-lebihan, jangan mencincang, jangan membunuh
anak-anak, dan penghuni-penghuni gereja-gereja.” (HR. Ahmad dan Muslim, lihat juga
Tafsir Ibnu Katsir 1: 226 seperti dikutip As-Shobuni, Tafsir Ayat Ahkam,
buku I, 1 hal 184/ terjemahan Rowai’ul Bayan)
Dalam Shahih Bukhari dan Muslim ada riwayat
dari Ibnu Umar, bahwa ia berkata:
“Ditemukan seorang
perempuan terbunuh dalam salah satu pertempuran yang dipimpin Nabi SAW, maka
Nabi SAW tidak membenarkan pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.” (HR. Bukhari-Muslim, lihat juga tafsir al-Qurthubi, 2:327 seperti dikutip
As-Shobuni, ibid 1: 184)
Perintah Rasulullah shollallohu ‘alayhi wasallam itu dilanjutkan pula oleh
Khulafaur Rasyidin. Seperti wasiat Abu Bakar ash-Shiddiq ra kepada Usamah bin
Zaid tatkala mengutusnya (untuk berperang) ke Syam (Suriyah):
“Janganlah kamu
berkhianat, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil,
jangan membunuh orang tua dan jangan membunuh perempuan, dan janganlah menebang
pohon-pohon kurma dan jangan pula membakarnya, janganlah kamu menebang pohon
yang berbuah dan janganlah menyembelih kambing, lembu atau onta kecuali untuk
dimakan! Nanti kamu akan melewati kaum-kaum yang mengabdikan diri di
gereja-gereja yaitu para pendeta maka biarkanlah mereka beserta pengabdian
mereka itu!” (Ash-Shobuni, ibid, 3: 93).
Dari sini ada 6 gambaran yang dirumuskan para ulama:
1. Bahwa perempuan, jika memerangi maka boleh
diperangi. Ini berdasarkan keumuman firman Allah: “Dan perangilah di jalan Allah, orang-orang yang
memerangi kamu..”
2. Anak-anak tidak boleh dibunuh sebab ada
larangan yang tegas dan karena mereka belum mukallaf (terbebani hukum).
3. Pendeta-pendeta tidak boleh dibunuh
sebagaimana pernah dipesankan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu.
4. Orang-orang cacat (tak boleh dibunuh) kecuali jika
dipandang membahayakan.
5. Orang-orang tua tidak boleh dibunuh.
Begitulah pendapat jumhur fuqaha (sebagian
besar ahli tafsir).
6.
Para
pekerja dan petani (juga tidak boleh dibunuh). Dalam hal ini Umar bin Khathab pernah berkata: “Takutlah kamu kepada Allah terhadap keluarga-keluarga,
dan petani-petani yang tidak menjadi lawanmu dalamperang.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi,
2:237; Ahkamul Quran oleh Ibnul Arabi 1:105, dan Ahkamul Quran oleh Al-Jashash
1:302, seperti dikutip Ash-Shabuni, ibid, 1:185)
Demikianlah diantara adab-adab dalam
berjihad mengenai hal-hal yang harus dihindari, seperti
kecaman membabi buta dari kelompok Paramadina.
Melandasi Kecaman dengan Celoteh Musuh Agama
Ulama fiqih klasik yang telah sangat
berjasa menuntun umat Islam agar memahami agama, tahu-tahu mendapat kecaman
sebegitu pedasnya dari orang-orang Paramadina. Sementara itu, pengecam ini
untuk melandasi kecamannya terhadap Imam As-Syafi’I dalam buku FLA halaman 167-168 itu begitu tidak
risihnya menampilkan dan mengutip-kutip musuh-musuh agama dengan celoteh
usangnya.
Kutipan:
“Karl
Marx dalam sebuah kritiknya menyebut agama sebagai Candu. Nitzche dalam refleksi filsafatnya menyebut, Tuhan telah mati. Jacques
Derrida menyebut, kebenaran makna
selalu tertunda. Huston Smith
dalam Why Religion Matters: The Fate of the Human Spirit in an Age of
Disbelief mempertanyakan apakah agama telah menemukan ajalnya? (!) Dan
dalam banyak buku, para orientalis menyebut Islam sebagai agama yang tak
mengakomodasi agama lain.” (FLA, halaman
168)
Tanggapan:
Perkara Karl Marx mengecam agama, apakah memang
ada kaitannya dengan Imam Al-Syafi’i? Dan agama yang dikatakan Karl Marx itu
maksudnya langsung Islam, atau justru Kristen? Demikian pula Nitzche, Jacques
Derrida, dan Huston Smith. Tentu tidak ada kaitan-kaitannya dengan Imam
Al-Syafi’i. Bahkan para orientalis yang mengecam langsung terhadap Islam pun
tidak mengkhususkan kepada Imam Al-Syafi’i.
Aneh benar ya orang-orang Paramadina ini. Mereka meminjam mulut
orang-orang kafir untuk landasan mengecam ulama Islam, sedangkan orang kafir
itu sendiri memaksudkan kecamannya itu kepada obyek yang mereka hadapi belaka.
Dan kecaman itupun adalah subyektivitas kebencian mereka yang memang anti agama
dan anti Islam. Barangkali masih ada
sedikit bobotnya bila Paramadina mengutip kecaman orang ahli dzimmah (ahli
kitab/ Yahudi atau Nasrani yang tunduk dalam perlindungan kekuasaan Islam) atas
kedhaliman kekuasaan Islam akibat ajaran Imam Syafi’I dalam Fiqihnya (yang
sampai disebut oleh FLA: Syafi’I seakan-akan ingin menjadikan agama lain
sebagai sapi perahan yang dituntut dengan kewajiban-kewajiban, namun di sisi
lain, mereka tidak diberikan hak yang setimpal.). Walaupun misalnya kutipan
dari ahli dzimmah yang pembohong pun masih ada nilainya, karena ada korelasi
antara ajaran fiqih Imam Syafi’I dengan ucapan/ pengakuan (walau bohong) dari
orang yang terkena akibat.
Lebih aneh lagi, umat Islam sedunia ini
sekarang sedang dilindas oleh ajaran bahkan hukum sekuler yang sangat
mendiskriminasikan bahkan tidak membolehkan berlakunya hukum Islam, hatta untuk
masyarakat muslim sendiri pun; namun tidak ada secuil ungkapan dari orang
Paramadina –selaku orang yang masih mengaku diri mereka muslim— keberatan atas
sikap menekannya hukum sekuler itu. Kenapa yang dikecam justru Imam Syafi’I
yang hukum fiqih produknya tidak dalam kondisi diterapkan (sampai hanya khusus
di kalangan Muslimin bermadzhab Syafi’I pun tidak) masih pula dikecam-kecam, hanya untuk membela kaum
kafir? Padahal kondisi sekarang, kaum kafir bukannya jadi dzimmi tetapi justru
di dunia ini jadi penguasa dhalim. Jadi, jika bicara kontekstual dengan keadaan pantaskah Paramadina ini berbicara sesuai dengan kontekstual?
Ya, kontekstual.. yaitu dalam hal
menyuarakan suara kafirin...!!! Prinsip kebenaran pun terbalik.. ketika salah satu slogan
yang sudah umum terdengar adalah kita diharuskan
untuk membela kaum tertindas yang
bertahan di atas al-Haqq, sedangkan mereka sebaliknya
justru membela sang penindas yang berdiri gagah di atas angkara murka & kebatilan..!!
Ada
apa gerangan dengan Paramadina ???
Wallohu Ta'ala a'lam bishshowab...
[2] Riwayat dari Ibnu
Abbas bahwa orang-orang Quraisy menjanjikan Rasulullah saw untuk memberinya
harta agar menjadi orang terkaya di Makkah, dan mereka akan menikahkannya
dengan wanita yang beliau inginkan, dan mereka melangkah di belakangnya lalu
mereka berkata kepadanya, ini untuk kamu di sisi kami, wahai Muhammad, dan
hentikanlah dari mencaci tuhan-tuhan kami, maka janganlah kamu menyebutnya
dengan buruk. Apabila kamu tidak mau, maka kami ajukan padamu satu perkara,
yaitu kamu dan kami berdamai. Beliau bertanya, apa itu? Mereka menjawab, kamu
sembah tuhan-tuhan kami Laata dan Uza selama setahun dan kami menyembah Tuhanmu
setahun (pula). Beliau menjawab, (tunggu) sampai aku menunggu wahyu yang datang
dari sisi Tuhanku. Lalu datanglah wahyu dari Lauh Mahfudh, qul yaa ayyuhal
kaafiruun, satu surat. Dan Allah menurunkan
QS 39: 64, Katakanlah apakah selain Allah, kalian perintahkan aku untuk
menyembah wahai orang-orang yang bodoh… sampai firman-Nya, Maka sembahlah
(Allah) dan jadilah orang yang tergolong orang-orang bersyukur. (Tafsir
At-Thabari, juz 30, halaman 331).
[3] Tafsir At-Thabari juz 15 halaman 130.
[4] Tafsir At-Thabari juz 15 halaman 234-235.
[5] Prof Dr HM Rasjidi, Islam & Kebatinan, Bulan Bintang,
Jakarta, cetakan 7, 1992, halaman 7-8.