Jumat, 13 Juli 2012

.:: Fiqih Sesat Paramadina ! 4

Dialog Antar Agama Menirukan Kafir Quraisy


Kerja keras Paramadina ini kalau ditilik dari sejarah Islam, maka tidak lebih dari kerja keras kaum kafir Quraisy yang menentang da’wah Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam dengan aneka cara, dan di antara caranya adalah mengadakan dialog antar agama. Penawaran-penawaran dari kalangan kafir Quraisy bermacam-macam, di antaranya meminta agar Nabi Muhammad saw menghentikan dakwahnya, dengan imbalan akan diberi kedudukan, wanita sebagai isteri, dan kekayaan. Langsung Nabi Muhammad saw menolaknya, walaupun misalnya sampai mereka memberi matahari dan bulan pun, Nabi saw takkan mau menuruti kemauan mereka untuk menghentikan da’wahnya. 

Penawaran yang tampaknya kerjasama dalam agama (kalau sekarang ya do’a bersama antar berbagai agama, kira-kira), agar Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam bersikap toleran, kerjasama dalam agama, maka mereka (kafirin) akan mau menyembah Tuhan --yang Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam sembah-- selama waktu tertentu, dan sebagai rasa toleran dan kerjasama maka Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam diminta menyembah pula Tuhan yang mereka sembah (berhala-berhala), selama tempo tertentu.[2] Penawaran itu pun langsung mendapatkan tanggapan keras dari Allah subhanahu wata’ala (artinya):

Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kaafiruun: 1-6)

Kemudian penawaran yang lebih lunak lagi disampaikan pula oleh kaum kafir. Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam diharapkan mengelus atau sekadar mengusap berhala sesembahan mereka. Imbalannya pun mereka akan mengikuti Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam. Namun Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam langsung mendapatkan ancaman dari Allah subhanahu wata’ala (artinya):

Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati) mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami. (QS. Al-Israa’: 73-75).

Ancaman seberat itu penyebabnya adalah bujukan orang kafir yang menginginkan Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam menyentuh berhala mereka.

Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Mereka (orang-orang musyrikin) berkata kepadanya (Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam), datangilah tuhan-tuhan kami dan sentuhlah mereka,  maka demikian itulah Firman-Nya (“sesuatu yang sedikit”) –ayat 74.[3]

Penawaran dengan jenis yang sedikit lunak pula supaya Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam mengajarkan kepada mereka (kaum kafir) dari kalangan tingkat menengah (kelas sosial lebih tinggi dari orang umum) di tempat tertentu, dibedakan tempatnya dengan orang umum biasa. Maka Allah subhanahu wata’ala memperingatkan pula kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam (artinya):
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS.Al-Kahfi: 28)

Dalam Tafsir Ath-Thabari diriwayatkan,

Ibnu Zaid berkata mengenai firman-Nya: …….. dan seterusnya, ia katakan, satu kaum berkata kepada Nabi saw, kami malu kalau kami duduk bersama Fulan, Fulan, dan Fulan; maka jauhkanlah mereka wahai Muhammad dan duduklah bersama orang-orang mulia Arab. Maka turunlah Al-Qur’an: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini….[4]

            Semua upaya itu tujuan akhirnya sama dengan orang-orang kafir di setiap masa, dari zaman nabi-nabi terdahulu hingga Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam dan sepanjang zaman, yaitu menghalangi sekeras-kerasnya akan tegaknya hukum Allahu ‘azza wajalla di muka bumi ini. Sebagaimana firman-Nya :

Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An-Nisaa’: 61).

Mencela Imam As-Syafi’i dan Menggugat Fiqih Jihad


            Dalam buku FLA pada sub judul “Menuju Fiqih yang Peka terhadap Pluralisme”,  ditulis;

Kutipan:
“Fiqih klasik sepertinya tak mampu menjawab tantangan zaman. Dalam fiqih hubungan antar agama, sangat terlihat adanya kegagapan dalam melihat agama lain. Kritik yang sangat menonjol terutama mesti ditujukan kepada fiqih Mazhab Syafi’I, karena saking kuatnya paradigma teosentris yang dipedomani Imam al-Syafi’I, terutama dalam konsep ahl-al-dzimmah, maka terlihat sangat mendiskriminasikan agama lain. Syafi’I seakan-akan ingin menjadikan agama lain sebagai sapi perahan yang dituntut dengan kewajiban-kewajiban, namun di sisi lain, mereka tidak diberikan hak yang setimpal. Bukan hanya itu, seruling jihad pun ditiupkan kepada kelompok non Muslim. Hampir dalam seluruh kitab fiqih ada bab tersendiri  yang membahas masalah jihad.”  (FLA, halaman 167-168).

            Tanggapan:
Tulisan orang Paramadina itu bisa lebih punya tata krama dan etika bila dikemukakan kutipan dari pernyataan Imam Al-Syafi’I secara seutuhnya, baru kemudian ditanggapi secara ilmiah. Bukan sekadar hanya berupa kecaman kasar, tuduhan tanpa bukti ilmiyah, bahkan penuh kebencian seperti itu. Kalau yang menulis itu memang orang anti Islam semacam Gato Loco –Darmo Gandul, maka masih agak bisa dimaklumi. Namun, ternyata kecaman dari Paramadina ini bisa dibandingkan dengan celoteh Darmogandul:

“…Bangsa Islam, jika diperlakukan dengan baik, mereka membalas jahat. Ini adalah sesuai dengan zikir mereka. Mereka menyebut nama Allah, memang Ala (jahat) hati orang Islam. Mereka halus dalam lahirnya saja, dalam hakekatnya mereka itu merasa pahit dan asin.”[5]

Kelompok Paramadina ini saking membabi butanya, pembahasan tentang jihad di hampir setiap kitab fiqih pun dipersoalkan. Padahal, fiqih itu artinya adalah faham atau pemahaman, yang memang diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di Al-Qur’an terdapat berbagai ayat tentang jihad. Di As-Sunnah terdapat berbagai hadits tentang jihad, dan bukan sekadar diucapkan Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam, tetapi Nabi sendiri memimpin jihad sebanyak 27 kali, di samping jihad-jihad yang tidak langsung beliau pimpin. Apakah ulama pewaris para Nabi tidak boleh membahas tentang jihad itu dalam kitab-kitab fiqih? Dan jika para ulama ternyata sudah  tidak berbicara tentang jihad lagi, apakah kemudian berarti Islam ini menjadi jaya akibat tidak adanya pembahasan jihad lagi itu? Bukankah itu justru sebaliknya, Muslimin dibantai oleh kafirin, sedang munafiqin bersorak-sorai menyemangati “jihad”nya kafirin terhadap Muslimin?

Setiap muslim mestinya berniat jihad, kecuali orang munafiq. Karena Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Man maata walam yaghzu walam yuhaddits nafsuhu bil ghozwi maata ‘alaa syu’batim minan nifaaqi.”
“Barangsiapa yang mati dan tidak pernah berperang, dan tidak pernah berniat pada dirinya untuk berperang, maka dia mati di atas satu cabang dari kemunafikan.” (HR. Muslim).

Adab Jihad; Yang Tidak Boleh Dibunuh dan Larangan Melampaui Batas

Perlu difahami bahwa para ulama ketika menampilkan ayat-ayat Jihad dalam kitab-kitab fiqihnya bukan sekadar seperti yang dibilang Paramadina meniup apa yang mereka sebut seruling jihad, namun akhlaq berjihad pun telah dipaparkan dengansangat jelas.

Di antaranya:
Dalam perang jihad, Allah subhanahu wata’ala mengharamkan tindak melampaui batas dalam firman-Nya (artinya):

“ ...dan janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190)

Syaikh Muhammad Ali Ash-Shobuni menjelaskan pendapat mengenai larangan melampaui batas itu:

Termasuk dalam kategori “melampaui batas” ialah melanggar larangan, sebagaimana dikatakan Hasan al-Basri, seperti: mencincang, berkhianat, membunuh perempuan, anak-anak dan orang tua, orang yang tidak memiliki kemampuan berperang, membunuh pendeta-pendeta, memusnahkan tanaman dan membinasakan binatang tanpa ada mashlahatnya. Semuanya itu termasuk larangan dalam firman Allah “... dan janganlah kamu melampaui batas...”

Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Ukhrujuu bismillaahi, tuqootiluuna fii sabiilillaahi man kafaro billaahi, laa taghdiruu walaa taghluu,  walaa tumatstsiluu, walaa taqtulul wildaan, walaa ash-haabash showaami’i. (Ahmad)
“Keluarlah kalian dengan atas nama Allah, kalian berperang di jalan Allah, terhadap orang yang kufur kepada Allah, jangan berkhianat, jangan berlebih-lebihan, jangan mencincang, jangan membunuh anak-anak, dan penghuni-penghuni gereja-gereja.” (HR. Ahmad dan Muslim, lihat juga Tafsir Ibnu Katsir 1: 226 seperti dikutip As-Shobuni, Tafsir Ayat Ahkam, buku I, 1 hal 184/ terjemahan Rowai’ul Bayan)

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim ada riwayat dari Ibnu Umar, bahwa ia berkata:

“Ditemukan seorang perempuan terbunuh dalam salah satu pertempuran yang dipimpin Nabi SAW, maka Nabi SAW tidak membenarkan pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.” (HR. Bukhari-Muslim, lihat juga tafsir al-Qurthubi, 2:327 seperti dikutip As-Shobuni, ibid 1: 184)

Perintah Rasulullah shollallohu ‘alayhi wasallam itu dilanjutkan pula oleh Khulafaur Rasyidin. Seperti wasiat Abu Bakar ash-Shiddiq ra kepada Usamah bin Zaid tatkala mengutusnya (untuk berperang) ke Syam (Suriyah):

“Janganlah kamu berkhianat, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil, jangan membunuh orang tua dan jangan membunuh perempuan, dan janganlah menebang pohon-pohon kurma dan jangan pula membakarnya, janganlah kamu menebang pohon yang berbuah dan janganlah menyembelih kambing, lembu atau onta kecuali untuk dimakan! Nanti kamu akan melewati kaum-kaum yang mengabdikan diri di gereja-gereja yaitu para pendeta maka biarkanlah mereka beserta pengabdian mereka itu!” (Ash-Shobuni, ibid, 3: 93).

Dari sini ada 6 gambaran yang dirumuskan para ulama:
1.      Bahwa perempuan, jika memerangi maka boleh diperangi. Ini berdasarkan keumuman firman Allah: Dan perangilah di jalan Allah, orang-orang yang memerangi kamu..
2.      Anak-anak tidak boleh dibunuh sebab ada larangan yang tegas  dan karena mereka belum mukallaf (terbebani hukum).
3.      Pendeta-pendeta tidak boleh dibunuh sebagaimana pernah dipesankan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu.
4.      Orang-orang cacat (tak boleh dibunuh) kecuali jika dipandang membahayakan.
5.      Orang-orang tua tidak boleh dibunuh. Begitulah pendapat jumhur fuqaha (sebagian besar ahli tafsir).
6.      Para pekerja dan petani (juga tidak boleh dibunuh). Dalam hal ini Umar bin Khathab pernah berkata: Takutlah kamu kepada Allah terhadap keluarga-keluarga, dan petani-petani yang tidak menjadi lawanmu dalamperang. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 2:237; Ahkamul Quran oleh Ibnul Arabi 1:105, dan Ahkamul Quran oleh Al-Jashash 1:302, seperti dikutip Ash-Shabuni, ibid, 1:185)

Demikianlah diantara adab-adab dalam berjihad mengenai hal-hal yang harus dihindari, seperti kecaman membabi buta dari kelompok Paramadina.

Melandasi Kecaman dengan Celoteh Musuh Agama

Ulama fiqih klasik yang telah sangat berjasa menuntun umat Islam agar memahami agama, tahu-tahu mendapat kecaman sebegitu pedasnya dari orang-orang Paramadina. Sementara itu, pengecam ini untuk melandasi kecamannya terhadap Imam As-Syafi’I dalam buku FLA halaman 167-168 itu begitu tidak risihnya menampilkan dan mengutip-kutip musuh-musuh agama dengan celoteh usangnya.

Kutipan:
Karl Marx dalam sebuah kritiknya menyebut agama sebagai Candu. Nitzche dalam refleksi filsafatnya menyebut, Tuhan telah mati. Jacques Derrida menyebut, kebenaran makna selalu tertunda. Huston Smith dalam Why Religion Matters: The Fate of the Human Spirit in an Age of Disbelief mempertanyakan apakah agama telah menemukan ajalnya? (!) Dan dalam banyak buku, para orientalis menyebut Islam sebagai agama yang tak mengakomodasi agama lain.” (FLA, halaman 168)

Tanggapan:
Perkara Karl Marx mengecam agama, apakah memang ada kaitannya dengan Imam Al-Syafi’i? Dan agama yang dikatakan Karl Marx itu maksudnya langsung Islam, atau justru Kristen? Demikian pula Nitzche, Jacques Derrida, dan Huston Smith. Tentu tidak ada kaitan-kaitannya dengan Imam Al-Syafi’i. Bahkan para orientalis yang mengecam langsung terhadap Islam pun tidak mengkhususkan kepada Imam Al-Syafi’i.

Aneh benar ya orang-orang Paramadina ini. Mereka meminjam mulut orang-orang kafir untuk landasan mengecam ulama Islam, sedangkan orang kafir itu sendiri memaksudkan kecamannya itu kepada obyek yang mereka hadapi belaka. Dan kecaman itupun adalah subyektivitas kebencian mereka yang memang anti agama dan anti Islam. Barangkali masih  ada sedikit bobotnya bila Paramadina mengutip kecaman orang ahli dzimmah (ahli kitab/ Yahudi atau Nasrani yang tunduk dalam perlindungan kekuasaan Islam) atas kedhaliman kekuasaan Islam akibat ajaran Imam Syafi’I dalam Fiqihnya (yang sampai disebut oleh FLA: Syafi’I seakan-akan ingin menjadikan agama lain sebagai sapi perahan yang dituntut dengan kewajiban-kewajiban, namun di sisi lain, mereka tidak diberikan hak yang setimpal.). Walaupun misalnya kutipan dari ahli dzimmah yang pembohong pun masih ada nilainya, karena ada korelasi antara ajaran fiqih Imam Syafi’I dengan ucapan/ pengakuan (walau bohong) dari orang yang terkena akibat.

Lebih aneh lagi, umat Islam sedunia ini sekarang sedang dilindas oleh ajaran bahkan hukum sekuler yang sangat mendiskriminasikan bahkan tidak membolehkan berlakunya hukum Islam, hatta untuk masyarakat muslim sendiri pun; namun tidak ada secuil ungkapan dari orang Paramadina –selaku orang yang masih mengaku diri mereka muslim— keberatan atas sikap menekannya hukum sekuler itu. Kenapa yang dikecam justru Imam Syafi’I yang hukum fiqih produknya tidak dalam kondisi diterapkan (sampai hanya khusus di kalangan Muslimin bermadzhab Syafi’I pun tidak) masih  pula dikecam-kecam, hanya untuk membela kaum kafir? Padahal kondisi sekarang, kaum kafir bukannya jadi dzimmi tetapi justru di dunia ini jadi penguasa dhalim. Jadi, jika bicara kontekstual dengan keadaan pantaskah Paramadina ini berbicara sesuai dengan kontekstual?
Ya, kontekstual.. yaitu dalam hal menyuarakan suara kafirin...!!! Prinsip kebenaran pun terbalik..  ketika salah satu slogan yang sudah umum terdengar adalah kita diharuskan untuk membela kaum tertindas yang bertahan di atas al-Haqq, sedangkan mereka sebaliknya justru membela sang penindas yang berdiri gagah di atas angkara murka & kebatilan..!!
Ada apa gerangan dengan Paramadina ???

Wallohu Ta'ala a'lam bishshowab...


[2] Riwayat dari Ibnu Abbas bahwa orang-orang Quraisy menjanjikan Rasulullah saw untuk memberinya harta agar menjadi orang terkaya di Makkah, dan mereka akan menikahkannya dengan wanita yang beliau inginkan, dan mereka melangkah di belakangnya lalu mereka berkata kepadanya, ini untuk kamu di sisi kami, wahai Muhammad, dan hentikanlah dari mencaci tuhan-tuhan kami, maka janganlah kamu menyebutnya dengan buruk. Apabila kamu tidak mau, maka kami ajukan padamu satu perkara, yaitu kamu dan kami berdamai. Beliau bertanya, apa itu? Mereka menjawab, kamu sembah tuhan-tuhan kami Laata dan Uza selama setahun dan kami menyembah Tuhanmu setahun (pula). Beliau menjawab, (tunggu) sampai aku menunggu wahyu yang datang dari sisi Tuhanku. Lalu datanglah wahyu dari Lauh Mahfudh, qul yaa ayyuhal kaafiruun, satu surat. Dan Allah menurunkan  QS 39: 64, Katakanlah apakah selain Allah, kalian perintahkan aku untuk menyembah wahai orang-orang yang bodoh… sampai firman-Nya, Maka sembahlah (Allah) dan jadilah orang yang tergolong orang-orang bersyukur. (Tafsir At-Thabari, juz 30, halaman 331). 
[3] Tafsir At-Thabari juz 15 halaman 130.
[4] Tafsir At-Thabari juz 15 halaman 234-235.
[5] Prof Dr HM Rasjidi, Islam & Kebatinan, Bulan Bintang, Jakarta, cetakan 7, 1992, halaman 7-8.

Tidak ada komentar:

ARSIP HASMI SOLO