A. Ini Bukan Sihir Tapi Ilmu Hikmah.
Di antara alasan atau dalih yang sering dipakai oleh para tukang sihir dan dukun untuk membenarkan prakteknya adalah, “Kami tidak menggunakan sihir, tetapi ilmu hikmah yang digali dari al-Qur’an, atau diwarisi dari para wali. Jadi, ilmu kami ini dari para wali, bukan dari setan.”Jawabannya: Untuk menilai suatu perbuatan itu benar atau tidak, harus dikembalikan kepada kedua sumber hukum Islam, yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Tidak cukup klaim atau dakwaan semata. Hal ini karena Alloh
telah berfirman: “Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang yang benar.” (QS. al-Baqoroh [2]: 111)
Kita patut bertanya, ayat al-Qur’an mana yang mengajarkan kepada mereka mantera-mantera yang tidak jelas maknanya itu? Kemudian, kenapa Rosululloh
sebagai Nabi dan manusia yang paling memahami tentang al-Qur’an tidak mengetahui tentang hikmah yang mereka maksudkan itu? Juga para sahabat beliau yang ahli dalam masalah al-Qur’an, kenapa tidak ada satupun di antara mereka yang berhasil menggali hikmah tersebut? Apakah para tukang sihir itu lebih mengetahui tentang kandungan al-Qur’an, isi dan rahasia-rahasianya daripada Rosululloh
dan para sahabatnya
? Waliyyullah adalah hamba-hamba Alloh
yang beriman dan selalu bertakwa. Sebagaimana Alloh
berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Alloh itu, tidak ada kekhawatiran ter-hadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus [10]: 62-63)
Terkadang para waliyullah tersebut mendapat karamah dari Alloh
. Akan tetapi karamah tersebut tidak bisa dipelajari menjadi suatu ilmu tersendiri apalagi diwarisi secara turun-temurun atau melalui belajar-mengajar. Kemudian, para waliyyullah itu tidak pernah mewariskan suatu ilmu yang ber-beda dengan syariat Rosululloh
. Justru mereka mendapatkan karamah itu ber-kat ittiba’ mereka yang sungguh-sungguh terhadap syariat Rosululloh
. B. Jin Islam Sebagai Khodam (Pelayan).
Sebagian tukang sihir yang durjana berkata, “Para jin yang melayani kami adalah jin Islam, bukan jin kafir. Sedangkan para ulama mengatakan boleh meminta pertolongan dalam hal-hal yang baik kepada jin Islam.”Sebagian lagi berdalih, “Kami mencontoh apa yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman. Bukankah para jin Islam menjadi khodam (pelayan) beliau?”
Jawabannya: Pernyataan di atas (yaitu para ulama membolehkan meminta pertolongan kepada jin Islam) adalah suatu klaim yang tidak memiliki argumen. Bahkan seluruh ulama Ahlus Sunnah telah sepakat, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada jin, maka ia telah terjatuh ke dalam kesyirikan. Alloh
telah berfirman –mengutip perkataan sebagian jin-: “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. al-Jin [72]: 6)
Isti’anah kepada Dzat yang ghaib adalah satu bentuk ibadah. Ia tidak boleh ditujukan kecuali kepada Alloh
semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Adapun apa yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman
maka itu adalah mukjizat dari Alloh
kepadanya, yang hal ini tidak bisa ditiru atau dipelajari. Alloh
berfirman tentang karunia-Nya kepada Nabi Sulaiman
: “Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja yang dikehendaki-Nya. Dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan semuanya ahli bangunan dan penyelam, dan setan yang lain yang terikat dalam belenggu. Inilah anugerah Kami; maka berikan-lah (kepada orang lain) atau tahanlah (untuk dirimu sendiri) dengan tanpa pertanggungjawaban. Dan sesungguhnya Dia mempunyai kedudukan yang dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik.” (QS. Shod [38]: 36-40)
C. Sihir Putih dan Sihir Hitam.
Sebagian tukang sihir berkata, “Bukankah sihir itu ada dua macam? Sihir putih dan sihir hitam.” Sihir putih adalah sihir yang digunakan dalam rangka kebaikan, tolong menolong, membantu orang yang kesusahan dan mengobati orang yang sakit (seperti sihirnya Harry Potter dan Putri Nirmala).Sedangkan sihir hitam adalah sihir yang digunakan untuk menebar permu-suhan dan kejahatan, mencelakakan orang, bahkan membunuhnya (seperti ilmu teluh). Sihir hitam seperti ini jelas terlarang dan haram karena hanya menimbulkan mudharat dan kerusakan.
Adapun sihir putih, maka tidak dilarang karena ia menjadi sarana kebaikan dan untuk menolong orang.
Jawabannya:
1. Para sahabat Nabi
yang mulia tidak pernah mengenal ada istilah sihir putih. Tidak juga para tabi’in atau para imam yang empat (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad bin Hambal). Ketika mengharam-kan sihir, mereka para ulama tidak pernah mengecualikan jenis tertentu. Sebenarnya para dukun itu tidaklah mengikuti kecuali madzhab para setan. “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan...” (QS. al-Baqoroh [2]: 102)
2. Mengelabui manusia dengan istilah-istilah yang menawan adalah salah satu langkah dari langkah-langkah setan.
“Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Robbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. al-An’am [6]: 112)
D. Khodam Asma’ul Husna atau Kasiat Asma’ul Husna.
Sebagian tukang sihir dan dukun ada yang berdalih, “Kami sama sekali tidak meminta pertolongan kepada setan atau jin, tetapi kami meminta pertolongan kepada khodam asma’ul husna. Bukankah setiap isim (nama) dari asma’ul husna itu memiliki khodam? Nah, khodam itulah yang kami panggil dan kami mintai pertolongannya. Pada hakikatnya, kami meminta pertolongan kepada Alloh
lewat asma’ul husna-Nya (nama-nama-Nya yang Maha Indah). Ini adalah tawassul dengan asma’ul husna. Bukankah Alloh
berfirman: “Hanya milik Alloh asma’ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma’ul husna itu….” (QS. al-A’rof [7]: 180)
Jawabannya:
Ada sebuah pertanyaan yang disampaikan kepada Lajnah Daimah lil Ifta (Komisi Tetap untuk Pemberian Fatwa) di Kerajaan Arab Saudi. Bunyi pertanyaan itu sebagai berikut, “Apakah seorang Muslim diperkenankan untuk memanggil khodam asma’ul husna dalam doanya, ‘Wahai pelayan khodam asma’ul husna bersegeralah kamu untuk menunaikan hajatku?”
Mereka menjawab/Lajnah menjawab: Memanggil khodam asma’ul husna untuk menunaikan hajat adalah syirik, sebab hal itu sama dengan memanggil selain Alloh
yakni para khodam yang tidak dilihat atau yang masih diragukan keberadaannya. Kami tidak mengetahui dalil tentang keberadaannya. Alloh
berfirman: “Dan barangsiapa yang menyeru Ilah (sesembahan) yang lain di samping Alloh, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesung-guhnya perhitungannya di sisi Robbnya. Sesungguhnya tiada akan beruntung orang-orang yang kafir itu.” (QS. al-Mu’minun [23]: 117)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar