Oleh karena itu, seringkali Alloh
menegaskan & memperingat-kan di dalam berbagai ayat-Nya kepada
hamba-Nya, khususnya kepada kita kaum Muslimin agar kita senantiasa
istiqomah menjaga keislaman dan keimanan kita, karena sesungguhnya
keislaman kita itu tidak ada yang dapat menjaminnya tetap melekat dan
langgeng pada diri kita, kecuali atas rahmat Alloh yang disertai dengan
usaha kita dalam menghindari perkataan dan perbuatan yang dapat
membatalkan keislaman. Inilah seharusnya yang patut diwaspadai oleh kita
agar keislaman kita tetap utuh. Dalam hal ini para ulama telah merinci
dari berbagai ayat dan hadits, bahwa ada 10 macam pembatal yang dapat
mengancam keislaman seorang Muslim. Sebagaimana kita ketahui bahwa
pembatal keislaman tersebut adalah:
1. Menyekutukan Alloh (Syirik)
Sebagaimana firman Alloh : “Sesungguhnya
Alloh tidak akan meng-ampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Alloh, maka sungguh ia telah berbuat
dosa yang besar”. (QS. an-Nisa’: 48).
2. Berpaling dari Islam dengan lebih
memilih agama Yahudi, Nashroni, Majusi, Komunis, Sekuler, atau
selainnya dari keyakinan yang membawa kekufuran jika ia meyakininya.
Alloh berfirman: “Hai orang-orang
yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya,
maka kelak Alloh akan mendatangkan suatu kaum yang Alloh mencintai
mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap
orang yang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang
berjihad di jalan Alloh, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang
suka mencela. Itulah karunia Alloh, diberikan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya, dan Alloh Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha
mengetahui.” (QS. al-Maidah: 54).
3. Orang yang tidak mengkafirkan
orang kafir baik dari Yahudi, Nashroni, Majusi, orang-orang musyrik atau
orang yang mulhid (Atheis) atau selain itu dari ber-bagai macam
kekufuran atau ia mera-gukan kekufuran mereka atau ia mem-benarkan
mazhab mereka, maka ia telah kafir.
Firman Alloh : “Sesungguhnya
orang-orang yang kafir kepada Alloh dan rosul-rosul-Nya, dan bermaksud
memperbedakan antara (keimanan kepada) Alloh dan rosul-rosul-Nya, dengan
mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami ka-fir
terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu)
mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir),
merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah
menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (QS. an-Nisa’: 150-151)
4. Orang yang meyakini
bahwasanya petunjuk selain petunjuk Rosululloh lebih sempurna atau
meyakini bahwa hukum selain hukum yang dibawa Rosululloh lebih baik.
Mereka yang lebih memilih hukum-hukum
buatan manusia atau thagut dari pada hukum yang dibawa oleh Rosululloh .
Dengan berbagai alasan apapun, tidak ada kata yang lebih buruk untuk
sebutan orang-orang yang mengambil hukum selain hukum Alloh melainkan
adalah orang-orang kafir, yang membangkang, para penentang dan
musuh-musuh Alloh yang menandingi-Nya.
5. Orang yang marah/benci terhadap sesuatu dari apa yang dibawa oleh Nabi , walaupun ia melakukannya.
Alloh berfirman: “Dan orang-orang
yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Alloh menyesatkan
amal-amal mereka, yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka
benci kepada apa yang diturunkan Alloh (al-Qur’an) lalu Alloh
menghapus-kan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 8-9)
6. Orang yang mengolok-olok
(istihza’) yang berkaitan dengan agama yang mulia ini, baik itu sengaja
atau hanya untuk bersenda gurau.
Yaitu mereka yang menghina Alloh dan
Rosul-Nya, al-Qur’an, dienul Islam, malaikat, atau para ulama karena
ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar-syi’ar Islam,
seperti sholat, zakat, puasa, haji, thowaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arofah
atau menghina masjid, adzan, jenggot atau sunnah-sunnah Rosululloh
lainnya dan syi’ar-syi’ar agama Alloh .
Alloh berfirman: “Dan jika kalian
tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah
mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan
bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan
Rosul-Nya kalian selalu berolok-olok?” tidak usah kalian minta maaf,
karena kalian kafir sesudah beriman.” (QS. at-Taubah: 65-66)
7. Sihir, dengan segala macam bentuk dan jenisnya.
Alloh berfirman: “Sesungguhnya
mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Alloh)
dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan a-mat
jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka
mengetahui.” (QS. al-Baqoroh: 102)
8. Berpaling dari agama Alloh , tidak mempelajarinya dan tidak beramal deng-annya.
Alloh berfirman: “Dan siapakah yang
lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat
Robbnya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan
memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. as-Sajadah: 22)
9. Mempunyai keyakinan bahwa
seba-gian manusia diberi keleluasaan untuk keluar dari syari’at
Rosululloh , sebagai-mana Nabi Khidir diperbolehkan keluar dari syari’at
yang dibawa oleh Nabi Musa
Rosululloh bersabda: “Tidaklah
seorangpun dari umat ini (manusia) yang mendengar tentang keadaanku
(sebagai utusan Alloh), baik ia itu seorang Yahudi atau Nashroni, lalu
ia mati dan tidak beriman dengan apa yang telah diturunkan kepadaku,
kecuali pasti ia termasuk di antara penghuni neraka.” (HR. Ahmad).
10. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin.
Alloh berfirman: “Hai orang-orang
yang beriman, jika kalian mengikuti sebahagian dari orang-orang yang
diberi al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang
kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (sampai) menjadi
kafir, padahal ayat-ayat Alloh dibacakan kepada kalian, dan Rosul-Nya
pun berada di tengah-tengah kalian? Barangsiapa yang berpegang teguh
kepada (agama) Alloh, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk ke-pada
jalan yang lurus.” (QS. Ali-‘Imron: 100-101)
Jadi, jelas sekali bahwa salah satu di antara pembatal keislaman seorang Muslim adalah memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin. Firman-Nya: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi
dan Nasroni menjadi pemimpin-pemimpin (kalian); sebahagian mereka
adalah pemim-pin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51)
“Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan
meninggalkan orang-orang Mukmin, barangsiapa berbuat demikian, niscaya
le-paslah ia dari pertolongan Alloh, kecuali karena (siasat) memelihara
diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Alloh memperingatkan
kalian terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Alloh kembali (mu).” (QS. Ali-‘Imron: 28)
Surah al-Maidah ayat 51 dan surah Ali
`Imron, ayat 28, menunjukkan bahwa termasuk pembatal keislaman seorang
Muslim adalah mendukung dan membantu kaum kuffar dalam melawan, menindas
dan me-musuhi kaum Muslimin, dan ia adalah kufur akbar.
Wali jamaknya auliyaa: berarti teman
yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong. Ketika
mentafsirkan surah Ali `Imron, ayat 28, Imam Ath Thobari berka-ta: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir
pendukung dan penyokong, di mana kalian loyal kepada mereka atas agama
mereka serta mendukung mereka untuk menindas kaum Muslimin serta
membongkar rahasia mereka. Karena siapa saja yang melakukan demikian,
maka Alloh tidak akan memperdulikannya sedikitpun, yaitu dia telah baro’
terhadap Alloh dan Allohpun telah baro’ terhadapnya disebabkan
kemurtadannya dari agama Islam dan masuk dalam kekafiran”. (Tafsir Ath-Thobari : 3 / 140)
Wallohu a’lam.. (Red-HASMI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar