Selasa, 11 Oktober 2011

.:: Hadits iftiraq al-ummah (hadits perpecahan umat).

a. Keshahihan hadits perpecahan.
Hadits perpecahan umat adalah hadits shahih yang bersumber dari beberapa jalan sebagaimana diterangkan oleh Imam ash Shan’any: (lihat: Iftiraq al-Ummah wa Bayan al-Firqatun Najiyah, ditulis: al ‘Allamah asy Syaikh Muhammad bin Isma’il al Amir ash Shan’any 1099-1182H)

- Dikeluarkan oleh Abu Dawud dari Mu’awiyah :
(( أَلا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ اِفْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ ))
“Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan Ahli Kitab telah berpecah belah menjadi 72 golongan dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan terpecah-belah menjadi 73 golongan, 72 di neraka dan satu di jannah, yaitu al Jama’ah.”

[Isnadnya hasan, dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam awal kitab Syarah as Sunnah -4597-, Imam Ahmad dalam Musnadnya – IV/102-, al Hakim dalam Mustadraknya –I/128- dan riwayat lainnya dari jalan Shafwan bin Amr, berkata: “Telah menceritakan kepadaku Azhar bin Abdullah al-Harazy, dari Abi ‘Amir al-Hauzany dari Mu’awiyah” – hadits ini isnad rijalnya tsiqat kecuali Azhar dia shaduq].

- Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Abu Hurairah :
((اِفْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ أَوْ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى مِثْلَ ذَلِكَ وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً -وَفِي رواية أبي داود - اِفْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً  ))
“Telah berpecah-belah Yahudi menjadi 71 atau 72 golongan, dan Nashara juga seperti itu. Dan akan berpecah-belah umatku menjadi 73 golongan. Dalam riwayat Abu Dawud: “Telah berpecah-belah Nashara menjadi 71 atau 72 golongan, dan akan berpecah-belah umatku menjadi 73 golongan.”

[Sanadnya Hasan, telah meriwayatkan: Abu Dawud (4596), at Tirmidzy (2640), Ibnu Majah (2391), Ahmad (II/332), Ibnu Hibban sebagaimana dalam al Ihsan (VIII/48)(6213), al-Hakim (I/6, 128), dan riwayat lainnya dari jalan Muhammad bin ‘Amr dari Abi Salamah dari Abu Hurairah, dan Muhammad bin ‘Amr haditsnya hasan. Al-Bukhari memakai riwayat dari jalan Muhammad bin ‘Amr didampingi dengan yang lainnya, juga Muslim dalam al Mutabi’at].

- Dikeluarkan oleh Tirmidzi dari Ibnu ‘Amr bin al ‘As:

(( لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلاَنِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي  ))
“Akan benar-benar datang atas umatku apa yang telah dikerjakan Bani Israil persis setapak demi setapak sehingga jika mereka mendatangi ibunya (menyetubuhi ibunya) terang-terangan, maka tentu dalam umatku ada orang yang berbuat seperti itu. Dan sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 golongan dan akan berpecah belah umatku menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, mereka (para saha-bat) bertanya: “Siapakah yang satu golongan itu wahai Rosululloh?” Beliau bersabda: “Apa saja yang Aku dan para sahabatku berada di atasnya.”

(Hasan dengan syawahid, telah meriwayatkan Tirmidzi [2641], al-Hakim [I/129] dan yang lainnya)

- Hadits no. 3 juga dikeluarkan oleh Ibnu Majah dari ‘Auf Bin Malik dan Anas.

Ada anggapan yang keliru dari beberapa orang, mereka ber-kata: “Kenapa hadits ini tidak diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.!”

Sesungguhnya Imam al-Bukhari dan Muslim tidak meng-ambil semua hadits-hadits yang shahih di dalam kitabnya, sebagaimana al-Bukhari berkata: “Aku tidak masukkan ke dalam kitabku al Jami’ kecuali yang shahih, dan aku tinggalkan hadits-hadits shahih lainnya karena akan panjang lebar.” Dan berkata Muslim: “Tidaklah semua yang shahih yang ada padaku aku tulis di sini.” Oleh karena itu tidak adanya hadits perpecahan dalam kitab kedua imam tersebut bukanlah dalil tidak adanya keshahihan hadits tersebut atau tidak adanya syarat keshahihan dari keduanya.! (lihat catatan kaki Iftraq al-Ummah Imam ash-Shan’any).

Anggapan lain bahwa hadits ini lemah karena bertentangan dengan perintah bersatu dan tidak bolehnya berpecah-belah dalam al-Qur’an maupun hadits. Anggapan ini adalah ang-gapan yang salah. Sebab hadits ini adalah suatu berita akan adanya perpecah-belahan, bukan perintah berpecah-belah atau bolehnya berpecah-belah. Bahkan realitanya benar-benar telah terjadi perpecah-belahan sejak awal abad hijriyah hingga sekarang, hal ini justru menguatkan kashahihan hadits iftiraq (perpecahan).

b. Kesalahan dalam menyikapi hadits iftiraq (Perpecahan):

1). Mereka beranggapan bahwa hadits ini bukan berlaku untuk umat yang menerima seruan dakwah Nabi Muhammad .

Anggapan bahwa firqoh najiyah (golongan selamat) adalah umat yang mengijabahi dakwah Nabi Muhammad , sedangkan 72 golongan sesat adalah umat yang tidak meng-ijabahi (kafir) adalah anggapan yang salah, karena lafazh umati (أمّتي) -umatku- dalam hadits iftiraq dan hadits-hadits yang lain adalah umat yang mengijabahi, seperti hadits:

-         (لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظاَهِرِيْنَ عَلَى اْلحَقِّ) “Senantiasa ada sekelompok umatku yang dimenangkan di atas kebenaran…” (HR. al-Bukhari dan Muslim)


-         (أُمَتِي هذِهِ أُمَةٌ مَرْحُوْمَةٌ) “Umatku ini adalah umat yang dirahmati…”

Jadi, hadits perpecahan adalah berkaitan dengan umat yang mengijabahi. Perpecahannya bukanlah perpecahan yang sampai kepada kekafiran, sehingga ancaman api neraka dalam hadits tersebut adalah tidak kekal. Jika mereka tidak diampuni akan dimasukkan ke dalam neraka hingga terbakarlah dosa-dosanya, kemudian barulah dimasukkan ke dalam surga. Ketika perpecahannya telah sampai kepada derajat kekafiran maka tidak lagi termasuk 72 golongan sesat dan kekal di neraka.

2). Umat Nabi Muhammad  adalah umat terbanyak yang akan masuk surga, sedangkan hadits perpecahan tersebut menunjukkan yang sesat lebih banyak dibanding yang selamat..!

Hadits perpecahan di atas tidak otomatis menunjukkan bahwa banyaknya golongan sesat berarti banyak pula jumlah pengikut kesesatan. Secara total dari awal hingga akhir jumlah yang selamat lebih banyak dibandingkan yang celaka, walaupun boleh saja di suatu zaman kesesatan lebih banyak dari keselamatan. Terutama umat ini adalah umat yang dirahmati oleh Alloh ,, namun ada yang diadzab di dunia dalam bentuk fitnah, gempa, pembunuhan dan berbagai bencana sebagai pengampunan dari dosa-dosanya sehingga di akhirat tidak diadzab.

3). Anggapan bahwa dengan hadits iftiraq tersebut berarti bolehnya berpecah-belah.!

Hadits iftiraq adalah berita kenabian, bentuknya bukan perintah untuk berpecah-belah atau boleh untuk berpecah-belah. Akan tetapi justru berpecah-belah adalah sangat dilarang dan persatuan suatu yang diperintahkan.

4). Kesalahan dalam Penafsiran atau Pemahaman:

Beberapa pihak menerima akan adanya hadits ini, namun salah dalam memahaminya, sehingga gambaran firqoh najiyah (golongan selamat) atau Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidaklah sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi . Seperti klaim bahwa Asya’irah atau Asy’ariyah adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.! Padahal dalam pemahaman tentang Sifat-Sifat Alloh  mereka tidak mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah, mereka menolak sebagian besar sifat-sifat Alloh , keyakinan ini adalah keyakinan sesat..!! Sebab semua orang harus beriman terhadap sifat-sifat yang telah Alloh   sifatkan sendiri dalam kitab-Nya dan yang Rosul  sifatkan dalam sunnahnya sebagaimana zhohir lafazhnya tanpa takyif (menghakikatnya), ta’thil (penolakan), tasybih (penyerupaan dengan makhluk-Nya), tahrif (perubahan huruf) dan ta’wil (pengalihan makna).

c. Bahaya penolakan hadits perpecahan dan indikasi termakan faham sekuler dan liberal:

Penolakan terhadap hadits shahih ini sangat berbahaya, karena berarti menolak sabda Nabi Muhammad , apalagi jika penolakan hadits tersebut dilakukan oleh orang yang bukan spesialis belajar hadits (ahli hadits). Sementara para ahli hadits berbicara dengan ilmu, mereka akan menolak semua hadits-hadits palsu dan lemah berdasarkan keilmuan, ketika tidak didapati bahwa hadits tersebut palsu atau lemah, maka tidak ada alasan untuk menolaknya, tanpa membeda-bedakan apakah hadits tersebut Mutawattir atau Ahad.

Penolakan adanya “satu saja yang selamat”  dalam hadits iftiraq akan membawa kepada pemahaman yang sangat berbahaya, yaitu pemahaman sekuler yang beranggapan bahwa kebenaran ada di mana saja, semua benar dan tidak boleh ada klaim bahwa hanya golongannya yang benar. Pandangan seperti ini telah mengantarkan kepada kesimpulan bahwa semua agama benar..!!

Benar…, bahwa klaim hanya golongannya yang benar dan yang lain sesat adalah dakwaan yang perlu bukti, sebab kebenaran itu ada kriterianya dan menjadi milik golongan mana saja..!! Kriterianya adalah bahwa siapa saja yang berdiri di jalan Nabi Muhammad  dan para sahabatnya maka dia di atas kebenaran..!!

d. Musuh-musuh Alloh sangat geram dengan hadits ini:

Musuh-musuh Alloh  sangat terpukul dengan adanya hadits perpecahan..!! Sebab dengan hadits ini tersingkaplah penyimpangan-penyimpangan dari kemurnian. Sehingga mereka berusaha keras untuk menolak keberadaan hadits ini dengan berbagai tipu daya, seperti: menolak keshahihan hadits iftiraq, membenturkan hadits ini dengan nash persatuan dan lain-lain. Sebab pada dasarnya hadits ini telah membangkitkan keseriusan dalam menjaga dan mengawal terhadap kemurnian.

Alloh  berfirman:
“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Alloh dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Alloh tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. As-Shaff [61]:8)

https://www.facebook.com/groups/campushasmijogja/doc/399347083457152/

Tidak ada komentar:

ARSIP HASMI SOLO